Ada beberapa
kesalahan-kesalahan dalam beribadah yang perlu diketahui seorang muslim,
terutama kesalahan dalam mengerjakan ibadah yang paling sering dilakukan,
sholat. Di antara kesalahan-kesalahan orang yang melakukan sholat :
1. Berjalan
secara terburu-buru ketika mendengarkan iqomah atau ketika takbir ruku’.
Ini merupakan
sebuah kesalahan yang banyak dilakukan oleh orang yang akan melakukan sholat,
padahal sebagian dari mereka mengerti bahwa yang demikian itu menyalahi sabda
Nabi r yang berbunyi :
“Apabila kalian
mendengar iqomah maka pergilah untuk sholat (kemasjid) dengan tenang dan tidak terburu-buru,
apa yang kalian dapatkan dari roka’at sholat ikutilah dan yang tertinggal
sempurnakanlah”. (HR.
Bukhori ).
Keterburu-buruan
akan menghilangkan ketenangan, kekhusyu’an, dan penghormatan atas sholat
itu sendiri. Karena seseorang akan sholat dengan keadaan terisak-isak nafasnya
apabila terburu-buru. Dan yang demikian itu dapat mengurangi kekhusyu’an
sholat itu sendiri dan mengganggu para ma’mum yang lain.
2. Mundurnya
seorang ma’mum sedikit dari posisi berdirinya imam apabila sholat berjama’ah
berdua’an.
Dalam perkara ini,
seorang ma’mum seharusnya berdiri sejajar di samping kanan
imam. Tidak lebih maju dan tidak juga lebih mundur dari posisi berdirinya imam.
Beginilah yang dilakukan Abdulloh bin Abbas ketika ia berdiri dibelakang
Nabi r untuk sholat bersama beliau. Kemudian beliau menggesernya dan
menempatkannya sejajar di samping kanan beliau r. Imam Al Bukhoriy di dalam
membahas hadits ini berkata : “Berdirinya seorang ma’mum sejajar
di samping kanan imam apabila mereka sholat berduaan”. Makna perkataan ini
dijelaskan oleh Ibnu Hajar, dia berkata : “kedudukan ma’mum tidak
lebih maju dari imam dan tidak juga lebih mundur dari posisinya. Di dalam
hadith lain yang diriwayatkan Ibnu Abbas Nabir bersabda :
“Aku geser
engkau dan Aku tempatkan sejajar dengan kakiku, kemudian kenapa kamu
mundur?”. (As-Shohihah:
606).
Maka pendapat yang
menyatakan sunnahnya seorang ma’mum (apabila dia satu orang)
untuk berdiri mundur sedikit dari posisi imam, sebagaimana diriwayatkan oleh
sebagian madzhab adalah pendapat yang tidak berdalil dan bahkan bertentangan
dengan dhohir ma’na hadith.
3. Seorang
yang masbuq menunggu imam sampai berdiri tegak dan tidak
langsung mengikuti posisi imam, bagaimanapun posisinya (walaupun imam sudah
berada dalam tasyahud akhir).
Rosululloh
r bersabda: “Apabila kalian mendengar iqomah, maka
pergilah untuk sholat (ke masjid) dengan tenang dan tidak terburu-buru,
apa yang kalian dapatkan dari roka’at sholat ikutilah dan yang tertinggal
sempurnakanlah”. (HR. Bukhori).
Al Hafidz Ibnu
Hajar berkata: “Di dalam hadits ini ada anjuran bagi seorang yang masbuq untuk
mengikuti posisi imam bagaimanapun keadaannya yang ia dapati. Ada hadits lain
yang lebih rinci dalam menjelaskan permasalahan ini. Rosululloh r bersabda :
“Barang siapa
mendapatiku dalam sholat sedang ruku’ atau berdiri atau sujud, maka ikutlah
denganku seperti posisi yang sedang aku lakukan”. (Dishohihkan oleh Al Albani didalam kitab
sahihnya).
4. Mengerjakan sholat sunnah setelah menunggu
selesai adzan pada sholat jum’at
Ketika seseorang
masuk ke dalam masjid bertepatan dengan suara adzan yang dikumandangkan,
kemudian dia berdiri menunggu sampai adzan selesai untuk kemudian mendirikan
sholat tahiyyatul masjid, dan khotib pada waktu itu
mulai berkhutbah.
Perbuatan ini
merupakan sebuah kesalahan, sebab mendengarkan khutbah hukumnya wajib sedangkan
menjawab adzan hukumnya sunnah. Maka yang seharusnya dilakukan seorang muslim
adalah mendahulukan yang wajib dari pada yang sunnah, yaitu memulai sholat tahiyyatul masjid sebelum
khotib memulai berkhutbah walaupun saat itu sedang berkumandang adzan. Dan
supaya dia bisa meluangkan waktunya untuk mendengarkan khotbah.
Dua Sunnah yang Terlupakan
1. Tidak Menggunakan Sutroh (penghalang/pembatas)
Banyak di antara
umat Islam yang belum mengetahui sunnah meletakkan sutroh (pembatas)
di depan tempat sholatnya. Di riwayatkan oleh Ibnu Umar dia berkata, Rosululloh
r bersabda :
“Janganlah kamu
sholat kecuali di depanmu ada sutroh dan jangan kamu biarkan seorangpun
berjalan didepanmu (antara kamu dan sutroh), apabila orang itu memaksa (tetap
berjalan di depanmu) maka lawanlah karena sesungguhnya (kebenaran) Al-Qur’an
ada bersamamu”. (HR.
Muslim).
Di riwayatkan juga
oleh Ibnu Umar dalam haditsnya yang lain, dia berkata:
“Dahulu
Rosululloh apabila keluar untuk sholat ‘ied, Beliau menyuruh kita untuk
menaruh tombak, kemudian Beliau berwudhu di depannya dan shalat menghadap atau
membelakangi tombak, dan manusia berma’mum di belakangnya, Beliau juga lakukan
yang seperti ini didalam safarnya. (HR. Bukhoriy Muslim)
Diriwayatkan juga
oleh Abu Sa’id dia berkata, Rosululloh r bersabda:
“Apabila salah
seorang diantara kalian mendirikan sholat maka sholatlah dengan sutroh di
depannya dan mendekatlah kepada sutroh”. (HR. Abu Dawud. Dishohihkan oleh Al Albani).
Imam As Syaukani
berpendapat dengan beristinbath dari hadits ini : Di dalam hadits
ini ada kewajiban untuk meletakkan sutroh. Jumhur ulama
berpendapat bahwa memakai sutroh dalam sholat hukumnya sunnahmu’akkadah,
tidak patut bagi seseorang untuk menyepelekan perkara ini.
Diriwayatkan oleh
Ibnu Mas’ud, dia berkata : “Empat hal yang termasuk dari kebodohan …“ Disebutkan
di antaranya : “Seorang laki-laki yang shalat tanpa menggunakan sutroh
…”.
Diriwayatkan oleh
Anas bin Malik, dia berkata : “Aku sungguh telah melihat sahabat
Nabi r berlomba-lomba mengambil sutroh ketika datang waktu maghrib, …
mereka sholat dua roka’at sebelum maghrib”. (HR. Bukhoriy)
2. Tidak
berdo’a pada waktu sujud.
Sebagian besar umat
Islam hanya membaca do’a sujud ketika bersujud, dan tidak memperbanyak do’a.
Padahal Rosululloh r bersabda :
“Paling dekatnya
seorang hamba dengan Rabbnya adalah pada saat dia sujud, maka
perbanyaklah berdo’a pada waktu itu”. (HR. Muslim).
(Sumber: taruna-alquran.com)
(Sumber: taruna-alquran.com)
0 komentar:
Posting Komentar