MEKAH — Sebuah busur atau lengkungan setinggi 23 meter baru-baru ini telah dibangun di sepanjang jalur cepat Makkah-Jeddah Expressway untuk menandakan batas wilayah haram Mekah sehingga orang-orang bisa tahu batas tepatnya daerah haram itu.
Harian bisnis Al-Eqtisadiah menyitir pernyataan supervisor konstruksi Muhammad Eid kemarin menyebutkan bahwa bagian dasar lengkungan Syariah telah selesai dibangun. Kini pekerjaan pembangunan mulai diperluas pada tiga kolom dasar. “Pekerjaan konstruksi busur syariah akan selesai dibangun pada pertengahan Oktober,” tambah Eid.
Selain itu akan ada dua lengkungan serupa lain di dua sisi jalan yang mengarah ke dalam dan ke luar Mekah untuk menunjukkan batas pasti wilayah Haram. Seluruh area busur lengkungan itu mencapai 70 meter.
“Area dari setiap dua busur adalah 35 meter. Ayat-ayat suci Alquran akan ditulis dengan huruf tebal pada bagian depan dan belakang lengkungan,” paparnya.
Busur Syariah itu dirancang khusus dan akan didirikan setelah tiga kolom bagian dasar telah dibangun. “Sekitar 40 pekerja mengerjakan pekerjaan konstruksi dan busur itu akan bersinar atau menyala hijau,” tambahnya.
Sebagai kota paling suci dalam agama Islam, umat non-Muslim tidak boleh masuk ke kota Mekah. Busur ini akan menunjukkan dimana batas awal wilayah Haram dan juga batas akhirnya sehingga para non-Muslim tidak dapat masuk ke dalamnya.
Saat ini, garis batas hanya ditunjukkan dengan papan baliho besar atau billboard, bendera dan bangunan-bangunan yang memudar seiring perjalanan waktu karena erosi dan faktor cuaca lain.
Lebih dari 50 tahun lalu, sudah 934 bendera yang menunjukkan garis batas wilayah Haram yang dipasang di pegunungan dan tempat-tempat tinggi di berbagai jalan menujuk Mekah dari Jeddah, Laith, Taif dan kota-kota lain. Sekitar 26 bendera baru kini telah ditambahkan, sehingga jumlah bendera seluruhnya yang telah digunakan adalah 1.104 buah.
Tidak seperti bendera dan billboard, busur syariah itu dapat terlihat dari jauh oleh setiap orang yang akan masuk atau ke luar dari Mekah.(arabnews/meidia) harianterbit.com
http://saudi-tauhid-sunnah.blogspot.com
http://saudi-tauhid-sunnah.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar