Apakah Dakwah Wajib atas Setiap Orang ?




Medan dakwah itu begitu berat terjal dan menantang, karena itu pahala yang dijanjikan pun begitu besar, sehingga tidak mengherankan banyak yang tertarik untuk terjun ke medan dakwah, lalu apakah dakwah wajib atas semua orang ??, berikut fatwa dari Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan dalamAl – Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih al Fauzan jilid 1.
Tanya :
Dakwah adalah fardu kifayah, namun apakah hal ini relevan dengan masa kini yang penuh dengan kejahilan dan kesesatan, Apakah pada saat-saat seperti ini dakwah menjadi wajib atas semua orang karena tersebarnya kejahilan dan kerusakan ?? Kami mohon penjelasannya !

Jawab :
Tidak setiap orang mampu berdakwah, dalam artian mengajari manusia tentang urusan-urusan agama dan aqidah, amar ma’ruf, dan nahi munkar. Tidak setiap orang mampu melaksanakannya. Bisa jadi karena kelemahan fisik dan pribadinya atau lemah dalam keilmuannya, dan bukan termasuk orang yang memiliki ilmu untuk mengetahui mana yang halal dan yang haram, yang wajib dan yang di sunnahkan, yang makruh dan yang dianjurkan. Sesungguhnya dakwah itu hanya wajib bagi mereka yang mampu dan yang memiliki keahlian.
Tetapi, diatas pundak setiap muslim terdapat tanggung jawab berdasarkan kemampuannya. Contohnya adalah orang yang memiliki keluarga wajib mengajak keluarganya, dengan cara memerintahkan kepada yang ma’ruf, melarang dari kemungkaran membersihkan rumah dari segala kemungkaran dan menyiapkannya untuk melahirkan amal-amal shalih, hal itu karena Allah ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan ( At Tahrim :6)
Jadi, setiap manusia dibebani dengan dakwah kepada Allah, amar ma’ruf dan nahi munkar kepada keluarga dirumahnya dan siapapun yang dibawah pengaturannya.
Rasululullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat, serta pisahkanlah mereka di tempat tidurnya.”
(HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil, no. 247.)
Pernyataan ini ditujukan secara umum kepada para bapak. Jadi tidak ada seorang muslimpun yang tidak mengemban tanggung jawab. Sementara para ahli ilmu memikul beban tanggung jawab yang lebih berat dan kewajiban yang lebih besar .
( disalin dari Majalah Fatawa Vol III/No.8, Juli 2007/Jumadits Tsani 1428, hal 24 – 25 )
http://adiabdullah.wordpress.com/

0 komentar:

Posting Komentar

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid