Jangan Lontar Jumrah di Saat Padat

Kamis, 18 Oktober 2012
JEDAH (Suara Karya): Calon jemaah haji Indonesia diminta tidak melontar jumrah di waktu padat agar terhindar dari kondisi yang tak diinginkan. Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi Syaerozi Dimyati, di Jedah, Arab Saudi, kemarin, mengatakan, memang ada imbauan agar jemaah Indonesia tidak melontar pada saat jemaah seluruh dunia melontar dengan alasan lebih afdal.

"Bahkan, Kerajaan Saudi mengatur agar jemaah dari seluruh dunia tidak melontar secara bersamaan," kata Syaerozi. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan yang acap menelan korban di tempat atau sesudahnya akibat kelelahan fisik.
Namun, Syaerozi mengaku belum menerima jadwal lontar jumrah bagi jemaah Indonesia untuk musim tahun ini.
Seruan senada juga disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Surahmad. Namun, jika mengacu pada tahun lalu, maka waktu padat pelontaran jumrah terjadi pada pukul 10.00-14.00 waktu Saudi pada 10 Zulhijah, sementara tanggal berikutnya (11, 12, dan 13 Zulhijah) kepadatan terjadi setelah Zuhur hingga Ashar.
"Jemaah Indonesia dianjurkan melontar setelah Ashar atau malam hari," kata Surahmad.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengatur agar jemaah Indonesia melontar bersamaan dengan jemaah asal Asia Tenggara lain. Saudi juga sudah mengatur alur melontar sejak kedatangan jemaah hingga berakhir di jalan yang berbeda. Dengan demikian, jemaah yang datang tidak bertemu dengan jemaah yang baru akan melontar.
Tiga tiang yang dilontar adalah Ula, Wusta, dan Aqabah juga didesain lebih lebar dan bertingkat, sehingga jemaah bisa lebih leluasa melontar. "Sekali lagi, jemaah Indonesia kami minta menaati imbauan agar prosesi ibadah lancar dan memperoleh haji mabrur," kata Surahmad.
Pemerintah Arab Saudi memang memberlakukan pembatasan waktu melempar jumrah bagi jemaah haji asal Indonesia. Menurut Kepala PPIH Daerah Kerja Mekah Arsyad Hidayat, jemaah haji Indonesia dilarang untuk melempar jumrah pada jam-jam tertentu pada 10 hingga 12 Zulhijah. "Larangan ini harus dipatuhi oleh jemaah haji Indonesia demi keamanan dan keselamatan," ujar Arsyad.
Menurut dia, Pemerintah Arab Saudi tak akan bertanggung jawab jika ada jemaah haji Indonesia yang melanggar aturan pembatasan melempar jumrah itu. Dia mengungkapkan, pada 10 Zulhijah, jemaah haji Indonesia dilarang melempar jumrah pada pukul 06.00 hingga 10.00 WAS.
Pada 11 Zulhijah, jemaah haji Indonesia dilarang melempar jumrah pada pukul 13.00 hingga 16.00 WAS. "Sedangkan pada 12 Zulhijah, jemaah dilarang melempar jumrah pada pukul 09.00 sampai 15.00 WAS," tutur Arsyad.
PPIH segera menyosialisasikan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi itu kepada setiap kloter. Jemaah diimbau melempar jumrah secara berombongan, tidak sendiri-sendiri. Selain itu, menurut Arsyad, jemaah haji Indonesia tidak melempar jumrah pada saat terik matahari menyengat.
Sementara itu, menjelang wukuf pada 25 Oktober mendatang, jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci berjumlah 58 orang. Jemaah yang meninggal dunia di Madinah, Mekah, dan Jedah sampai Selasa (16/10) itu berasal dari berbagai embarkasi haji di Tanah Air.
"Jemaah haji yang wafat harus dibadalhajikan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, yang juga Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Chairun Nisa di Mekah, Arab Saudi, kemarin. Badal haji adalah menghajikan jemaah yang telah meninggal dan belum sempat menunaikan rukun Islam kelima. Chairun Nisa mengakui bahwa untuk tahun 2012 ada pengurangan anggaran untuk badal haji. "Dananya ada, tetapi tak sesuai dengan yang diajukan," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.
Menurut dia, untuk 2013 mendatang, anggaran membadalhajikan jemaah harus lebih ditingkatkan. "Badal haji itu adalah hak jemaah yang wafat," katanya. Untuk itu, pihaknya berharap agar Kementeraian Agama bisa menjelaskan secara lengkap mengenai pentingnya badal haji.
Berdasarkan informasi, biaya untuk membadalhajikan seorang jemaah bisa mencapai 1.500 riyal. Nisa mengatakan, jika anggaran yang dialokasikan untuk membadalhajikan kurang, maka bisa digunakan dari anggaran-anggaran yang ada. (Yudhiarma) http://www.suarakarya-online.com

0 komentar:

Posting Komentar

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid