Powered by mp3skull.com
Surah Al-Mu'minun adalah surahke-23 dari al-Qur'an, surah ini terdiri atas 118 ayat dan termasuk golongan surah-surahMakkiyah. Dinamai Al-Mu'minun, karena permulaan ayat ini manerangkan bagaimana seharusnya sifat-sifat orang mukmin yang menyebabkan keberuntungan mereka di akhirat dan ketenteraman jiwa mereka di dunia. Demikian tingginya sifat-sifat itu, hingga ia telah menjadi akhlak bagi Nabi Muhammad.
Pokok-pokok isi: Keimanan: Kepastian hari berbangkit dan
hal-hal yang terjadi pada hari kiamat; Allah tidak memerlukan anak atau sekutu.
Hukum-hukum: Manusia dibebani sesuai dengan kesanggupannya;
rasul-rasul semuanya menyuruh manusia memakan makanan yang halal lagi baik;
pokok-pokok agama yang dibawa para nabi adalah sama, hanya syariatnya yang
berbeda-beda.
Dan lain-lain: Tujuh perkara yang harus dipenuhi, oleh seorang
mukmin yang ingin mendapat keberuntungan hidup di dunia maupun di akhirat;
proses kejadian manusia; tanda-tanda orang yang bersegera kepada kebaikan;
nikmat Allah yang dianugerahkan kepada manusia wajib disyukuri.
Tarjamah Ayat 1 s/d 11 :
Tarjamah Ayat 1 s/d 11 :
1. Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,
2. (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya,
3. dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan
dan perkataan) yang tiada berguna,
4. dan orang-orang yang menunaikan zakat,
5. dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
6. kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang
mereka miliki[994]; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.
7. Barangsiapa mencari yang di balik itu[995] Maka mereka
Itulah orang-orang yang melampaui batas.
8. dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang
dipikulnya) dan janjinya.
9. dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.
10. mereka Itulah orang-orang yang akan mewarisi,
11. (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. mereka kekal
di dalamnya.
[994] Maksudnya: budak-budak belian yang didapat dalam
peperangan dengan orang kafir, bukan budak belian yang didapat di luar
peperangan. dalam peperangan dengan orang-orang kafir itu, wanita-wanita yang
ditawan biasanya dibagi-bagikan kepada kaum muslimin yang ikut dalam peperangan
itu, dan kebiasan ini bukanlah suatu yang diwajibkan. imam boleh melarang
kebiasaan ini. Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut
tertawan bersama-samanya.
[995] Maksudnya: zina, homoseksual, dan sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar