Kesalahan dalam Sholat Dan Sunnah-sunnahnya yang Ditinggalkan

Sebagian besar umat Islam belum mengetahui kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan dalam beribadah. Fenomena tersebut terjadi karena peremehan terhadap tuntunan-tuntunan dalam ajaran Islam. Banyak di antara mereka yang enggan mempelajari agama.
Ada beberapa kesalahan-kesalahan dalam beribadah yang perlu diketahui seorang muslim, terutama kesalahan dalam mengerjakan ibadah yang paling sering dilakukan, sholat. Di antara kesalahan-kesalahan orang yang melakukan sholat :
1.       Berjalan secara terburu-buru ketika mendengarkan iqomah atau ketika takbir ruku’.
Ini merupakan sebuah kesalahan yang banyak dilakukan oleh orang yang akan melakukan sholat, padahal sebagian dari mereka mengerti bahwa yang demikian itu menyalahi sabda Nabi r yang berbunyi :
“Apabila kalian mendengar iqomah maka pergilah untuk sholat (kemasjid) dengan tenang dan tidak terburu-buru, apa yang kalian dapatkan dari roka’at sholat ikutilah dan yang tertinggal sempurnakanlah”.  (HR. Bukhori ).
Keterburu-buruan akan menghilangkan ketenangan, kekhusyu’an, dan penghormatan atas sholat itu sendiri. Karena seseorang akan sholat dengan keadaan terisak-isak nafasnya apabila terburu-buru. Dan yang demikian itu dapat mengurangi kekhusyu’an sholat itu sendiri dan mengganggu para ma’mum yang lain.
2.       Mundurnya seorang ma’mum sedikit dari posisi berdirinya imam apabila sholat berjama’ah berdua’an.
Dalam perkara ini, seorang ma’mum seharusnya berdiri sejajar di samping kanan imam. Tidak lebih maju dan tidak juga lebih mundur dari posisi berdirinya imam. Beginilah yang dilakukan Abdulloh bin Abbas ketika ia berdiri dibelakang Nabi r untuk sholat bersama beliau. Kemudian beliau menggesernya dan menempatkannya sejajar di samping kanan beliau r. Imam Al Bukhoriy di dalam membahas hadits ini berkata : “Berdirinya seorang ma’mum sejajar di samping kanan imam apabila mereka sholat berduaan”. Makna perkataan ini dijelaskan oleh Ibnu Hajar, dia berkata : “kedudukan ma’mum tidak lebih maju dari imam dan tidak juga lebih mundur dari posisinya. Di dalam hadith lain yang diriwayatkan Ibnu Abbas Nabir bersabda :
“Aku geser engkau dan Aku tempatkan sejajar dengan kakiku, kemudian kenapa kamu mundur?”. (As-Shohihah: 606).
Maka pendapat yang menyatakan sunnahnya seorang ma’mum (apabila dia satu orang) untuk berdiri mundur sedikit dari posisi imam, sebagaimana diriwayatkan oleh sebagian madzhab adalah pendapat yang tidak berdalil dan bahkan bertentangan dengan dhohir ma’na hadith.
3.       Seorang yang masbuq menunggu imam sampai berdiri tegak dan tidak langsung mengikuti posisi imam, bagaimanapun posisinya (walaupun imam sudah berada dalam tasyahud akhir).
Rosululloh r bersabda: “Apabila kalian mendengar iqomah, maka pergilah untuk sholat (ke masjid) dengan tenang dan tidak terburu-buru, apa yang kalian dapatkan dari roka’at sholat ikutilah dan yang tertinggal sempurnakanlah”. (HR. Bukhori).
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Di dalam hadits ini ada anjuran bagi seorang yang masbuq untuk mengikuti posisi imam bagaimanapun keadaannya yang ia dapati. Ada hadits lain yang lebih rinci dalam menjelaskan permasalahan ini. Rosululloh r bersabda :
“Barang siapa mendapatiku dalam sholat sedang ruku’ atau berdiri atau sujud, maka ikutlah denganku seperti posisi yang sedang aku lakukan”. (Dishohihkan oleh Al Albani didalam kitab sahihnya).
4.       Mengerjakan sholat sunnah setelah menunggu selesai adzan pada sholat jum’at
Ketika seseorang masuk ke dalam masjid bertepatan dengan suara adzan yang dikumandangkan, kemudian dia berdiri menunggu sampai adzan selesai untuk kemudian mendirikan sholat tahiyyatul masjid, dan khotib pada waktu itu mulai berkhutbah.
Perbuatan ini merupakan sebuah kesalahan, sebab mendengarkan khutbah hukumnya wajib sedangkan menjawab adzan hukumnya sunnah. Maka yang seharusnya dilakukan seorang muslim adalah mendahulukan yang wajib dari pada yang sunnah, yaitu memulai sholat tahiyyatul masjid sebelum khotib memulai berkhutbah walaupun saat itu sedang berkumandang adzan. Dan supaya dia bisa meluangkan waktunya untuk mendengarkan khotbah.
Dua Sunnah yang Terlupakan
1.       Tidak Menggunakan Sutroh (penghalang/pembatas)
Banyak di antara umat Islam yang belum mengetahui sunnah meletakkan sutroh (pembatas) di depan tempat sholatnya. Di riwayatkan oleh Ibnu Umar dia berkata, Rosululloh r bersabda :
“Janganlah kamu sholat kecuali di depanmu ada sutroh dan jangan kamu biarkan seorangpun berjalan didepanmu (antara kamu dan sutroh), apabila orang itu memaksa (tetap berjalan di depanmu) maka lawanlah karena sesungguhnya (kebenaran) Al-Qur’an ada bersamamu”. (HR. Muslim).
Di riwayatkan juga oleh Ibnu Umar dalam haditsnya yang lain, dia berkata:
Dahulu Rosululloh apabila keluar untuk sholat ‘ied, Beliau menyuruh kita untuk menaruh tombak, kemudian Beliau berwudhu di depannya dan shalat menghadap atau membelakangi tombak, dan manusia berma’mum di belakangnya, Beliau juga lakukan yang seperti ini didalam safarnya. (HR. Bukhoriy Muslim)
Diriwayatkan juga oleh Abu Sa’id dia berkata, Rosululloh r bersabda:
“Apabila salah seorang diantara kalian mendirikan sholat maka sholatlah dengan sutroh di depannya dan mendekatlah kepada sutroh”. (HR. Abu Dawud. Dishohihkan oleh Al Albani).
Imam As Syaukani berpendapat dengan beristinbath dari hadits ini : Di dalam hadits ini ada kewajiban untuk meletakkan sutroh.  Jumhur ulama berpendapat bahwa memakai sutroh dalam sholat hukumnya sunnahmu’akkadah, tidak patut bagi seseorang untuk menyepelekan perkara ini.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, dia berkata : “Empat hal yang termasuk dari kebodohan …“ Disebutkan di antaranya : “Seorang laki-laki yang shalat tanpa menggunakan sutroh …”.
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik, dia berkata : “Aku sungguh telah melihat sahabat Nabi r berlomba-lomba mengambil sutroh ketika datang waktu maghrib, … mereka sholat dua roka’at sebelum maghrib”. (HR. Bukhoriy)
2.       Tidak berdo’a pada waktu sujud.
Sebagian besar umat Islam hanya membaca do’a sujud ketika bersujud, dan tidak memperbanyak do’a. Padahal Rosululloh r bersabda :
“Paling dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah pada saat dia sujud, maka perbanyaklah berdo’a pada waktu itu”(HR. Muslim).
(Sumber: taruna-alquran.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid