Tampilkan postingan dengan label Puasa Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Puasa Ramadhan. Tampilkan semua postingan

Ini Amalan-Amalan di Malam Lailatul Qadar


Kita tahu malam Lailatul Qadar adalah malam penuh kemuliaan. Malam tersebut disebutkan dalam ayat yang mulia,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)

 “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5)

An-Nakha’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 341).

Mujahid, Qatadah, dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar. (Zaad Al-Masiir, 9:191).

Ini sungguh keutamaan lailatul qadar yang luar biasa.

Amalan pada malam Lailatul Qadar

Pertama: Semangat ibadah pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, dengan menghidupkan malam-malam yang ada dan membangunkan keluarga, amalan yang diisi adalah memperbanyak membaca Al-Qur’an dan dzikir.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ –

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, beliau kencangkan sarungnya (bersungguh-sungguh dalam ibadah dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan keluarganya untuk beribadah.” (HR. Bukhari, no. 2024 dan Muslim, no. 1174).

Kedua: Menghadiri shalat Shubuh dan Isya berjamaah

Sebagaimana dinukil oleh Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm dari sekelompok ulama Madinah dan dinukil pula sampai pada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan,

أَنَّ إِحْيَاءَهَا يَحْصُلُ بِأَنْ يُصَلِّيَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ وَ يَعْزِمُ عَلَى أَنْ يُصَلِّيَ الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ

“Menghidupkan malam lailatul qadar itu bisa dengan melaksanakan shalat Isya’ berjamaah dan bertekad untuk melaksanakan shalat Shubuh secara berjamaah.”

Dikatakan oleh Imam Malik dalam Al-Muwatha’, Ibnul Musayyib menyatakan, 

مَنْ شَهِدَ لَيْلَةَ القَدْرِ ـ يَعْنِي فِي جَمَاعَةٍ ـ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا

“Siapa yang menghadiri shalat berjamaah pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari menghidupkan malam Lailatul Qadar tersebut.”

Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama), 

مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا

“Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Semua perkataan di atas diambil dari Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 329.

Apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i dan ulama lainnya di atas sejalan dengan hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda 

مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ

“Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim, no. 656 dan Tirmidzi, no. 221).

Catatan: Amalan kedua bisa dilakukan selama tidak dilarang berkumpul-kumpul di masjid seperti masa pandemi saat ini.

Ketiga: Melakukan shalat malam pada malam Lailatul Qadar

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901)

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud ‘iimaanan’ (karena iman) adalah membenarkan janji Allah yaitu pahala yang diberikan (bagi orang yang menghidupkan malam tersebut). Sedangkan ‘ihtisaaban’ bermakna mengharap pahala (dari sisi Allah), bukan karena mengharap lainnya yaitu contohnya berbuat riya’. (Lihat Fath Al-Baari, 4:251)

Keempat: Mengamalkan doa pada malam Lailatul Qadar

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,  “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

“Jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Ibnu Rajab rahimahullah memberi penjelasan menarik, 

و إنما أمر بسؤال العفو في ليلة القدر بعد الإجتهاد في الأعمال فيها و في ليالي العشر لأن العارفين يجتهدون في الأعمال ثم لا يرون لأنفسهم عملا صالحا و لا حالا و لا مقالا فيرجعون إلى سؤال العفو كحال المذنب المقصر

“Dianjurkan banyak meminta maaf atau ampunan pada Allah di malam lailatul qadar setelah sebelumnya giat beramal di malam-malam Ramadhan dan juga di sepuluh malam terakhir. Karena orang yang arif (bijak) adalah yang bersungguh-sungguh dalam beramal, namun dia masih menganggap bahwa amalan yang ia lakukan bukanlah amalan, keadaan, atau ucapan yang baik (saleh). Oleh karenanya, ia banyak meminta ampun pada Allah seperti orang yang penuh kekurangan karena dosa.”

Yahya bin Mu’adz pernah berkata,

ليس بعارف من لم يكن غاية أمله من الله العفو

“Bukanlah orang yang arif (bijak) jika ia tidak pernah mengharap pemaafan (penghapusan dosa) dari Allah.” (Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 362-363).

Moga kita mendapatkan keutamaan malam Lailatul Qadar dan dimudahkan beramal saleh di dalamnya.

(Artikel Rumaysho.Com)

 


Sholat Taraweh 1 Ramadhan 1440H di Masjid Nabawi dengan imam Sheikh Bu'ayjaan




Menikmati ramadhan di tanah suci adalah mimpi setiap umat Islam. Suasana syahdu akan begitu terasa, seperti di Kota Madinah di Arab Saudi. Di kota nabi ini, shalat tarawih di Masjid Nabawi tentu menjadi kenikmatan tersendiri.

Masjid Nabawi di Madinah dipenuhi jutaan umat saat shalat Tarawih, membuat merinding dan hati bergetar. Melihat sesama saudara muslim mengejar kemuliaan di ramadhan.

Bacaan surat saat shalat tarawih  yang panjang dengan jumlah 23 rakaat, tak terasa dan tak membuat lelah. Alunan Imam saat memimpin shalat, membuat kita larut. Apalagi Imam kerap terdengar menahan tangis saat membaca lantunan Alquran.

Tak hanya tarawih, masjid juga penuh sesak saat Shalat Subuh. Usai shalat, hampir setengahnya jamaah masih bertahan di masjid. Mereka tadarusan. Dengan suasana seperti ini, ibadah pun terasa lebih nikmat dan bersemangat.

Bersiap Menyambut Ramadhan


Segala puji bagi Allah yang telah mengutus rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar. Salawat dan salam semoga tercurah kepadanya, keluarganya, para sahabatnya, dan segenap pengikut setia mereka hingga kiamat tiba. Amma ba’du.
Bulan Ramadhan tak lama lagi tiba di hadapan kita. Bulan yang dinantikan oleh umat muslim di segala penjuru dunia. Bulan yang penuh dengan warna ibadah dan ketaatan; puasa, tilawah al-Qur’an, sholat malam, majelis ilmu, nasehat, sedekah, dan kepedulian kepada orang-orang yang membutuhkan. Inilah salah satu bukti keindahan dan kesempurnaan ajaran Islam.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, Aku telah cukupkan bagi kalian nikmat-Ku, dan Aku telah ridha Islam sebagai agama bagi kalian.”(QS. al-Maa’idah: 3)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke baitullah, dan puasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma)
Bulan Ramadhan adalah bagian dari perjalanan waktu yang Allah ciptakan bagi hamba-hamba-Nya. Agar mereka memanfaatkannya untuk taat kepada-Nya dan menjauhi langkah-langkah setan yang terus berupaya untuk mengelabui dan menjerumuskan mereka ke dalam neraka. Allah ta’alaberfirman (yang artinya), “Demi waktu. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam menetapi kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 1-3)
Puasa Ramadhan adalah bagian dari keimanan. Imam Bukhari rahimahullah membuat bab di dalam Shahihnya dengan judul ‘Bab. Puasa Ramadhan karena mengharapkan pahala adalah bagian dari keimanan’ dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)
Lezatnya Ketaatan
Seorang hamba yang menyadari bahwa Allah adalah sesembahan-Nya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul-Nya tentu akan merasakan lezatnya ketaatan dalam beribadah dan tunduk kepada syari’at-Nya. Dia tidak akan merasa berat atau sempit tatkala harus menunaikan perintah Rabb alam semesta.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan merasakan lezatnya iman, orang yang ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai rasul.” (HR. Muslim dari al-’Abbas bin Abdul Muthallib radhiyallahu’anhu)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah pantas bagi seorang lelaki yang beriman atau perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara kemudian mereka masih memiliki pilihan yang lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. al-Ahzab: 36)
Mengiringi Amal Salih Dengan Keikhlasan
Puasa Ramadhan adalah amal salih yang sangat utama. Bahkan ia termasuk rukun islam. Sementara amal salih tidak akan bernilai di sisi Allah jika tidak diiringi dengan keikhlasan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. al-Kahfi: 110)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan itu dinilai dengan niat. Dan bagi setiap orang apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin dia peroleh atau wanita yang ingin dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu)
Melandasi Amalan Puasa Dengan Takwa
Takwa adalah menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Thalq bin Habibrahimahullah berkata, “Takwa adalah kamu melakukan ketaatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah dengan mengharap pahala dari Allah. Dan kamu meninggalkan kemaksiatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah karena takut terhadap hukuman Allah.”
Puasa bukan sekedar menahan lapar dan dahaga. Lebih daripada itu, puasa adalah ketundukan seorang hamba terhadap Rabb yang telah menciptakan dan mengaruniakan segala macam nikmat kepada seluruh makhluk ciptaan-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai umat manusia. Sembahlah Rabb kalian, yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 21)
Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah, berupa ucapan dan perbuatan, yang tampak maupun yang tersembunyi. Ibadah memiliki tiga pondasi amalan hati, yaitu cinta, harap, dan takut. Seorang hamba yang beribadah kepada Allah harus menyertakan ketiga hal ini dalam setiap ibadah yang dilakukannya. Beribadah kepada Allah dengan cinta saja adalah kekeliruan kaum Sufi. Beribadah kepada Allah dengan harap saja adalah kekeliruan kaum Murji’ah. Dan beribadah kepada Allah dengan takut saja adalah kekeliruan kaum Khawarij. Oleh sebab itu ketiga hal ini harus ada di dalam hati seorang hamba tatkala beribadah kepada-Nya.
Ibadah seperti inilah yang akan diterima oleh Allah. Allah ta’ala berfirman tentang ibadah kurban (yang artinya), “Tidak akan sampai kepada Allah daging-dagingnya ataupun darahnya, akan tetapi yang akan sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari kalian.” (QS. al-Hajj: 37).
Menjalankan Puasa Dengan Sunnah Nabi-Nya
Ibadah kepada Allah tidak akan diterima jika tidak sesuai dengan syari’at-Nya. Dan tidaklah Allah mensyari’atkan kecuali melalui perantara Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’alaberfirman (yang artinya), “Katakanlah: Jika kalian benar-benar mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali ‘Imran: 31)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan termasuk bagian darinya maka ia pasti tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha). Dalam riwayat Muslim juga disebutkan,“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka ia pasti tertolak.”
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang taat kepada Rasul sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (QS. an-Nisaa’: 80). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Tidaklah dia (Muhammad) berbicara dari hawa nafsunya. Tidaklah yang dia ucapkan melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS. an-Najm: 3-4)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apa saja yang dibawa oleh Rasul maka ambillah, dan apa saja yang dilarang olehnya maka tinggalkanlah.” (QS. al-Hasyr: 7). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang menentang rasul itu setelah jelas baginya petunjuk dan dia mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman, maka Kami akan membiarkan dia terombang-ambing dalam kesesatannya, dan kelak Kami akan memasukkannya ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisaa’: 115)
Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Kaum muslimin telah sepakat, bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu tuntunan (hadits) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak halal baginya meninggalkannya dengan alasan mengikuti pendapat seseorang.” Imam Ahmadrahimahullah juga menegaskan, “Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya dia berada di tepi jurang kehancuran.”
Mengharapkan Pahala dan Ampunan dari-Nya
Pahala dari Allah dan ampunan-Nya adalah sesuatu yang amat dibutuhkan oleh seorang hamba. Sementara pahala dan ampunan itu Allah peruntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan menjalankan ketaatan kepada-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya lelaki dan perempuan yang muslim, lelaki dan perempuan yang mukmin, lelaki dan perempuan yang taat, lelaki dan perempuan yang jujur, lelaki dan perempuan yang sabar, lelaki dan perempuan yang khusyu’, lelaki dan perempuan yang bersedekah, lelaki dan perempuan yang berpuasa, lelaki dan perempuan yang menjaga kemaluannya, lelaki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah. Allah sediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang sangat besar.” (QS. al-Ahzab: 35)
Puasa merupakan salah satu bentuk ibadah yang menghapuskan dosa-dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sholat lima waktu. Jum’at yang satu dengan jum’at berikutnya. Ramadhan yang satu dengan Ramadhan berikutnya. Itu semua adalah penghapus dosa-dosa, selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)
Untuk itu, semestinya seorang hamba yang menyadari bahwa dosa yang telah dilakukannya adalah musibah dan bencana bagi kehidupannya untuk segera bertaubat dan kembali kepada Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan bertaubatlah kepada Allah kalian semua, wahai orang-orang yang beriman. Mudah-mudahan kalian menjadi orang yang beruntung.” (QS. an-Nur: 31). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Dan hendaklah kalian memohon ampunan kepada kepada Rabb kalian lalu bertaubatlah kepada-Nya.” (QS. Hud: 3)
Bulan Ramadhan tak lama lagi datang. Alangkah malang diri kita jika bulan yang penuh berkah ini berlalu begitu saja tanpa curahan ampunan dan pahala dari-Nya. Semoga Allah mempertemukan kita dengan bulan yang mulia ini, melarutkan kita dalam kelezatan beribadah dan bermunajat kepada-Nya, menangisi dosa dan kesalahan kita. Ya Allah Ya Rabbi, pertemukanlah kami dengannya…
—

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Sumber:
 https://muslim.or.id/9653-bersiap-menyambut-ramadhan.html

TAFSIR SURAT AL-BAQARAH AYAT : 185 ( Ramadhan Bulan Al-Qur’an )


Setelah Allah Ta’ala mewajibkan kepada orang-orang yang beriman untuk berpuasa pada hari-hari yang telah ditentukan sebagaimana pada ayat sebelumnya, maka dalam ayat yang mulia ini Allah menjelaskan ‘Hari-hari yang telah ditentukan tersebut’. Yang mana ia adalah hari-hari pada bulan Ramadhan. Di dalamnya Allah menurunkan al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia, dan sebagai pembeda antara yang haq dan yang bathil. Allah berfirman… 

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ {185}

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah : 185). 

Tafsir Ayat : 185 
{ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَ انُ } "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan, (permulaan) al-Qur'an", yaitu puasa yang diwajibkan atas kalian adalah bulan Ramadhan yaitu bulan yang agung, bulan di mana kalian memperoleh di dalamnya kemuliaan yang besar dari Allah Ta’ala, yaitu al-Qur'an al-Karim yang mengandung petunjuk bagi kemaslahatan kalian, baik untuk agama maupun dunia kalian, dan sebagai penjelas kebenaran dengan sejelas-jelasnya, sebagai pembeda antara yang benar dan yang batil, petunjuk dan kesesatan, orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang sengsara, maka patutlah keutamaan ini bagi bulan tersebut, dan hal ini adalah merupakan kebajikan Allah terhadap kalian, dengan menjadikan bulan ini sebagai suatu musim bagi hamba yang diwajibkan padanya berpuasa.
Lalu ketika Allah menetapkan hal itu, menjelaskan keutamaannya dan hikmah Allah Ta’ala dalam pengkhususannya itu, Dia berfirman, { فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ }"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu" ini merupakan keharusan berpuasa atas orang yang mampu, sehat lagi hadir, dan ketika nasakh itu memberikan pilihan antara berpuasa dan tebusan (khususnya), ia mengulangi kembali keringanan bagi orang sakit dan musafir agar tidak diduga bahwa keringanan tersebut juga dinasakh, Allah berfirman, [يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ] "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" maksudnya, Allah Ta’ala menghendaki hal yang memudahkan bagi kalian jalan yang menyampaikan kalian kepada ridhaNya dengan kemudahan yang paling mudah dan meringankannya dengan keringanan yang paling ringan. 
Oleh karena itu, segala perkara yang diperintahkan oleh Allah atas hamba-hambaNya pada dasarnya adalah sangat mudah sekali, namun bila terjadi suatu rintangan yang menimbulkan kesulitan, maka Allah akan memudahkannya dengan kemudahan lain, yaitu dengan menggugurkannya atau menguranginya dengan segala bentuk pengurangan, dan hal ini adalah suatu hal yang tidak mungkin dibahas perinciannya, karena perinciannya adalah merupakan keseluruhan syariat dan termasuk di dalamnya segala macam keringanan-keringanan dan pengurangan-pengurangan.
{ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ } "Dan hendaknya kamu mencukupkan bilangannya" ayat ini wallahu 'alam agar orang tidak berfikir bahwa puasa itu dapat dilakukan hanya dengan separuh bulan saja, Allah menolak pemikiran seperti itu dengan memerintahkan untuk menyempurnakan bilangannya, kemudian bersyukur kepada Allah saat telah sempurna segala bimbingan, kemudahan dan penjelasanNya kepada hamba-hambaNya, dan dengan bertakbir ketika berlalunya perkara tersebut, dan termasuk di dalam hal ini adalah bertakbir ketika melihat hilal bulan Syawwal hingga selesainya khutbah 'id.

Pelajaran dari Ayat :
  • Penjelasan tentang ‘Hari-hari yang ditentukan’ dalam ayat sebelumnya yang disebutkan secara tidak jelas hari apa yang dimaksud… yang mana hari tersebut adalah hari-hari pada bulan Ramadhan. 
  • Keutamaan bulan Ramadhan, yang mana Allah Ta’ala mewajibkan kepada hambaNya pada bulan ini, dan cukuplah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjelaskan keutamaan bulan Ramadhan, beliau bersabda, “Apabila telah tiba bulan Ramadhan maka dibukalah pintu-pintu surga, dan ditutuplah pintu-pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Muslim), sabda beliau yang lain,“Barang siap berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala (dari Allah) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa melakukan Shalat (tarawih) pada bulan ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala (dari Allah) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu).” (HR. Bukhari) 
  • Allah Ta’ala menurunkan al-Qur’an pada bulan yang mulia ini, sehingga bulan tersebut juga disebut sebagai ‘Syahrul Qur’an’ (bulan Al-Qur’an), sebagai petunjuk bagi manusia, dan pembeda antara yang haq dan yang bathil. Dan menurut dhahirnya ayat bahwa yang dimaksud Al-Qur’an diturunkan pada bualn mulia ini adalah ‘Permulaan diturunkannya alqur’an’. Adapun atsar yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma ‘bahwasanya al-Qur’an diturunkan dari Lauhul mahfudz ke Baitil ‘izzah di bulan Ramadhan, yang di ambil oleh malaikat Jibril lalu diturunkan kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam’, yang dikeluarkan oleh Al-Hakim dan Al-Baihaqi adalah atsar yang dha’if, sebagaimana hal itu diungkapkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam menafsiri ayat ini. 
  • Wajibnya berpuasa di bulan Ramadhan atas orang-orang yang mukallaf, setelah masuknya bulan Ramadhan, baik masuknya bulan tersebut diketahui dengan cara melihat hilal atau dengan menggenapkan 30 hari bulan Sya’ban ketika mendung. dan tidak wajib berpuasa sebelum jelas masuknya bulan Ramadhan. Dan yang dimaksud ‘mukallaf’ ia adalah seorang muslim, berakal, baligh, dan bagi seorang wanita terbebas dari haid dan nifas. 
  • Adanya rukhshah (keringanan) untuk tidak berpuasa bagi orang yang sakit yang khawatir semakin lama sembuhnya atau semakin parah, dan bagi musafir dengan safar yang dibolehkan baginya untuk mengqashar shalat. 
  • Wajibnya mengqadha’ bagi orang yang tidak berpuasa karena udzur yang dibolehkan syari’at, di hari-hari yang lainnya. 
  • Mudahnya syariat Islam, dan meniadakan kesulitan dan kesempitan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan dalam sabdanya, “Agama Allah ini mudah”, sabda beliau yang lain dalam kitab Shahih Bukhari, “Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat lari”. 
  • Disyari’atkannya takbir pada malam ied dan siang harinya. Dan takbir ini adalah merupakan bagian dari rasa syukur terhadap nikmat hidayah Islam. 
  • Ketaatan adalah merupakan bentuk perwujudan rasa syukur. Barang siapa tidak mentaati Allah dan rasul-Nya berarti ia tidak bersyukur dan tidak termasuk golongan orang-orang yang bersyukur.

Sumber : 

http://www.alsofwah.or.id/
1. Tafsir as-Sa’diy
2. Tafsir al-Qur’an al-Karim, karya Syaikh Ibnu Utsaimin.
3. Aisar at-Tafasir. 

Berharap Amalan Diterima, Berharap Berjumpa dengan Ramadhan Berikutnya

Duhai saudariku muslimah, masih lekat di benak kita, masih demikian indah nuansanya di pelupuk mata dan masih terhias indah di hati kita, semaraknya Ramadhan yang telah meninggalkan kita. Kini hari-hari yang kita jalani setelahnya semoga lebih baik dari sebelum Ramadhan tiba. Jangan sampai keadaan kita usai Ramadhan justru lebih buruk dari sebelum Ramadhan datang menjumpai kita. Allahul Musta’aan
Perlu diketahui duhai Saudariku Muslimah, al-Mu’alla bin Fadhl mengatakan bahwa
كانوا يدعون الله ستة أشهر أن يبلغهم شهر رمضان ثم يدعون الله ستة أشهر أن يتقبله منهم
“Para salaf (sahabat) biasa memohon kepada Allah selama enam bulan agar dapat berjumpa dengan bulan Ramadhan. Kemudian enam bulan sisanya, mereka memohon kepada Allah agar amalan mereka diterima.”
Demikianlah keadaan para salaf dengan kedalaman ilmu dan baiknya amal merekarahimahumullah. Adapun kita seharusnya lebih bersungguh-sungguh dalam berdo’a agar amal kita diterima di Ramadhan yang telah lalu dan agar dipertemukan dengan Ramadhan berikutnya. Namun, sudahkah yang seharusnya kita lakukan ini sejalan dengan realita yang ada? Sungguh, setiap jiwa menjadi saksi atas dirinya masing-masing, meskipun ia mengungkapkan berbagai alasan dalam menjawabnya. Semoga Allah Subhanahuwa Ta’alaa meneguhkan kita untuk menapaki jejak para pendahulu kita yang shalihrahimahumullah.
Duhai saudariku muslimah, semoga Allah ‘Azza wa Jalla mengistiqamahkan kita di atas kebaikan hingga ajal menjemput kita. Terdapat beberapa hal yang hendaknya senantiasa kita renungkan selepas Ramadhan, diantaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’alaa
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).
Perhatikanlah duhai saudariku muslimah yang semoga Allah Subahanahuwa Ta’alaamelimpahkan rahmat-Nya kepada kita bahwasanya puasa diwajibkan agar kita menjadi pribadi yang bertaqwa. Jika disimpulkan dari berbagai pendapat ulama, makna taqwa berporos pada aktivitas menjalankan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya.
Taqwa ini merupakan buah yang seharusnya dipetik oleh seorang mukmin setelah mereka menjalankan puasa Ramadhan. Sebulan penuh kita diharuskan menjalankan puasa, ditambah amalan-amalan mulia lainnya dengan janji pelipatgandaan pahala yang sangat menggiurkan jiwa-jiwa yang merindukan syurga-Nya. Pada bulan tersebut Allah ‘AzzawaJalla membantu pula dengan dikekangnya setan-setan yang durhaka sehingga kita dimudahkan untuk melatih diri kita dalam ketaatan.
Pada bulan tersebut kita sekedar mengekang hawa nafsu kita di atas ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan. Meskipun demikian, tak jarang kita saksikan sebagian kaum muslim yang di bulan Ramadhan tetap saja berbuat maksiat, bahkan puasa pun tidak, serta sulit menjalankan ketaatan-ketaatan. Hal yang demikian tentunya merupakan musibah besar bagi pribadi muslim, karena kesulitan menjalankan ketaatan di bulan Ramadhan harusnya dilawan. Jika tidak demikian maka akan semakin sulit menjalankan ketaatan di luar bulan Ramadhan. Hal itu karena setan yang durhaka dilepaskan kembali ketika Ramadhan berakhir sehingga hawa nafsu akan semakin menjerat diri dengan bantuan setan-setan tersebut. Duhai Saudariku Muslimah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’alaa menyelamatkan kita dari musibah semacam itu.
Berbahagialah duhai saudariku muslimah, jika selama Ramadhan kemarin jiwamu demikian ringan diajak menjalankan ketaatan dan hawa nafsumu demikian mudah dikekang dari kemaksiatan, karena itu tentunya banyak amalan-amalan mulia yang dapat kita rutinkan untuk mendidik jiwa kita terbiasa menjalankan ketaatan setelah Ramadhan. Dengan demikian, kita berharap jiwa kita lebih mudah dibawa menuju istiqamah di hari-hari selain Ramadhan ketika setan dilepaskan dan kita pun harus melawannya pula, selain musuh dalam diri kita yaitu hawa nafsu.
Duhai Saudariku Muslimah yang semoga Allah memuliakan kita di dunia dan di akhirat kelak, selama Ramadhan kita telah dilatih untuk untuk bertaqwa melalui ikhlash dengan tetap menahan lapar dan haus meskipun tak ada seorang pun disekitar kita. Kita juga dilatih untuk ittiba’dengan berusaha mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah shallallah‘alaihiwasallam. Demikian pula, kita dilatih untuk menahanhawanafsu dengan berusaha menahan amarah ketika dihinakan atau bahkan nafsu makan dan minum. Kita juga dilatih untuk sabar dengan ketiga tingkatannya yaitu sabar dalam ketaatan dengan berusaha melaksanakan ibadah puasa dengan dibarengi tarawihnya di malam hari, sahur di akhir waktu dan menyegerakan berbuka serta menyuburkan Ramadhan dengan banyak berdzikir dan berbuat baik.
Kita juga dilatih untuk dermawan dengan merasakan kondisi si miskin yang terkadang tidak makan sama sekali dalam sehari sehingga jiwa merasakan penderitaan orang lain dan terpacu untuk lebih dermawan kepada si papa. Kita dilatih untuk menjagawaktudengan senantiasa menghindari pembicaraan yang sia-sia dan membuang waktu serta berusaha setiap guliran waktu bernilai ibadah di sisi-Nya. Kemudian kita dilatih pula untuk mengamalkan shalatmalam(tahajud) dengan terlatih bertarawih di bulan Ramadhan, menjadikan jiwa mudah untuk shalat di malam hari. Kita dididik untuk puasa dengan kewajiban puasa di bulan Ramadhan menjadikan kita terlatih untuk mengamalkan sunnah-sunnah puasa seperti puasa senin dan kamis, puasa ayyaamulbiidh, puasa hari arafah dan yang lainnya. Termasuk latihan membaca Al-Qur’an dengan usaha kita mengkhatamkan Al-Qur’an dan mentadaburinya di bulan Ramadhan, dan tadabur inilah tujuan dibacanya Al-Qur’an yang merupakan bentuk dzikir yang paling utama. Sebagaimana disebutkan di suatu riwayat bahwasanya Ibnu ‘Umar menghafal Al-Baqarah selama 8 tahun, bukan karena beliau pemalas, sungguh jauhnya shahabat dari sifat tersebut. Tetapi hal itu terjadi karena beliau menghafal beserta tadabur ayat-ayat yang dihafalkannya. Hendaknya kita senantiasa menjadikan kegiatan ini terus berlangsung selepas Ramadhan. Dengan demikian, hendaknya kita istiqamahkan amalan-amalan tersebut setelah berlalunya Ramadhan hingga kita menyambut Ramadhan berikutnya.
Duhai saudariku muslimah, kini kita telah memasuki bulan Dzulqa’dah, untuk kemudian menyambut bulan Dzulhijjah. Guliran waktu akan terus berputar dan teruskanlah amalan-amalan yang telah kita latih di bulan Ramadhan. Bertaqwalah kepada AllahSubhanahuwaTa’alaa karena itulah tujuan diwajibkannya puasa bagi kita, yang dengan taqwa itulah kita akan dapatkan jalan keluar urusan-urusan kita beserta rizki yang datang dari arah yang tak disangka-sangka. Jagalah Allah ‘AzzawaJalla dengan menjalankan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, serta menjaga batasan-batasan yang telah ditetapkan-Nya maka Allaah TabaarakawaTa’alaa pasti akan menjaga kita dengan pertolongan dan penjagaan-Nya berupa penjagaan diri kita, agama kita, keturunan kita dan penjagaan ketika kita sakaratulmaut dengan dikokohkannya lisan kita untuk mengucapkan LaaIlaaha Illallaah . Allahul Musta’aan
Disarikan dari:
  • Al Qur’an Al Karim wa Tarjamatu Ma’aaniihi ila Al Lughati Al Andunisiyyah. Madinah.
  • Nasihat Bagi Muslim Selepas Ramadhan (Rekaman). Ustadz Badrussalam. Radio Rodja. Bogor.
  • Panduan Ramadhan, bekal meraih berkah ramadhan. Muhammad Abduh Tuasikal. Pustaka Muslim. Yogyakarta.-http://muslimah.or.id

Salah Memaknai Idul Fitri

Bagi kalangan tertentu, bulan Ramadhân yang penuh berkah ini merupakan bulan beban. Ibadah-ibadah di bulan Ramadhân terutama ibadah puasa dianggap sebagai penghambat kesempatan. Meskipun dia tetap menunaikan ibadah puasa, namun tidak dengan sepenuh hati.
Sementara kalangan yang lain menganggap, ibadah puasa di bulan Ramadhân merupakan rutinitas yang menjanjikan dan berakhir menyenangkan. Sebab sesudah Ramadhân ada hari raya, Idul Fitri.
Para pedagang, sejak jauh-jauh hari sebelum Ramadhân tiba, mereka sudah bersiap melakukan stock barang sebagai persiapan untuk meraup keuntungan melimpah di bulan suci ini. Bahkan banyak pedagang musiman yakni khusus bulan Ramadhân. Para karyawan, pegawai, pekerja, buruh dan lain-lain yang bekerja di luar kota pun punya harapan untuk cuti menjelang hari raya sampai dengan beberapa hari sesudah hari raya.
Hanya sedikit orang yang benar-benar memanfaatkan bulan Ramadhân sebagai kesempatan emas meraup pahala dan menghapus dosa dengan cara-cara yang benar sesuai tuntunan Nabi Besar Muhammad shallallâhu 'alaihi wa sallam.
Begitu pula tentang hari raya Idul Fitri. Sudah terbentuk opini di kalangan banyak kaum Muslimin bahwa hari raya Idul Fitri adalah saat bersenang-senang, seakan baru lepas dari beban puasa selama satu bulan penuh. Sebagian lagi berdalih bahwa hari raya Idul Fitri adalah saat untuk menikmati keuntungan melimpah dari hasil dagang selama Ramadhân.
Yang jelas, menurut anggapan sementara sebagian kaum Muslimin, Idul Fitri adalah hari bersenang-senang sampai puas, seakan tanpa batas. Oleh karena itu, banyak kaum Muslimin yang menyusun agenda-agenda kegiatan, tanpa memperdulikan aturan syariat. Agenda-agenda berisi maksiat, foya-foya, hiburan dan tontonan di pantai-pantai, taman-taman dan berbagai tempat menarik lainnya, bahkan tempat-tempat yang sepi. Laki-laki dan perempuan serta muda-mudi yang bukan mahram, bukan pula suami isteri, bercampur aduk menjadi satu. Banyak di antara mereka yang berpasang-pasangan berdua-duaan, bergandeng tangan dan seterusnya untuk melampiaskan kegembiraan dan menikmati kesenangan yang penuh dosa.
Tidak dipungkiri bahwa Idul Fitri adalah hari gembira bagi orang yang berpuasa pada bulan Ramadhân. Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda :
لِلصَّائِمِ فَرْحَتاَنِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
Orang yang berpuasa akan memperoleh dua kegembiraan: 
manakala berbuka puasa, ia bergembira dengan buka puasanya, 
dan manakala berjumpa dengan Rabbnya, ia bergembira dengan (balasan) puasanya.
(HR. Bukhari dan Muslim)[1]
Tetapi gembira yang dimaksudkan di sini adalah kegembiraan yang tidak keluar dari koridor syariat.
Imam Nawawi rahimahullâh menerangkan makna gembira dalam hadits di atas dengan menukil perkataan para ulama,
“Adapun kegembiraan orang yang berpuasa ketika berjumpa dengan Rabbnya, ialah karena ia melihat pahala puasanya dan karena ia teringat akan nikmat taufîk yang dianugerahkan Allâh kepadanya hingga ia dapat berpuasa. Sedangkan kegembiraannya pada saat berbuka puasa adalah karena ia dapat dengan sempurna menyelesaikan ibadahnya, dapat dengan selamat terhindar dari hal-hal yang membatalkan puasanya dan memiliki harapan mendapat pahala dari Allâh”[2]
Di sisi lain al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalâni rahimahullâh menukil pernyataan sebagian ulama tentang makna gembira tersebut sebagai berikut,
“Al-Qurthubi rahimahullâh mengatakan, ‘maknanya, gembira dengan sebab rasa lapar dan dahaga telah hilang, karena sudah diperbolehkan berbuka puasa'. Ini adalah kegembiraan yang wajar dan mudah dipahami.”
Sementara sebagian ulama lain berpendapat, bahwa orang yang berpuasa gembira dengan buka puasanya karena kegiatan puasa serta ibadahnya telah berhasil dengan baik. Ia merasa diringankan serta mendapat pertolongan dari Allâh Ta'ala untuk menunaikan puasa pada masa yang akan datang.
Selanjutnya al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalâni rahimahullâh menyimpulkan,
“Aku katakan, ‘Membawa pengertian gembira di sini kepada pengertian yang lebih umum dari makna yang telah disebut di atas, tidak mengapa. Setiap orang yang berpuasa, (ketika berbuka) akan bergembira sesuai dengan keadaan masing-masing, sebab keadaan orang terkait ibadah puasa berbeda-beda. Di antara mereka, ada yang kegembiraan mereka itu hukumnya mubah yaitu kegembiraan manusiawi yang wajar. Dan ada pula yang kegembiraan mereka itu sunnah, yaitu kegembiraan yang disebabkan oleh hal-hal yang sudah disebutkan di atas (seperti bergembira karena bisa menunaikan ibadah puasa mampu dengan baik atas pertolongan Allâh Ta'ala -pent.)'”.[3]
Gembira pada saat berbuka puasa, bisa juga berarti merasa gembira saat berbuka puasa di setiap matahari tenggelam. Bisa pula berarti gembira manakala berbuka puasa di saat Idul Fitri. Wallahu A’lam. Yang jelas, secara manusiawi, orang yang berpuasa akan merasa lega dan bergembira pada saat berbuka puasa pada setiap Maghrib di bulan Ramadhân, maupun pada saat hari Idul Fitri.
Akan tetapi, kegembiraan itu hendaknya tidak membuatnya terlena sampai terjerumus ke dalam perilaku maksiat kepada Allâh Ta'ala dan merusak ibadah yang telah dilakukannya selama bulan Ramadhân. Mestinya, kegembiraan itu mendorong orang untuk bersyukur dan semakin bersemangat dalam beribadah kepada Allâh Ta'ala Oleh sebab itu, Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam antara lain memberikan dorongan semangat untuk mengiringi puasa Ramadhân dengan puasa 6 hari di bulan Syawal. Beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كاَنَ كَصِياَمِ الدَّهْرِ
Siapa yang berpuasa Ramadhân, 
kemudian ia iringi puasa Ramadhân itu dengan puasa enam hari di bulan Syawal, 
niscaya (pahala) puasanya laksana puasa satu tahun. 
(HR. Muslim, Abu Dâwud, Tirmidzi dan Ibnu Mâjah)[4]
Berkenaan dengan hadits ini, Imam Nawawi rahimahullâh menjelaskan,
“Para ulama yang semadzhab dengan kami mengatakan, “Yang afdhal (lebih utama-red) ialah apabila puasa enam hari bulan Syawal dilakukan berturut-turut langsung sesudah hari raya (maksudnya, hari kedua-pen.). Namun jika puasa enam hari itu dilaksanakan dengan terpisah-pisah atau ditunda sampai akhir Syawal, maka keutamaan berpuasa enam hari bulan Syawal itu tetap tercapai. Sebab itu masih bisa disebut 'mengiringi puasa Ramadhân dengan puasa enam hari di bulan Syawal'”.[5]
Kenapa menunaikan ibadah puasa Ramadhân yang diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal memiliki nilai seperti berpuasa satu tahun penuh ? Imam Nawawi rahimahullâh menerangkan,
“Para Ulama mengatakan, ‘Puasa-puasa ini bernilai seperti berpuasa satu tahun penuh, tidak lain karena setiap kebaikan akan dilipatkan menjadi sepuluh kali kebaikan. Puasa Ramadhân dilipatkan menjadi sepuluh bulan, sedangkan 6 hari bulan Syawal, dilipatkan menjadi dua bulan'”.[6]
Bagian terakhir dari perkataan Imam Nawawi rahimahullâh di atas selaras dengan sabda Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam :
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ، كَأَنَّمَا تَمَامُ السَّنَةِ؛ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثاَلِهَا
Barangsiapa yang berpuasa enam hari sesudah hari Idul Fitri,
maka seakan-akan puasanya itu sempurna satu tahun; 
Siapa yang melakukan satu kebaikan, 
maka ia akan memperoleh sepuluh kali lipat kebaikan itu. 
(HR. Ibnu Majah)[7]
Alangkah indah dan beruntungnya seseorang jika kegiatan-kegiatan yang penuh dengan maksiat atau yang bepotensi maksiat itu diganti dengan kegiatan ibadah yang jelas dituntunkan dalam syariat. Terlebih lagi, pasca Ramadhân. Janganlah merusak ibadah selama Ramadhân dengan hura-hura dan maksiat, apalagi bid’ah. Dengan demikian, opini bahwa hari raya Idul Fitri adalah hari bersenang-senang dan bergembira ria untuk melakukan berbagai perbuatan maksiat, foya-foya serta dosa adalah opini yang salah, dan harus diluruskan.
Wallahu al-Musta’aan wa ‘Alaihi at-Tuklân
[1]Shahihul Bukhâri/Fathul Bâri, 4/118, no. 1904, Shahih Muslim, Syarhun Nawawi, Khalîl Ma’mun Syiha, Darul Ma’rifah, 8/272, no. 2700
[2]Ibid. hlm. 273
[3]Fathul Bâri, Syarh Shahîhil Bukhâri, 4/118
[4]Shahih Muslim Syarhun Nawawi, op.cit. VIII/296-297, no. 2750, Shahîh Sunan Abi Dâwud, II/77, no. 2433, Shahîh Sunan at-Tirmidzi I/400-401, no. 759 dan Shahih Sunan Ibnu Mâjah, II/77, no. 1403. Semua kitab Shahih Sunan ini adalah karya Syaikh al-Albâni rahimahullâh, penerbit Maktabah al-Ma’arif Lin Nasyr, Riyadh.
[5]Shahih Muslim Syarhun Nawawi, op.cit. VIII/297
[6]Ibid.
[7]Shahîh Sunan Ibnu Mâjah, II/77, no. 1402

(Majalah As-Sunnah Edisi Khusus (04-05)/Tahun XIV)

Tuntunan Puasa Syawal

Puasa Syawal

Pertanyaan:
Bagaimanakan tuntunan Islam dalam melaksanakan puasa Syawal?
Jawaban:
Dari Abu Ayyub radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر
“Siapa saja yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal, maka itulah puasa satu tahun.” (HR. Ahmad dan Muslim)

Tata cara puasa Syawal

Ulama berselisih pendapat tentang tata cara yang paling baik dalam melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal.
Pendapat pertama, dianjurkan untuk menjalankan puasa Syawal secara berturut-turut, sejak awal bulan. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan Ibnul Mubarak. Pendapat ini didasari sebuah hadis, namun hadisnya lemah.
Pendapat kedua, tidak ada beda dalam keutamaan, antara dilakukan secara berturut-turut dengan dilakukan secara terpisah-pisah. Ini adalah pendapat Imam Waki’ dan Imam Ahmad.
Pendapat ketiga, tidak boleh melaksanakan puasa persis setelah Idul Fitri karena itu adalah hari makan dan minum. Namun, sebaiknya puasanya dilakukan sekitar tengah bulan. Ini adalah pendapat Ma’mar, Abdurrazaq, dan diriwayatkan dari Atha’. Kata Ibnu Rajab, “Ini adalah pendapat yang aneh.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 384–385)
Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan bolehnya puasa Syawal tanpa berurutan. Keutamaannya sama dengan puasa Syawal secara terpisah. Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya tentang puasa Syawal, apakah harus berurutan?
Beliau menjelaskan, “Puasa 6 hari di bulan Syawal adalah sunah yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh dikerjakan secara berurutan atau terpisah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keterangan secara umum terkait pelaksanaan puasa Syawal, dan beliau tidak menjelaskan apakah berurutan ataukah terpisah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal ….‘ (Hadis riwayat Muslim, dalam Shahih-nya)
Wa billahit taufiiq ….” (Majmu’ Fatwa wa Maqalat Ibni Baz, jilid 15, hlm. 391)

Boleh puasa di tanggal 2 Syawal

Ibnu Rajab mengatakan, “Mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak dimakruhkan puasa pada hari kedua setelah hari raya (tanggal 2 Syawal). Ini sebagaimana diisyaratkan dalam hadis dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang, ‘Jika kamu sudah selesai berhari raya, berpuasalah.’ (H.r. Ahmad, no. 19852).” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 385)

Antara qadha dan puasa Syawal

Keutamaan puasa Syawal hanya diperoleh jika puasa Ramadan telah selesai
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin mengatakan, “Setiap orang perlu memerhatikan bahwa keutamaan puasa Syawal ini tidak bisa diperoleh kecuali jika puasa Ramadan telah dilaksanakan semuanya. Oleh karena itu, jika seseorang memiliki tanggungan qadha Ramadan, hendaknya dia bayar duluqadha Ramadan-nya, baru kemudian melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal. Jika dia berpuasa Syawal sementara belum meng-qadha utang puasa Ramadhan-nya maka dia tidak mendapatkan pahala keutamaan puasa Syawal, tanpa memandang perbedaan pendapat, apakah puasanya sebelum qadha itu sah ataukah tidak sah.
Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian dia ikuti dengan …” sementara orang yang punya kewajiban qadha puasa Ramadan baru berpuasa di sebagian Ramadan dan belum dianggap telah berpuasa Ramadan (penuh).
Boleh melaksanakan puasa sunah secara berurutan atau terpisah-pisah. Namun, mengerjakannya dengan berurutan, itu lebih utama karena menunjukkan sikap bersegera dalam melaksanakan kebaikan, dan tidak menunda-nunda amal yang bisa menyebabkan tidak jadi beramal.” (Fatawa Ibni Utsaimin, kitab “Ad-Da’wah“, 1:52–53)
Keterangan dari Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, “Ulama berselisih pendapat dalam masalah ini. Yang lebih tepat, mendahulukan qadha Ramadan sebelum melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal atau puasa sunah lainnya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal, maka itulah puasa satu tahun.’ (H.r. Muslim). Siapa saja yang berpuasa Syawal sebelum qadha puasa Ramadan maka dia tidak dianggap ‘mengikuti puasa Ramadan dengan puasa Syawal’, namun hanya sebatas ‘mengikuti SEBAGIAN puasa Ramadan dengan puasa Syawal,’ karena qadha itu hukumnya wajib dan puasa Syawal hukumnya sunah. Ibadah wajib lebih layak untuk diperhatikan dan diutamakan.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, jilid 15, hlm. 392, Syekh Abdul Aziz bin Baz)

Bolehkah puasa sunah Syawal sebelum qadha?

Keterangan dari Syekh Khalid Al-Mushlih,
“Bismillahirrahmanirrahim.
Ulama berbeda pendapat tentang bolehnya berpuasa sunah sebelum menyelesaikan qadha puasa Ramadan. Secara umum, ada dua pendapat:
Pertama, bolehnya puasa sunah sebelum qadha puasa Ramadan. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Ada yang mengatakan boleh secara mutlak dan ada yang mengatakan boleh tetapi makruh.
Al-Hanafiyah berpendapat, ‘Boleh melakukan puasa sunah sebelum qadha Ramadan karena qadha tidak wajib dikerjakan segera. Namun, kewajiban qadha sifatnya longgar. Ini merupakan salah riwayat pendapat Imam Ahmad.’
Adapun Malikiyah dan Syafi’iyah menyatakan bahwa boleh berpuasa sunah sebelum qadha, tetapi hukumnya makruh, karena hal ini menunjukkan sikap lebih menyibukkan diri dengan amalan sunah sebelum qadha, sebagai bentuk mengakhirkan kewajiban.
Kedua, haram melaksanakan puasa sunah sebelum qadha puasa Ramadan. Ini adalah pendapat Mazhab Hanbali.
Pendapat yang kuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan bolehnya puasa sunah sebelum qadha karena waktu meng-qadha cukup longgar, dan mengatakan tidak boleh puasa sunnah sebelum qadha itu butuh dalil. Sementara, tidak ada dalil yang bisa dijadikan acuan dalam hal ini.” (Sumber:http://www.saaid.net/mktarat/12/10-2.htm)
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembinawww.KonsultasiSyariah.com)

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid