10 Faedah dari 10 Ayat Surat Abasa

‘Abasa secara bahasa artinya, جَمَعَ جِلْدَ مَا بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَجِلْدَ جَبْهَتِهِ “mengumpulkan kulit yang ada diantara dua mata dan kulit dahi”, yaitu mengerutkan dahi dan bermuka masam. Surat ‘Abasa adalah surat yang seluruh ayatnya adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah) berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir.
Allah berfirman :
عَبَسَ وَتَوَلَّى(١) أَنْ جَاءَهُ الأعْمَى(٢) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى(٤) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى(٥) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى(٦) وَمَا عَلَيْكَ أَلا يَزَّكَّى(٧) وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى(٨) وَهُوَ يَخْشَى(٩) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (١٠)
1. Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, 2. karena telah datang seorang buta kepadanya. 3. tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), 4. atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya? 5. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup, 6. Maka kamu melayaninya. 7. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau Dia tidak membersihkan diri (beriman). 8. dan Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), 9. sedang ia takut kepada (Allah), 10. Maka kamu mengabaikannya.
Sebab turunnya surat ini –sebagaiamana disepakati oleh para mufassir- adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anhaa:
أُنْزِلَ عَبَسَ وَتَوَلَّى فِي ابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ الأَعْمَى أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَعَلَ يَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرْشِدْنِي، وَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ عُظَمَاءِ الْمُشْرِكِيْنَ فَجَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْرِضُ عَنْهُ وَيُقْبِلُ عَلَى الآخَرِ وَيَقُوْلُ أَتَرَى بِمَا أَقُوْلُ بَأْسًا فَيَقُوْلُ لاَ فَفِي هَذَا أُنْزِلَ
“Diturunkan surat ‘Abasa wa Tawallaa’ tentang Ibnu Ummi Maktum yang buta, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : “Wahai Rasulullah berilah pengarahan/petunjuk kepadaku”. Dan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada seseorang dari para pembesar kaum musyrikin. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun berpaling dari Ibnu Ummi Maktum dan berbalik ke arah lelaki (musyrik) tersebut dan berkata : “Apakah menurutmu apa yang aku katakan (sampaikan kepadamu tentang dakwah tauhid-pen) baik?”, maka lelaki pembesar musyrik tersebut berkata : “Tidak”. Karena inilah turun surat ‘Abasa.” (HR At-Tirmidzi no 2651 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa para pembesar musyrikin yang sedang didakwahi oleh Nabi tersebut adalah Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, Ummayyah bin Kholaf dan Ubay bin Kholaf. Nabi mendakwahi mereka dan mengharapkan keislaman mereka (Lihat Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi pada tafsir surat ‘Abasa)
Syaikh Al-’Utsaimin berkata : “Dan tentunya diketahui bahwasanya jika para pembesar dan orang-orang yang dihormati dan dimuliakan masuk Islam maka hal ini merupakan sebab Islamnya orang-orang yang berada dibawah kekuasaan mereka. Karenanya Nabi sangat ingin agar mereka masuk Islam. Lalu datanglah sahabat yang buta ini bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka (para ahli tafsir-pen) menyebutkan bahwa ia berkata : “Ajarkanlah aku dari apa yang Allah ajarkan kepadamu”. Dan ia meminta Nabi membaca Al-Qur’an untuknya. Maka Nabipun berpaling darinya dan bermuka masam karena berharap para pembesar musyrikin tersebut masuk Isalm. Seakan-akan beliau khawatir bahwasanya para pembesar tersebut akan merendahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau berpaling dari para pembesar tersebut dan mengarahkan wajahnya kepada sahabat yang buta itu. Hal ini sebagaimana perkataan kaum Nuh:
وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا
“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara Kami” (QS Huud : 27).
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala bermuka masam dan berpaling dari sahabat yang buta tersebut, beliau memperhatikan dua perkara ini :
  • Pertama : Berharap para pembesar tersebut masuk Islam
  • Kedua  : Agar mereka tidak merendahkan dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau menoleh ke orang buta tersebut yang di mata mereka adalah orang hina.
Tentunya tidak diragukan bahwa ini adalah ijtihad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan merendahkan Ibnu Ummi Maktum. Karena kita mengetahui bahwasanya tidak ada yang menyibukkan Nabi kecuali agar tersebar dakwah Al-Haq di antara hamba-hamba Allah, dan seluruh manusia di sisi beliau adalah sama, bahkan orang yang lebih semangat kepada Islam maka lebih beliau cintai. Inilah yang kita yakini pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (Tafsiir Juz ‘Amma)
10 Faedah dari 10 ayat di atas :
Pertama : Pada firman Allah عَبَسَ وَتَوَلَّى (Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling). Di sini Allah menggunakan dhomir ghoib (kata ganti orang ketiga). Allah mengatakan : “Dia bermuka masam”. Allah tatkala menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menurunkan surat ini kepada Nabi, Allah tidak berkata : عَبْسْتَ وَتَوَلَّيْتَ “Engkau bermuka masam dan engkau berpaling” (dengan dhomir mukhothob/kata ganti orang kedua). Metode ini ada dua faedah:
  • Allah tidak suka mengarahkan pernyataan yang keras langsung terarahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi Allah menggunakan uslub/pola kata ganti orang ketiga. Karena sifat “bermuka masam” dan “berpaling” adalah sikap yang keras. Ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Al-Aluusi dalam tafsirnya)
  • Agar ayat ini sebagai peringatan kepada umatnya secara umum, agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini (Al-’Utsaimin)
Kedua : Bolehnya menyebutkan cacat seseorang jika memang ada kemaslahatan dan bukan dalam rangka menghina.
Al-Baidhowi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan 3 faedah penyebutan orang buta dalam ayat ini, beliau berkata :
وذكر الأعمى للإِشعار بعذره في الإِقدام على قطع كلام رسول الله صلّى الله عليه وسلم بالقوم والدلالة على أنه أحق بالرأفة والرفق، أو لزيادة الإِنكار كأنه قال: تولى لكونه أعمى
“(1) Penyebutan “Orang buta” sebagai pemberitahuan untuk memberi udzur kepadanya yang datang dan memotong pembicaraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan para pembesar tersebut, dan juga (2) sebagai petunjuk bahwasanya ia (orang buta tersebut) lebih berhak untuk disikapi lemah lembut, serta (3) tambahan pengingkaran kepada Nabi, seakan-akan Allah berkata : “Dia (bermuka masam dan) berpaling dikarenakan orang tersebut buta” (Tafsir Al-Baidhoowi)
Oleh karenanya kita dapati para ahli hadits terkadang mensifati para perawi dengan cacat yang ada pada mereka, namun dalam rangka pengenalan dan pembedaan, seperti Al-’Aroj (yang pincang) dan Al-’A'masy (yang pandangannya lemah).
Ketiga : Firman Allah وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى(٣) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya, atau Dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?)
Syaikh As-Sa’dy rahimahullah mengatakan :
{يَزَّكَّى} أي: يتطهر عن الأخلاق الرذيلة، ويتصف بالأخلاق الجميلة؟ {أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى} أي: يتذكر ما ينفعه، فيعمل (1) بتلك الذكرى
“Yaitu menyucikan dirinya dari akhlak yang buruk, dan berhias dengan akhlak yang mulia?…yaitu ia mengingat apa yang bermanfaat baginya dan iapun mengamalkan peringatan tersebut”
Ini adalah dalil bahwasanya hidayah adalah ditangan Allah, bahkan bisa jadi orang yang miskin yang cacat justru dialah yang mengambil manfaat dari nasehatmu, berbeda dengan orang yang kaya dan terpandang.
Keempat : Ternyata Allah sama sekali tidak pernah menimbang manusia dengan ketenaran, atau terpandang dan tidaknya orang tersebut, atau dengan kekayaan dan kedudukan orang tersebut. Yang ini semua adalah tolak ukur kebanyakan manusia dalam menimbang dan menghormati orang lain. Semakin kaya, semakin terpandang, dan semakin tenar, maka akan semakin dihormati oleh masyarakat. Adapun tolak ukur timbangan Allah adalah ketakwaan. (إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ). Terlebih lagi di akhirat, tidak ada pembeda manusia kecuali keimanan. Hanya ada dua kelompok, di surga dan di neraka !!
Hendaknya semua orang kita dakwahi tanpa membeda-bedakan kondisinya. Akan tetapi bagi seorang dari semua orang sama, ia berdakwah kepada siapa saja, kepada orang kaya, kepada orang miskin, kepada orang tua, anak muda, kerabat, maupun orang jauh.
Ternyata banyak orang-orang miskin dari kalangan para sahabat yang akhirnya menjadi tokoh-tokoh pejuang Islam yang berjasa bagi Islam. Diantara para sahabat yang miskin kemudian menjadi para pejuang Islam adalah seperti Bilaal, ‘Ammar bin Yaasir, Salman Al-Farisi, Abu Hurairoh, dll, yang semua para sahabat tersebut bukanlah dari golongan kaya dan terpandang !!
Kelima : Keberhasilan dakwah adalah perkara yang ghaib, maka jangan sampai karena memikirkan kemaslahatan dakwah lantas kita menimbang sesuatu bukan dengan timbangan syari’at akan tetapi dengan timbangan manusia dan materi.
Lihatlah, apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ijtihad yang sangat beralasan, dan memiliki tujuan yang sangat mulia, agar dakwah cepat tersebar. Terlebih lagi kejadian ini terjadi di awal dakwah Nabi yaitu di Mekah, dimana kaum muslimin ditindas, sehingga Nabi sangat membutuhkan orang-orang yang kuat dan terpandang untuk masuk Islam, agar bisa membela Islam. Sampai-sampai sebagian ulama menyatakan bahwasanya kalau salah seorang dari kita melakukan apa yang dilakukan oleh Nabi sekarang mungkin ia akan mendapatkan pahala.
Akan tetapi Allah menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjelaskan bahwa ijtihad beliau ‘alahis solaatu was salaam adalah ijtihad yang salah. Tidak sepantasnya Nabi membiarkan seorang buta yang semangat lalu berpaling kepada orang kafir terpandang.
Apa yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum adalah kesalahan dalam beradab jika dia mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang sibuk mendakwahi para pembesar. Akan tetapi Allah tetap menegur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar Ibnu Ummi Maktum tidak bersedih hati, atau agar untuk diketahui bahwasanya bagaimanapun seorang miskin beriman maka ia lebih  baik dari seorang kaya yang tidak beriman, atau kurang keimanannya. (lihat perkataan Al-Qurthubi dalam tafsirnya)
Keenam :  Yang terpenting bagi dai adalah ia memperoleh pahala dengan dakwahnya, jika ada seorang miskin yang ingin mengambil manfaat darinya maka hendaknya ia serius memperhatikannya. Bukankah jika sang miskin ini beramal sholeh karena nasehatnya maka ia akan mendapatkan pahala yang banyak??. Bukankah surga banyak dihuni oleh orang miskin??.
Jangan sampai seorang da’i tujuannya adalah harta, sehingga ia lebih suka mendekat dengan orang-orang kaya dalam rangka untuk mendapat bantuan dan belas kasih dari para orang kaya tersebut.
Ketujuh : Kesalahan yang dilakukan oleh Nabi lebih utama untuk dikatakan “Tarkul Aula” (meninggalkan yang lebih utama) dan bukan sebagai sebuah dosa. Meskipun pendapat mayoritas ulama bahwasanya para nabi tidak maksum dari dosa kecil, akan tetapi langsung ditegur oleh Allah
Kedelapan : Surat ini menunjukkan motivasi untuk menyambut orang-orang miskin terutama di majelis ilmu serta memenuhi kebutuhan dan hajat mereka dan tidak mengutamakan orang-orang kaya atas mereka (As-Suyuthi)
Kesembilan : Syaikh Sa’di rahimahullah menyebutkan suatu kaidah:
لا يترك أمر معلوم لأمر موهوم، ولا مصلحة متحققة لمصلحة متوهمة ” وأنه ينبغي الإقبال على طالب العلم، المفتقر إليه، الحريص عليه أزيد من غيره
“Tidaklah ditinggalkan perkara yang sudah jelas karena perkara yang tidak jelas. Tidak pula ditinggalkan mashlahat yang pasti karena maslahat yang tidak pasti”.
Serta hendaknya memberi perhatian lebih kepada penuntut ilmu yang semangat dari pada yang lainnya.
Kesepuluh : Surat ini menunjukkan akan amanahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada satu hurufpun dalam Al-Qur’an yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Zaid berkata : “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembunyikan wahyu, maka Rasulullah akan menyembunyikan ayat ini”. Terlebih lagi tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermuka masam tentu Ibnu Ummi Maktum tidak melihat beliau, karena ia buta.
Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 010-02-1435 H / 13-12-2013 M
Abu Abdil Muhsin Firanda
http://www.firanda.com

0 komentar:

Posting Komentar

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid