dakwatuna.com – Makah. Gubernur Makah Pangeran Khaled Al-Faishal bin Abdul Aziz Al-Sa’ud (73 tahun) mewakili penjaga dua tanah haram (Khadimul Haramain) Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Sa’ud memimpin upacara pencucian Ka’bah menjelang Ramadhan tahun ini, Senin 1 Sya’ban 1434 bertepatan 10 Juni 2013.
Pencucian Ka’bah merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Sya’ban menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan awal bulan Zulhijah pada musim haji.
Pencucian lantai dan dinding bagian dalam Ka’bah menggunakan sehelai kain dengan air zamzam dicampur, air mawar dan parfum misik.
Pangeran Khaled Al-Faishal masuk ke dalam Ka’bah didampingi Imam Masjidil Haram Syeikh Abdul Rahman Al-Sudais beserta wakilnya Syeikh Muhammad bin Nasser Al-Khuzaim, Walikota Makah Usama Al-Bahr, sejumlah menteri, dan beberapa duta besar negara muslim, Kantor Berita SPA dan Saudi Gazette melaporkan.
Usai mencuci Ka’bah, Pangeran Khaled melakukan thawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali), menunaikan shalat sunah dua rakaat, mencium Hajar Aswad dan minum air zamzam.
Nizar Asy-Syaibi, putra tertua keluarga pengurus Masjidil Haram Syeikh Abdul Aziz As-Syaibi, menyebutkan, pencucian Ka`bah merupakan tradisi yang disunnahkan, namun tidak harus dilakukan pada waktu tertentu.
Secara historis, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah sekali mencuci Ka`bah pada bulan Sya`ban, ketika kembali ke Makah dalam peristiwa Fathu Makah, setelah membersihkannya dari patung-patung sesembahan yang berada di dalam maupun di sekitar Ka`bah.
“Ini bentuk pemuliaan terhadap Ka`bah, daripada sekadar membersihkannya. Pada saat pencucian pun, pintu Ka`bah tetap ditutup,” kata As-Syaibi.
Imam Masjidil Haram Syeikh As-Sudais mengatakan pencucian Ka’bah merupakan bagian dari perawatan dan perhatian terhadap Baitullah untuk keperluan ibadah umat Islam. (aft/mina)
0 komentar:
Posting Komentar