Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda
Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya.
Berpuasa tiga hari setiap bulan disunnahkan dan nilainya terhitung seperti
puasa dahr (setahun), karena amal shalih dalam Islam diganjar sepuluh kali
lipat. Berpuasa sehari diganjar seperti puasa sepuluh hari. Maka siapa yang
berpuasa tiga hari setiap bulannya, dia terhitung berpuasa setahun penuh.
Dari Abdullah bin
'Amru bin Al-'Ash, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya:
"Dan sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)
"Dan sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)
Dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
Kekasihku (yaitu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang
aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap
bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum
tidur. (HR. Bukhari no. 1178.).
Mu’adzah bertanya
pada ‘Aisyah,
“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah
lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah
menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau
beliau).”[ HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih.]
Dan disunnahkan melaksanakannya pada Ayyamul Bidh (hari-hari putih), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah. Diriwayatkan dari Abi Dzarr Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku:
"Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. At Tirmidzi dan al-Nasai. Hadits ini dihassankan oleh al-Tirmidzi dan disetujui oleh Al-Albani dalam al-Irwa' no. 947)
Dan disunnahkan melaksanakannya pada Ayyamul Bidh (hari-hari putih), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah. Diriwayatkan dari Abi Dzarr Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku:
"Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. At Tirmidzi dan al-Nasai. Hadits ini dihassankan oleh al-Tirmidzi dan disetujui oleh Al-Albani dalam al-Irwa' no. 947)
Dari Ibnu ‘Abbas
radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak
bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2345. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Ash Shohihah no. 580.)
Dari Jabir bin Abdillah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;
"Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa dahr (puasa setahun). Dan puasa ayyamul bidh (hari-hari putih) adalah hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. An Nasai dan dishahihkan al Albani)
Dari Jabir bin Abdillah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;
"Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa dahr (puasa setahun). Dan puasa ayyamul bidh (hari-hari putih) adalah hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. An Nasai dan dishahihkan al Albani)
Faedah dan Pelajaran Penting
1. Pada setiap
kurun waktu waktu yang dilalui manusia, Allah azza wa jalla menetapkan
musim-musim kebaikan, dan Dia azza wa jalla mensyariatkan padanya ibadah dan
amal shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya.[ Lihat keterangan Imam Ibnu
Rajab al-Hambali dalam Lathaiful Ma’arif hal.19-20]
2. Pahala perbuatan
baik akan dilipatkan gandakan menjadi sepuluh kali,[ HR.al-Bukhari 42] karena
puasa tiga hari pahalanya dilipatkangandakan sepuluh kali menjadi tiga puluh
hari (satu bulan), maka kalau ini dikerjakan setiap bulan berarti sama dengan
berpuasa satu tahun penuh.[ Lihat kitab asy-Syarhul Mumti’ 3/97 dan Bahjatun
Nazhirin 2/390]
3. Keutamaan
berpuasa ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
sendiri, sebagaimana yang diriwayatkan oleh istri beliau, Aisyah radhiyallahu
‘anha.[ HR.Muslim 1160]
4. Demikian pula
lebih dikuatkan dengan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada beberapa
sahabat untuk melakukan puasa ini, seperti kepada Abu Hurairah [HR.al-Bukhari
1124 dan Muslim 721] dan Abu Dzar[HR.Muslim 722] radhiyallahu ‘anhuma.
5. Dianjurkan
berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja. Syaikh Muhammad bin
Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Puasa tiga hari setiap bulannya boleh
dilakukan pada sepuluh hari pertama, pertengahan bulan atau sepuluh hari
terakhir dari bulan Hijriyah, atau pula pada setiap sepuluh hari tadi
masing-masing satu hari. Puasa tersebut bisa pula dilakukan setiap pekan satu
hari puasa. Ini semuanya boleh dan melakukan puasa tiga hari setiap bulannya
ada keluasan melakukannya di hari mana saja. Oleh karena itu, ‘Aisyah
mengatakan, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau
beliau di awal, pertengahan atau akhir bulan hijriyah)”.
(Syarh Riyadhus Sholihin, 3/470.)
6. Yang paling
utama puasa tiga hari ini dilakukan pada hari-hari bidh yang dikenal dengan
ayyamul bidh. (putih/terang) (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada
malam-malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat
itu [Lihat kitab asy-Syarhul Mumti’ 3/97 dan Bahjatun Nazhirin 2/389], yaitu
tanggal 13,14 dan 15 setiap bulan (hijriyah),[ Lihat keterangan Imam an-Nawawi
dalam “Riyadhus Shalihin” (2/389-Bahjatun Nazhirin)] karena Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan hal ini secara khusus dalam
hadits yang shahih di atas.[ HR.Abu Dawud 2449 dan dinyatakan shahih oleh
Syaikh al-Albani]
7. Larangan
berpuasa tiap hari sepanjang tahun (puasa dahr), kemudian beliau membimbing
mereka kepada kebaikan dan keutamaan yang mereka mampu kerjakan secara
kontinyu.[ Lihat kitab Bahjatun Nazhirin 2/391]
8. Hadits-hadits tersebut juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu(Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit.”[ HR.al-Bukhari 6099 dan Muslim 783.]
8. Hadits-hadits tersebut juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu(Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit.”[ HR.al-Bukhari 6099 dan Muslim 783.]
9. Memberi
istirahat pada anggota badan setiap bulannya. Wallahu a’lam.
Sumber:
Assunnah-qatar
1. Majalah As-Sunnah Edisi 10/Thn.XIII/Muharram 1431H/Januari 2010M
2. Artikel Rumaysho.com
1. Majalah As-Sunnah Edisi 10/Thn.XIII/Muharram 1431H/Januari 2010M
2. Artikel Rumaysho.com
0 komentar:
Posting Komentar