Kapan Melakukan Sujud Syukur?

(Uswah Nabi [Baituna] : Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIV)
 
Bersyukur dan bersabar merupakan dua wazhîfah (tugas) Mukmin dengan fungsi dan momen yang saling bertolak-belakang. Sabar menjadi perisainya saat mengalami takdir yang tidak mengenakkan bagi dirinya sehingga tetap sanggup teguh dan bertahan tanpa mencibir takdir ketika pahitnya hidup menderanya. Sedangkan, bersyukur, sebuah ungkapan terima kasih dengan bahasa hati dan lisan serta perbuatan kepada Allâh Ta'âla atas kebaikan dan segala nikmat yang tercurahkan.

Salah satu petunjuk Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam dalam mensyukuri nikmat-Nya, melakukan sujud syukur manakala memperoleh kenikmatan yang tak biasa, atau selamat dari ancaman musibah yang mengerikan. Dalam riwayat Abi Bakrah radhiyallâhu'anhu :
أَنَّ النَّبِــيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرٌ سُرَّ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا
Sesungguhnya Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wa sallam bila kedatangan perkara yang (sangat) menyenangkan, menunduk untuk bersujud 
(Hadits Hasan)
Nikmat Allâh Ta'âla bagi setiap manusia sangatlah banyak. Allâh Ta'âla berfirman:
Dan jika kamu menghitung nikmat Allâh,
tidaklah dapat kamu menghinggakannya 
(QS. Ibrâhîm/14:34)
Nikmat bernafas, kesehatan, makan, minum, bisa buang hajat merupakan contoh nikmat-nikmat yang sangat berharga. Bila seseorang tidak terhalangi dari semua itu, ia akan binasa. Akan tetapi, nikmat-nikmat itu bersifat mustamirrah (kontinyu). Jika seseorang dianjurkan untuk selalu sujud dalam mensyukurinya, sudah tentu waktunya akan habis untuk urusan sujud.[1]
Namun dari sekian kenikmatan yang diraih seorang hamba ada yang bersifat mutajaddidah, sebuah nikmat yang sangat membahagiakan, tapi terjadi secara insidental, tidak berulang terus-menerus. Misalnya, kelahiran anak, melangsungkan pernikahan, promosi jabatan, datangnya anggota keluarga yang sudah sekian lama hilang dan hal-hal lain yang sangat mendatangkan kebahagiaan dan keceriaan. Disunnahkan bagi orang yang mendapatkannya untuk bersujud sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allâh Ta'âla.
Syaikh al-‘Utsaimîn rahimahullâh menerangkan tata cara pelaksanaannya. Beliau mengambil permisalan, jika seseorang memperoleh anak, ia bersujud seperti dalam shalat dengan membaca Subhâna Rabbiyal A’lâ (atau bacaan sujud lainnya), kemudian bersyukur kepada Allâh Ta'âla atas pemberian nikmat itu dan memuji Allâh Ta'âla dengan berkata (misalnya), “Ya Rabbi, aku bersyukur kepada- Mu atas nikmat ini”.
Demikian juga bila terhindar dari musibah yang sudah benar-benar mengancam jiwa raganya. Bentuk musibah banyak sekali. Semisal, mengalami kecelakaan sampai mobil terguling-guling, namun jiwa dan raganya selamat. Atas keselamatannya ini, seorang mukmin dianjurkan juga untuk melakukan sujud syukur kepada Allâh Ta'âla yang telah menyelamatkannya dari mara bahaya.
Generasi Salaf pun telah mempraktekkannya. Ketika Ka’b bin Mâlik mendengar kabar Allâh Ta'âla menerima taubatnya, Sahabat yang mulia ini langsung bersujud syukur. Begitu pula, tatkala Khalifah Ali bin Abi Thalib menemukan jenazah Dzul Tsadyah, pentolan Khawarij, beliau bersujud syukur.[2]
Dari sini, menjadi jelas dianjurkannya sujud syukur saat mendapatkan anugerah besar dari Allâh Ta'âla atau selamat dari mara bahaya. Inilah contoh nyata dan tuntunan dari Nabi Muhammadshallallâhu 'alaihi wa sallam dalam bersyukur yang mestinya dilakukan umat. Mari bersama-sama mengutamakan dan mengamalkan petunjuk Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wa sallam. Wallâhu a’lam.
 
[1]Syarhu Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn, 2/1350
[2]Lihat Bahjatun Nâzhirîn, Syaikh Salim al-Hilâli, 2/325

0 komentar:

Posting Komentar

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid