Penulis: Ustadzah Ummu Ihsan Choiriyah
PENGANTAR
Di tengah masyarakat sekarang ini, masih sering kita
saksikan perbuatan salah yang dianggap lumrah. Atau perbuatan berbahaya yang
dianggap biasa. Hal ini wajar, karena masih sangat sedikit dari mayoritas kaum
muslimin orang yang benar-benar memahami tuntunan syari'at. Sedikit juga orang
yang berkemauan keras untuk belajar dan mendalami agamanya.
Diantara kebiasaan yang kerap kita saksikan, yaitu
seseorang memasuki rumah orang lain tanpa meminta izin si empunya rumah. Atau
kita dapati seseorang mengintip ke dalam rumah orang lain karena si empunya tak
menjawab salamnya.
Masih banyak kaum muslimin yang menganggap ini sebagai
perbuatan sepele yang sah-sah saja. Apalagi bila si empunya rumah termasuk
kerabat atau sahabat yang dekat dengannya. Mereka sama sekali tidak menyadari,
bahwa perbuatan seperti itu merupakan perbuatan dosa yang dapat membawa mudharat
yang sangat berbahaya.
Rumah, pada hakikatnya adalah hijab bagi seseorang. Di
dalamnya seseorang biasa membuka aurat. Di sana juga terdapat perkara-perkara yang ia
merasa malu bila orang lain melihatnya. Tidak dapat kita bayangkan, bagaimana
bila akhirnya pandangan mata terjatuh pada perkara-perkara yang haram. Ditambah
lagi tabiat manusia yang mudah curiga-mencurigai, berprasangka buruk satu sama
lain. Akankah akibat-akibat buruk itu dapat terelakkan bila masing-masing
pribadi jahil dan tak mengindahkan tuntunan agama?
Syari'at Islam adalah syari'at yang universal. Tidak ada
satupun perkara yang membawa kemashlahatan bagi kehidupan manusia, kecuali Islam
memerintahkannya. Dan tidak ada satu pun perkara yang dapat membawa mudharat
bagi kehidupan manusia, kecuali Islam melarangnya. Tidak terkecuali dalam
masalah adab meminta izin atau disebut isti'dzan. Islam telah memberikan
tuntunan adab yang sangat agung dalam masalah ini. Berikut ini kami berusaha
sedikit mengulasnya.
MEMINTA IZIN BERBEDA DENGAN UCAPAN
SALAM
Sebagian orang beranggapan, bila salam telah dijawab,
berarti ia boleh masuk ke dalam rumah tanpa harus meminta izin. Ini adalah
anggapan yang jelas keliru. Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ
بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرُُ
لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
"Hai, orang orang yang beriman, janganlah kamu memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada
penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat".(QS.
An Nur/24:27).
Ayat di atas dengan jelas membedakan antara salam dan
meminta izin. Dengan demikian, seseorang yang telah dijawab salamnya, harus
meminta izin sebelum masuk ke dalam rumah. Inilah adab yang dicontohkan oleh
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan dari Kaladah bin Al Hambal, bahwasanya Shafwan bin Umayyah
mengutusnya pada hari penaklukan kota Makkah dengan membawa liba' 1, jadayah 2 dan dhaghabis 3. Ketika itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam berada di atas lembah. Aku menemui Beliau tanpa mengucapkan salam dan
tanpa minta izin. Maka Beliau bersabda:
اِرْجِعْ فَقُلْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أأدخل
"Keluarlah, ucapkanlah salam dan katakan: “Bolehkah aku
masuk?” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At
Tirmidzi dan An Nasa’i)
1. Susu yang diperah saat unta baru saja melahirkan
2. Rusa yang baru berusia enam bulan
3. Buah semacam
mentimun
HENDAKLAH BERDIRI DI SISI KIRI ATAU KANAN
PINTU
Bagi orang yang meminta izin, hendaklah berdiri di sisi
kanan atau kiri pintu. Dan janganlah ia berdiri tepat di depan pintu. Hal ini
dimaksudkan agar pandangan mata tidak jatuh pada perkara-perkara yang tidak
layak dipandang saat pintu terkuak. Terlebih lagi, jika pintu memang dalam
keadaan terbuka. Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abdullah bin Bisyr, ia
berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَي
بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِلِ البَابَ مِنْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ
رُكْنِهِ الأَيْمَنِ أَوْ الأَيْسَرِ وَيَقُوْلُ "السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ السَّلاَمُ
عَلَيْكُمْ"
"Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
mendatangi rumah orang, Beliau tidak berdiri di depan pintu, akan tetapi di
samping kanan atau samping kiri, kemudian Beliau mengucapkan salam "assalamu
'alaikum, assalamu 'alaikum", karena saat itu rumah-rumah belum dilengkapi
dengan tirai". (HR. Abu Dawud).
Abu Dawud juga meriwayatkan dari Huzail, ia berkata:
"Seorang lelaki –Utsman bin Abi Syaibah menyebutkan, lelaki ini adalah Sa'ad bin
Abi Waqqash Radhiyallahu 'anhu - datang lalu berdiri di depan pintu
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta izin. Dia berdiri
tepat di depan pintu. Utsman bin Abi Syaibah mengatakan: Berdiri menghadap
pintu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata
kepadanya:
هَكَذَا عَنْكَ - أَوْ هَكَذَا - فَإِنَّمَا الاِسْتِئْذَانُ مِنَ
النَّظَرِ
"Menyingkirlah dari depan pintu, sesungguhnya meminta
izin disyari’atkan untuk menjaga pandangan
mata".
BILA TIDAK DIIZINKAN HENDAKLAH IA
KEMBALI
Dalam Al Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَآ أَحَدًا فَلاَ تَدْخُلُوهَا حَتَّى
يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ ازْكَى لَكُمْ
وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
"Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka
janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu
"Kembali (saja)lah,” maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". (QS. An Nur/24:
28).
Apabila seseorang telah mengucapkan salam dan meminta
izin sebanyak tiga kali, namun tidak juga dipersilakan, hendaklah ia kembali.
Boleh jadi tuan rumah sedang enggan menerima tamu, atau ia sedang bepergian.
Karena seorang tuan rumah mempunyai kebebasan antara mengizinkan atau menolak
tamu. Demikianlah adab yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al Asy'ari
Radhiyallahu 'anhu, Beliau bersabda:
إِذَا اسْتَأَذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلاَثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ
فَلْيَنْصَرِفْ
"Jika salah seorang dari kamu sudah meminta izin
sebanyak tiga kali, namun tidak diberi izin, maka kembalilah". (HR. Al Bukhari
dan Muslim).
LARANGAN MENGINTIP KE DALAM RUMAH ORANG
LAIN
Sering kita jumpai orang-orang yang jahil tentang
tuntunan syari'at, karena terdorong rasa ingin tahu, ia mengintip ke dalam rumah
orang lain. Baik karena salam yang tak terjawab, atau hanya sekedar iseng.
Mereka tidak menyadari, bahwa perbuatan seperti ini diancam keras oleh
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Beliau
bersabda:
لَوْ أَنَّ امْرَأً اِطْلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفَتْهُ
بِحُصَاةٍ فَفَقَأَتْ عَيْنُهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ
"Sekiranya ada seseorang yang mengintip rumahmu tanpa
izin, lalu engkau melemparnya dengan batu hingga tercungkil matanya, maka tiada
dosa atasmu". (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Sahal bin Saad
As Sa'idi Radhiyallahu 'anhu, ia mengabarkan bahwasanya seorang laki laki
mengintip pada lubang pintu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ketika itu, Beliau tengah membawa sebuah sisir yang biasa Beliau gunakan untuk
menggaruk kepalanya. Ketika melihatnya, Beliau bersabda: "Seandainya aku tahu
engkau tengah mengintipku, niscaya telah aku lukai kedua matamu dengan sisir
ini". Beliau bersabda: "Sesungguhnya permintaan izin itu diperintahkan
untuk menjaga pandangan mata." (HR. Al Bukhari dan
Muslim).
Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan
ketika hendak memasuki rumah orang lain, kecuali rumah-rumah yang tidak didiami
oleh seorangpun, dan ia ada keperluan di dalamnya. Seperti rumah yang memang
disediakan untuk para tamu, jika di awal ia telah diberi izin, maka cukuplah
baginya. Demikian juga tempat-tempat umum, seperti tempat-tempat jualan,
penginapan dan lain sebagainya.
Kini muncul pertanyaan, apakah kita juga harus meminta
izin ketika hendak masuk menemui salah seorang anggota keluarga kita? Berikut
ini perinciannya.
SEORANG LAKI-LAKI HARUS MEMINTA IZIN KETIKA HENDAK MASUK MENEMUI
IBUNYA
Seorang anak laki laki yang telah baligh, wajib meminta
izin secara mutlak ketika hendak masuk menemui ibunya.
Di dalam kitab Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari
menyebutkan sebuah riwayat dari Muslim bin Nadzir, bahwasanya ada seorang laki
laki bertanya kepada Hudzaifah Ibnul Yaman: "Apakah saya harus meminta izin
ketika hendak masuk menemui ibuku?" Maka ia menjawab: "Jika engkau tidak meminta
izin, niscaya engkau akan melihat sesuatu yang tidak engkau sukai." (Hadits
mauquf shahih).
Demikian juga riwayat dari Alqamah, ia berkata: Seorang
laki laki datang kepada Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu dan
berkata: "Apakah aku harus meminta jika hendak masuk menemui ibuku?" Maka ia
menjawab: "Tidaklah dalam semua keadaannya ia suka engkau melihatnya." (Hadits
mauquf shahih).
SEORANG LAKI-LAKI HARUS MEMINTA IZIN KETIKA HENDAK
MENEMUI SAUDARA PEREMPUANNYA
Demikian juga seorang laki laki baligh, harus meminta
izin ketika hendak masuk menemui saudara perempuannya.
Di dalam kitab Al Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari
menyebutkan sebuah riwayat dari Atha'. Dia berkata, aku bertanya kepada Ibnu
'Abbas: "Apakah aku harus meminta izin jika hendak masuk menemui saudara
perempuanku?" Dia menjawab,”Ya.” Aku mengulangi pertanyaanku: "Dua orang saudara
perempuanku berada di bawah tanggunganku. Aku yang mengurus dan membiayai
mereka. Haruskah aku meminta izin jika hendak masuk menemui mereka?" Maka dia
menjawab,”Ya. Apakah engkau suka melihat mereka berdua dalam keadaan telanjang?"
(Hadits mauquf shahih).
PERINTAH KEPADA ORANG TUA AGAR MENGAJARI ANAK-ANAK DAN
PARA PELAYANNYA TENTANG KEHARUSAN MEMINTA IZIN PADA TIGA
WAKTU
Di dalam Al Qur’ansurat An Nur ayat 58, Allah Subhanahu wa
Ta'ala berfirman, yang artinya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِن
قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ الظَّهِيرَةِ وَمِن
بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاء ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَّكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا
عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُم بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ
كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ
حَكِيمٌ
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak
(lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh diantara
kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum
shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan
sesudah sesudah shalat Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa
atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka
melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain).
Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Bijaksana".
Dalam ayat di atas Allah memerintahkan kaum mukminin,
agar para pelayan yang mereka miliki dan anak-anak yang belum baligh meminta
izin kepada mereka pada tiga waktu.
Pertama: Sebelum shalat subuh, karena biasanya orang-orang pada waktu itu
sedang nyenyak tidur di pembaringan mereka.
Kedua: Ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari”, yaitu
pada waktu tidur siang, karena pada saat itu orang-orang melepas pakaian mereka
untuk bersantai bersama keluarga.
Ketiga: Sesudah sesudah shalat Isya, karena saat itu adalah waktu
tidur.
Pelayan dan anak-anak diperintahkan agar tidak masuk
menemui ahli bait pada waktu-waktu tersebut, karena dikhawatirkan seseorang
sedang bersama isterinya, atau sedang melakukan hal-hal yang bersifat
pribadi.
Oleh sebab itu, Allah mengatakan: "Itulah tiga 'aurat
bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga
waktu) itu", yakni jika mereka masuk pada waktu di luar tiga waktu tersebut,
maka tiada dosa atas kamu bila membuka kesempatan buat mereka (untuk masuk), dan
tiada dosa atas mereka bila melihat sesuatu di luar tiga waktu tersebut. Karena
mereka telah diizinkan untuk masuk menemui kalian, karena mereka keluar masuk
untuk melayani kamu atau untuk urusan lainnya.
إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسَةٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِيْنَ عَلَيْكُمْ
أَوْ وَالطَّوَّافَاتِ
"Ia (kucing) tidaklah najis, karena ia selalu
berkeliaran di sekitar kamu".
Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka
meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin", yakni
apabila anak-anak yang sebelumnya harus meminta izin pada tiga waktu yang telah
disebutkan di atas. Apabila mereka telah mencapai usia baligh, mereka wajib
meminta izin di setiap waktu, seperti halnya orang-orang dewasa dari putera
seseorang, atau dari kalangan karib-kerabatnya wajib meminta
izin.
Al Auza'i meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir , ia mengatakan: "Apabila seorang anak masih
balita, ia harus meminta izin kepada kedua orang tuanya (bila ingin masuk
menemui keduanya dalam kamar) pada tiga waktu tersebut. Apabila ia telah
mencapai usia baligh ia harus meminta izin di setiap
waktu."
Demikianlah paparan singkat tentang perkara-perkara yang
berkaitan dengan adab-adab isti'dzan. Mudah-mudahan dapat memambah
pemahaman kita tentang ajaran Islam dalam membimbing umat manusia, guna
memperoleh seluruh kemashlahatan dan menggapai kabahagiaan hidup di dunia dan di
dunia dan akhirat.[] - ibnumajjah.com
0 komentar:
Posting Komentar