Kirim Pahala Antara Yang Halal Dan Yang Haram

“Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran- lembaran Musa?Dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.” (QS.An-Najm: 36-41)

Setiap jiwa menanggung perbuatannya sendiri
Imam Ibnu Katsir  menafsirkan (QS.An-Najm: 36-41), bahwa setiap jiwa telah mendhalimi dirinya dengan kekufuran atau dengan berbagai macam perbuatan dosa, dan setiap jiwa akan mendapatkan siksaan atas dosa yang dilakukannya yang tidak akan pernah ditanggung oleh orang lain, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (Fathir 18)

Maksudnya, sebagaimana dia tidak akan menanggung siksaan orang lain, dan dia juga tidak akan mendapat pahala kecuali sesuai dengan apa yang telah ia usahakan.

Beliau Rasulullah berkata, “Dari ayat Al-Qur'an yang mulia ini Imam Syafi'i dan orang-orang yang mengikutinya mengambil kesimpulan, bahwa bacaan Al-Qur'an pahalanya tidak akan sampai kepada orang yang sudah meninggal karena bacaan itu bukan bagian dari amalan dan usahanya, karena itu Rasulullah tidak pernah menganjurkan dan tidak pula memerintahkan atau menasihatkan kepada umatnya untuk melakukannya baik dengan nash atau dengan isyarat. Dan hal itu juga tidak pernah dinukil dari kalangan sahabat" Jika saja itu adalah suatu kebaikan niscaya mereka akan lebih dahulu bergegas melaksanakan.”


Inilah Islam, agama yang sangat ideal bagi manusia dan seluruh makhluk Allah. Setiap hamba akan dibalas menurut jerih payahnya di dunia. Seorang hamba tidak dapat memikul dosa orang lain, baik moyangnya, bapaknya atau orang sekitarnya. Akidah ini sangat berlawanan dengan akidah agama tetangga kita dimana mereka meyakini bahwa setiap bayi terlahir dalam keadaan memikul dosa Adam. Afala ya’qilun.


Sedangkan tentang hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda:


"Jika manusia telah meninggal maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga perkara: anak yang shalih yang mendo'akan dirinya atau shodaqoh jariyah (yang bermanfaat) setelah kematiannya atau ilmu yang dapat diambil manfaatnya"
Maka tiga perkara tadi pada hakekatnya adalah merupakan hasil dari usaha manusia itu sendiri, sebagaimana yang terdapat di dalam hadits:
"Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan oleh seseorang adalah yang dihasilkan dari usahanya, dan sesungguhnya anaknya adalah hasil usahanya"

Pengecualian pahala yang bisa sampai kepada mayat
Secara unum seseorang memperoleh balasan amal maupun dosa yang dilakukannya sendiri. Akan tetapi ada beberapa nash yang mengecualikan beberapa amal shalih berikut ini.

"Bahwa ada seorang laki-laki yang mendatangi Nabi kemudian berkata: Ya Rasulullah sesungguhnya ibuku telah meninggal dan tidak memberi wasiat, dan aku yakin jika ia bisa bicara maka dia akan bersedekah, apakah dia akan mendapatkan pahala jika aku bersedekah untuknya? Maka beliau bersabda: Ya."
Hadist ini menunjukkan bahwa sedekah yang ditujukan kepada orang yang sudah meninggal akan bermanfaat baginya dan pahalanya pun akan sampai kepadanya. Ini telah menjadi ijma' para ulama' dan mereka juga bersepakat tentang sampainya doa dan qadha' dalam masalah agama kepada orang yang sudah meninggal sesuai dengan nash-nash yang ada.


Haji dan puasa yang ditujukan untuk orang yang sudah meninggal juga sah karena terdapat hadits-hadits yang shahih yang menunjukkan tentang hal itu, dan yang masyhur dalam madzhab kami adalah bahwa pahala bacaan Al-Qur'an tidak akan sampai kepada si mayit.


Maka beberapa hadits shahih yang mengatakan ada beberapa amal shalih yang bisa sampai kepada mayat mengecualikan ayat-ayat tadi. Akan tetapi amal shalih tersebut adalah amal-amal yang memang diberitahukan Rasulullah di dalam hadits. Sedangkan amal shalih yang tidak diberitahukan dalam hadits seperti bacaan Al-Quran, maka tidak akan sampai, bahkan merupakan amalan yang bid’ah.
Amal shalih yang sampai kepada mayat pun tidak boleh dicampur dengan kesyirikan dan perbuatan bid’ah lain. Misalnya bersedekah ditepatkan di hari ke 40 atau 1000 setelah meninggal dan seterusnya, dimana perbuatan itu adalah adat kaum kafir. Maka barangsiapa yang meniru suatu kaum, dia termasuk dari kaum tersebut.

Pahala Al-Quran tidak akan sampai kepada mayat
Imam Syaukani berkata dalam kitab Syarhu Al-Muntaqa, “Yang masyhur dalam madzhab Syafi'i dan para sahabatnya bahwa pahala bacaan Al-Qur'an tidak akan sampai kepada orang yang sudah meninggal.”
Al-Izz bin Abdus Salam ketika ditanya tentang pahala membaca Al-Quran yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang telah meningal apakah sampai atau tidak?
Maka beliau  menjawab, “Pahala membaca Al-Qur'an hanya terbatas bagi orang yang membacanya dan tidak akan sampai kepada selainnya.”
Syaikh Ibnu Abi Jamrah  berkata, “Sesungguhnya membaca Al-Qur'an di kuburan-kuburan adalah bid'ah dan tidak pernah disunnahkan,” demikian yang beliau katakan di dalam kitab Al-Madhkhal.
Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan kepada orang yang dilihatnya sedang membaca Al-Qur'an di atas kuburan, “Wahai fulan, sesungguhnya membaca Al-Qur'an di atas kuburan adalah bid'ah.”
Demikian pula yang dikatakan oleh mayoritas salaf dan para sahabat Imam Ahmad.
Dalam Tafsir Shahib Al-Manar disebutkan bahwa setiap perkara yang telah menjadi adat istiadat, seperti membaca Al-Qur'an dan membaca dzikir-dzikir tertentu kemudian menghadiahkan pahala dari amalan tersebut untuk orang yang sudah meninggal, atau membayar para quro' (tukang membaca Al-Qur'an) adalah bid'ah yang tidak disyariatkan.


Kesimpulan:
Setiap orang akan merasakan hasil yang ia lakukan di dunia. Dia tidak menanggung dosa atau pahala orang lain
Hadits-hadits yang menerangkan tentang sampainya pahala amalan yang dilakukan orang hidup untuk orang yang sudah meninggal menjadi pengecualian keumuman ayat tadi
Amal-amal yang pahalanya bisa sampai kepada mayat adalah: Shadaqah, qadha seperti qadha haji, puasa dan zakat, serta doa
Segala amal shalih jika dicampur dengan perbuatan bid’ah dan syirik, maka tidak menjadi amal shalih lagi bahkan menjadi amalan yang mungkar, misalnya shadaqah yang ditepatkan pada hari ke 1000 setelah meninggal.
Para ulama salaf mengatakan bahwa pahala bacaan Al-Quran tidak akan sampai kepada mayat, bahkan siapa yang melakukannya telah masuk pada perbuatan bid’ah, karena amalan ini tidak dicontohkan oleh Rasulullah.

(swaraquran)

0 komentar:

Posting Komentar

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid