Agar Kita Dido'akan Malaikat


doa malaikatDoa adalah jalan keselamatan, tangga pengantar, sesuatu yang dituntut oleh orang-orang yang berpengetahuan, kendaraan orang-orang shalih, tempat berlindung bagi kaum yang terzalimi dan tertindas. Melalui doa, nikmat diturunkan dan melaluinya pula murka Allah dihindarkan. Alangkah besar kebutuhan para hamba Allah akan doa. Seorang muslim tidak akan pernah bisa lepas dari kebutuhannya terhadap doa dalam setiap situasi dan kondisinya.
Pembaca yang dirahmati Alloh 'azzawajalla, tahukah antum bahwasanya Alloh 'azzawajalla telah mengabarkan bahwa ada di antara manusia yang akan didoakan oleh malaikat. Namun tidak semua manusia bisa mendapatkan doa itu begitu saja, Allah mensifati mereka hanya bagi orang – orang yang diridhai Allah semata.
Alloh subhanahuwata'aala berfirman di dalam Al-Qur'an:
“Sebenarnya (malaikat – malaikat itu) adalah hamba – hamba yang dimuliakan, mereka tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah – perintah-Nya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka dan yang dibelakang mereka, dan mereka tidak memberikan syafa’at melainkan kepada orang – orang yang diridhai Allah, dan mereka selalu berhati – hati karena takut kepada-Nya” (QS Al Anbiyaa’ 26-28)
Lantas, siapa sajakah orang-orang yang dido'akan malaikatNya? Baca selengkapnya artikel berikut:

Tidur dalam Keadaan Bersuci

Di antara orang-orang yang berbahagia dengan do’a para Malaikat adalah orang yang tidur malam dalam keadaan suci. Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:
1. Al-Imam ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
طَهِّّرُوْا هَذِهِ اْلأَجْسَادَ طَهَّرَكُمُ اللهُ، فَإِنَّهُ لَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَبِيْتُ طَاهِرًا إِلاَّ بَاتَ مَعَهُ فِيْ شِعَارِهِ مَلَكٌ، لاَ يَنْقَلِبُ سَاعَةً مِنَ اللَّيْلِ إِلاَّ قَالَ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا.
"Sucikanlah badan-badan kalian, semoga Allah mensucikan kalian, karena tidak ada seorang hamba pun yang tidur malam dalam keadaan suci melainkan satu
Malaikat akan bersamanya di dalam syi’aar [1], tidak satu saat pun dia membalikkan badannya melainkan satu Malaikat akan berkata: ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu ini, karena ia tidur malam dalam keadaan suci.’” [2]
2. Al-Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ بَاتَ طَاهِرًا بَاتَ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، فَلَمْ يَسْتَيْقِظْ إِلاَّ قَالَ الْمَلَكُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلاَنٍ، فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا.
"Barangsiapa yang tidur dalam kedaan suci, maka Malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dan tidaklah ia bangun melainkan Malaikat berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu si fulan karena ia tidur dalam keadaan suci.’” [3]
Imam Ibnu Hibban mengawali hadits ini dengan judul: “Permohonan Ampun Para Malaikat Bagi Orang yang Tidur Malam dalam Keadaan Suci ketika Dia Bangun Tidur.”[4]
Di antara kandungan yang dapat kita petik dari kedua hadits di atas adalah:
Pertama : Malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Sungguh teman yang paling baik dan paling mulia, seandainya balasan untuk orang yang tidur dalam kedaan suci hanya itu saja, maka hal tersebut tentu sudah cukup.
Kedua : Malaikat yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala memohon ampunan kepada-Nya setiap ia membalikkan badannya pada malam hari dan ketika ia bangun dari tidurnya.
Allaahu Akbar! Sebuah amal yang sangat mudah dilakukan, tetapi balasannya sangatlah besar!
Dan bukan ini saja, bahkan ada riwayat lain yang menunjukkan keutamaan orang yang tidur malam dalam keadaan bersuci. Demikianlah yang diriwayatkan oleh dua
Imam, yaitu Imam Ahmad dan Imam Abu Dawud dari Sahabat Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَبِيْتُ عَلَى ذِكْرٍ طَاهِرًا فَيَتَعَارُّ مِنَ اللَّيْلِ فَيَسْأَلُ اللهَ خَيْرًا مِنَ الدُّنْياَ وَاْلآخِرَةِ إِلاَّ أَعْطَاهُ إِياَّهُ.
“Tidaklah seorang muslim bermalam dalam keadaan berdzikir kepada Allah dan dalam keadaan suci, lalu ia bangun [5] pada suatu malam dan berdo’a memohon kebaikan dunia atau akhirat kepada Allah melainkan Allah akan mengabulkan permintaannya.” [6]
Dari hadits tersebut dapat difahami bahwa tidur dalam keadaan suci termasuk di antara sebab sebuah do’a dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ash-Shaadiqul Mashduuq (orang yang benar dan dibenarkan) yang berbicara dengan wahyu, yaitu Nabi kita yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan bahwa orang yang tidur dalam keadaan suci dan berdzikir lalu ia bangun dan memohon kebaikan dunia atau akhirat, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan permohonannya tersebut.

Orang yang Duduk Menunggu Sholat

Di antara orang yang berbahagia dengan permohonan ampun dan do’a para Malaikat adalah seorang hamba yang duduk di masjid untuk menunggu shalat dalam keadaan berwudhu’.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَحَدُكُمْ مَا قَعَدَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ فِيْ صَلاَةٍ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَدْعُوْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ :اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ."

“Tidaklah seseorang di antara kalian duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, melainkan para Malaikat akan mendo’akannya: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” [7]
Imam Ibnu Khuzaimah juga meriwayatkan hadits ini dalam kitab Shahiihnya dan memberinya judul: “Bab Keutamaan Duduk di Masjid dalam Rangka Menunggu Shalat, Shalawat Malaikat dan Do’a Malaikat kepadanya, Selama Ia Tidak Mengganggu Orang Lain dan Selama Wudhu’nya Tidak Batal.” [8]
Allaahu Akbar! Sungguh sebuah amal yang sangat mudah dilakukan, tetapi pahalanya sangatlah besar. Seseorang duduk dalam keadaan berwudhu’ untuk menunggu datangnya waktu shalat, maka seakan-akan ia berada dalam shalat dan para Malaikat mendo’akannya agar ia mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kasih sayang -Nya.
Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami, saudara-saudara kami, juga anak-anak kami dari amal yang sangat mulia dan penuh keberkahan ini. Kabulkanlah, wahai Rabb Yang Mahaagung lagi Mahamulia.
Para ulama Salaf kita sangat gigih melakukan amal yang sangat mulia ini, dan di antara yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ibnul Mubarak, dari ‘Atha' bin as-Sa-ib, beliau berkata: “Kami datang kepada Abu ‘Abdirrahman as-Sulami -ia adalah ‘Abdullah bin Hubaib- yang menunggu wafatnya di masjid. Lalu kami berkata: ‘Alangkah baiknya jika engkau pindah ke tempat tidur, karena di sana autsar (lebih nyaman).’”
Al-Husain -salah satu perawi- berkata, “Autsar maknanya adalah lebih nyaman.”
Beliau berkata: “Fulan meriwayatkan kepadaku, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِيْ صَلاَةٍ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ.
‘Senantiasa salah seorang di antara kalian mendapatkan pahala shalat selama ia berada di masjid tempat ia shalat untuk menunggu shalat.’” [9]
Di dalam riwayat Ibnu Sa’ad disebutkan: “Para Malaikat berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’”
Beliau (Abu ‘Abdirrahman as-Sulami) berkata: “Aku ingin mati ketika aku berada di dalam masjid.” [10]
Ya Allah, sayangilah hamba-Mu ini, dan jadikanlah kami sebagai orang yang menempuh jalan yang telah ditempuhnya. Kabulkanlah ya Allah, wahai Yang Mahahidup lagi Mahaberdiri sendiri.
Keutamaan lain yang akan didapat oleh orang yang duduk menunggu shalat -dengan keutamaan Allah Subhanahu wa Ta’ala-, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan kabar gembira bahwasanya orang yang berdo’a di antara waktu adzan dan iqamat, niscaya do’anya itu tidak akan ditolak. Para Imam (yaitu Imam Ahmad, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Ibnu Hibban dan Imam Dhi-ya-uddin al-Maqdisi) meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَاْلإِقَامَةِ، فَادْعُوْا.
‘Sesungguhnya do’a (yang dipanjatkan) di antara adzan dan iqamat tidak akan pernah ditolak, karena itu berdo’alah.’” [11]
Imam Ibnu Khuzaimah membuat bab pada hadits ini dengan judul: “Bab Dianjurkannya Berdo’a Antara Adzan dan Iqamat dengan Harapan bahwa Do’anya Tersebut Tidak Ditolak.”
Ya Allah, jadikanlah do’a tersebut sebagai karunia-Mu yang besar kepada kami. Kabulkanlah semua permohonan kami, wahai Rabb semesta alam.

Orang yang Berada di Shaff Terdepan dalam Sholat

Di antara orang-orang yang beruntung dengan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah orang-orang yang berada pada shaff bagian depan ketika shalat, baik itu pada shaff pertama, kedua atau shaff bagian depan lainnya.
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa para Malaikat bershalawat kepada orang-orang yang ada pada shaff pertama ketika shalat adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shahiihnya, beliau meriwayatkannya dari al-Barra’ Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصَّفِ اْلأَوَّلِ.
‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang) yang berada pada shaff pertama.’” [12]
Al-Mulla ‘Ali al-Qari ketika menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah dan para Mala-ikat-Nya bershalawat,” beliau berkata: “Hal tersebut dengan turunnya kasih sayang Allah, do’a agar pertolongan Allah selalu untuknya dan permohonan lainnya yang dilakukan oleh para Malaikat untuknya.” [13]
Imam Ibnu Hibban memberikan bab pada hadits ini dengan judul: “Penjelasan Tentang Ampunan Allah جلّ وعلا Beserta Permohonan Ampun Para Malaikat Bagi Orang yang Shalat pada Shaff yang Pertama.” [14]
Adapun yang menjadi dalil tentang shalawat para Malaikat untuk orang-orang yang ada pada shaff kedua di dalam shalat beserta orang yang ada pada shaff pertama adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat bershalawat kepada orang-orang yang ada pada shaff pertama (di dalam shalat).’ Lalu para Sahabat berkata:
‘Dan kepada orang-orang yang ada pada shaff kedua, wahai Rasulullah!’ [15] Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat bershalawat kepada orang-orang yang berada pada shaff pertama (di dalam shalat).’ Lalu para Sahabat berkata: ‘Dan shaff kedua, wahai Rasulullah!’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Dan kepada (orang-orang yang berada) pada shaff kedua.’” [16]
Hadits ini menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang berada pada shaff kedua dalam shalat, akan tetapi dengan penjelasan bahwa orang yang berada pada shaff pertama lebih utama dari mereka, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang shalawat Allah dan para Malaikat-Nya kepada orang-orang yang berada pada shaff pertama sebanyak dua kali. Di dalam pengulangan tersebut -sebagaimana yang diungkap oleh Syaikh Ahmad bin ‘Abdirrahman al-Banna- bahwa ada sebuah keutamaan yang lebih bagi mereka yang berada pada shaff pertama, dan keutamaan tersebut sangat berlipat dibandingkan dengan keutamaan shaff yang kedua, karena itulah orang yang meninggalkan shaff pertama harus selalu berjaga-jaga dengan merasa kekurangan sehingga ia tidak masuk ke dalam shaff yang lainnya, hingga ia tidak terhalang dari keutamaan yang besar tersebut. [17]
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa para Malaikat bershalawat bagi orang-orang yang berada pada shaff-shaff terdepan dalam shalat adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh dua Imam (yaitu Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah) dari al-Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhuma, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ اْلأُوَلِ.
‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang) yang berada pada shaff-shaff terdepan.’” [18]
Imam Ibnu Khuzaimah memberikan bab pada hadits ini dalam Shahiihnya dengan judul: “Bab Tentang Shalawat Allah dan Para Malaikat-Nya kepada Shaff-Shaff Terdepan.” [19]
Di dalam riwayat Imam an-Nasa-i, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ الْمُتَقَدِّّمَةِ.
“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang) yang berada pada shaff-shaff terdepan.” [20]
Kesimpulannya, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang berada pada shaff pertama dalam shalat, orang-orang yang berada pada shaff kedua, dan orang-orang yang berada pada shaff-shaff terdepan. Akan tetapi shalawat bagi orang-orang yang berada pada shaff pertama jauh lebih utama daripada shaff-shaff lainnya.
Demikianlah, bahkan terdapat riwayat lain yang mengungkapkan keutamaan orang-orang yang berada pada shaff pertama ketika shalat, di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ اْلأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوْا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوْا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوْا.
"Seandainya orang-orang mengetahui (pahala) yang ada pada adzan dan shaff yang pertama, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara diundi [21], tentu mereka akan melakukan undian.’” [22]

Orang yang Berada di Shaff Sebelah Kanan

Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah orang-orang yang berada di sebelah kanan imam ketika shalat. Diantara dalil yang menunjukkan hal ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh para Imam (yaitu Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban) dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوْفِ.
‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang) yang berada di shaff-shaff sebelah kanan.’” [23]
Al-Imam Ibnu Majah memberikan bab pada hadits ini dengan judul: “Bab Keutamaan Sebelah Kanan Shaff.” [24]
Al-Imam Ibnu Hibban pun memberikan bab pada hadits ini dengan judul: “Ampunan Allah dan Permohonan Ampun Para Malaikat Bagi Seseorang yang Melaksanakan Shalat di Sebelah Kanan Shaff.” [25]
Para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bersemangat untuk berada di (shaff) sebelah kanan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat.
Imam Muslim meriwayatkan dari al-Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu, ia berkata:
كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُوْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ يُقْبِلُ بِوَجْهِهِ.
“Jika kami melaksanakan shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami sangat menginginkan agar berada di sebelah kanan beliau, dimana beliau akan menghadap pada kami dengan wajahnya.” [26]
Al-Imam an-Nawawi memberikan bab pada hadits ini dengan judul: “Bab Dianjurkannya Shalat di Sebelah Kanan Imam.” [27]
Al-Mulla ‘Ali al-Qari menukil dari Syaikh Ibnul Malik, bahwasanya beliau memberikan ta’liq (komentar) pada hadits tersebut dengan ungkapan: “Hadits tersebut menunjukkan kemuliaan shaff sebelah kanan.” [28]
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pertolongan-Nya kepada kita semua agar selalu shalat di sebelah kanan imam. Sesungguhnya Allah Mahamendengar dan Mahamengabulkan permohonan.

Orang-orang yang Menyambung Shaff

Di antara orang-orang yang mendapatkan kebahagiaan dengan shalawat Allah dan para Malaikat-Nya kepada mereka adalah orang-orang yang selalu menyambung shaff, mereka tidak akan membiarkan sebuah kekosongan dalam shaff.
Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:
1. Para Imam (yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan al-Hakim) meriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ الصُّفُوْفَ.
‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat selalu bershalawat kepada orang-orang yang menyambung shaff-shaff.’” [29]
Al-Imam Ibnu Khuzaimah memberikan bab pada hadits ini dengan judul: “Bab Penyebutan Shalawat Allah dan Para Malaikat-Nya kepada Orang-Orang yang Menyambung Shaff.” [30]
Sedangkan Imam Ibnu Hibban memberikan bab pada hadits ini dengan judul: “Ampunan Allah جلّ وعلا serta Permohonan Ampun dari Para Malaikat bagi Orang yang Menyambung Shaff yang Terputus.” [31]
2. Imam Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dari al-Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi setiap shaff dari satu sudut ke sudut lainnya. Beliau mengusap setiap pundak atau dada-dada kami dengan berkata:
لاَ تَخْتَلِفُوْا فَتَخْتَلِفُ قُلُوْبُكُمْ.
‘Janganlah kalian saling berselisih, karena jika demikian, maka hati-hati kalian pun akan berselisih.’”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ الصُّفُوْفَ اْلأُوَلِ.
“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat selalu bershalawat kepada orang-orang yang menyambung shaff-shaff terdepan.” [32]
Imam Ibnu Khuzaimah memberikan bab pada kitabnya dengan judul: “Bab Tentang Shalawat Allah dan Para Malaikat kepada Orang-Orang yang Menyambung Shaff-Shaff Terdepan.” [33]
Para Sahabat Radhiyallahu anhum dahulu sangat gigih dalam mengisi shaff yang kosong. Di antara riwayat yang menunjukkan hal tersebut adalah:
Pertama, al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
أَقِيْمُوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنِّّيْ أَرَاكُمْ مِنْ وَرَائِي ظَهْرِي.
“Luruskanlah shaff-shaff kalian, karena aku melihat kalian dari belakang punggungku.”
“Dan salah seorang di antara kami selalu menempelkan pundaknya kepada pundak sahabat yang ada di sisinya, dan kakinya kepada kaki sahabatnya tersebut.” [34]
Kedua, al-Imam Abu Dawud meriwayatkan dari an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap orang-orang dengan wajahnya dan kemudian bersabda:
أَقِيْمُوْا صُفُوْفَكُمْ.
‘Luruskanlah shaff-shaff kalian!’ (diucapkan tiga kali). [35]
Lalu beliau bersabda:
وَاللهِ لَتُقِيْمُنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ.
‘Demi Allah, luruskanlah shaff-shaff kalian atau Allah akan menjadikan hati-hati kalian (saling) berselisih.’”
Beliau berkata: “Aku melihat seseorang yang merapatkan pundaknya kepada pundak Sahabat yang ada di dekatnya, lutut kepada lututnya, dan mata kaki kepada mata kakinya.” [36]
Syaikh Muhammad Syamsul Haqq al-‘Azhim Abadi berkata: “Hadits-hadits tersebut adalah dalil-dalil yang menunjukkan pentingnya meluruskan shaff-shaff dalam shalat. Dan hal tersebut merupakan bagian dari kesempurnaan shalat, yaitu dengan tidak ada yang lebih belakang atau lebih depan dari yang lainnya dalam satu shaff, pundak dirapatkan dengan pundak, lutut dirapatkan dengan lutut, dan mata kaki dirapatkan dengan mata kaki. Tetapi sayangnya, Sunnah ini ditinggalkan pada zaman sekarang, dan jika Sunnah ini dilakukan, maka banyak orang yang akan lari darinya bagaikan seekor keledai liar. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.” [37]
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan kita termasuk orang-orang yang enggan menyambung shaff, akan tetapi semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan rahmat-Nya menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang selalu menyambung shaff-shaff dalam shalat sehingga Allah dan para Malaikat-Nya selalu bershalawat kepada kita semua.

Orang-orang yang Bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat dari para Malaikat adalah orang-orang yang bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di antara dalil yang menunjukkan ungkapan tersebut adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, ia berkata:
مَنْ صَلَّى عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةً، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَمَلاَئِكَتُهُ سَبْعِيْنَ صَلاَةً, فَلْيُقِلَّ عَبْدٌ مِنْ ذَلِكَ أَوْ لِيُكْثِرْ.
“Barangsiapa yang bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali saja, maka Allah dan para Malaikatnya akan bershalawat kepadanya sebanyak tujuh puluh shalawat, maka sedikitkanlah atau perbanyaklah seorang hamba dalam membacanya.” [38]
Allaahu Akbar! Sungguh sebuah amal yang sangat mudah untuk dilakukan tetapi memiliki pahala yang sangat besar. Seorang hamba bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya sekali saja, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala beserta para Malaikat bershalawat kepadanya sebanyak tujuh puluh kali. Demi Rabb Ka’bah, sungguh jika Allah memberikan sekali shalawat saja, maka itu sudah cukup, apalagi jika hal tersebut dilakukan dengan tujuh puluh kali, ditambah lagi dengan shalawat para Malaikat.
Walaupun hadits ini berada dalam hukum mauquf kepada ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, sesungguhnya hadits ini bisa dimasukkan ke dalam hukum marfu’, karena hadits ini tidak bisa diungkapkan dengan akal. Para ulama -semoga Allah merahmati mereka semua- telah menjelaskan hal tersebut, di antaranya adalah ung-kapan berikut:
1. Al-‘Allamah as-Sakhawi berkata: “Hadits ini masuk ke dalam hukum marfu’ karena tidak ada ruang ijtihad di dalamnya.” [39]
2. Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna berkata: “Hadits ini mauquf kepada ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, akan tetapi masuk ke dalam hukum marfu’, karena hadits yang seperti ini tidak mungkin diungkapkan dengan akal, apalagi telah diriwayatkan oleh م دمذ secara marfu’[3] dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma bahwa beliau mendengar hal tersebut dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا.
“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”
Hadits ini menguatkan bahwa hadits pada bab ini berada dalam hukum marfu’.” [40]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan memperbanyak membaca shalawat kepada beliau. Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, dari ayahnya Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:
قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلاَةَ عَلَيْكَ فَكَمْ أَجْعَلُ لَكَ مِنْ صَلاَتِيْ؟ فَقَالَ: مَا شِئْتَ، قُلْتُ: الرُّبُعَ، قَالَ: مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ، قُلْتُ: النِّصْفَ؟ قَالَ: مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ، قُلْتُ: فَالثُّلُثَيْنِ، قَالَ: مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ، قُلْتُ: أَجْعَلْ لَكَ صَلاَتِيْ كُلَّهَا. قَالَ: إِذًا تُكْفَى هَمَّكَ وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ.
“Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, aku hendak memperbanyak shalawat kepadamu [41], berapa banyakkah aku harus bershalawat kepadamu?’[6] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Berapa saja sekehendakmu.’ Aku katakan: ‘Seperempat?’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Terserah engkau, dan jika engkau menambahnya, maka itu adalah suatu kebaikan bagimu.’ Aku katakan: ‘Setengah?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Terserah engkau, dan jika engkau menambahnya, maka itu adalah sebuah kebaikan bagimu.’ Aku katakan: ‘Dua pertiga?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Terserah engkau, dan jika engkau menambahnya, maka itu adalah sebuah kebaikan bagimu.’ Aku kata-kan: ‘Aku akan menjadikan shalawat kepadamu seluruhnya.’ [42] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jika demikian, maka semua keinginanmu terpenuhi, dan dosamu akan diampuni.’” [43]
Di antara hal yang dapat kita fahami dari hadits ini bahwa siapa yang memperbanyak shalawat kepada Allah, di mana dia lebih mementingkannya daripada do’a untuk dirinya sendiri, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memenuhi semua keinginannya yang berhubungan dengan masalah dunia atau akhirat, dan dosanya pun akan diampuni.
Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Seseorang berkata: ‘Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu jika aku menggantikan semua do’aku dengan shalawat?’
Beliau menjawab: ‘Jika demikian, maka semua keinginanmu akan dipenuhi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik keinginan dunia atau akhirat.’” [44]
Al-Imam ath-Thaibi ketika menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jika demikian, maka semua keinginanmu akan dipenuhi,” beliau berkata: “Maknanya adalah semua keinginan dunia dan akhiratmu akan terpenuhi, karena bershalawat kepada beliau mencakup berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus penghormatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga merupakan sebuah pengorbanan hak diri sendiri dengan tulus dari hati mereka. Sungguh sebuah amal mulia yang keluar dari hati yang agung dan merupakan sebuah amal yang memiliki akibat yang terpuji. [45]

Orang yang Tetap Duduk di Masjid setelah Sholat

Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid setelah melaksanakan shalat.
Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:
1. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.
‘Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia berada di masjid dimana ia melakukan shalat, hal ini selama ia wudhu’nya belum batal [46], (para Malaikat) berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia, ya Allah, sayangilah ia.’”[47]
2. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan pula dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata: “Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ بَعْدَ الصَّلاَةِ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ، وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ. وَإِنْ جَلَسَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.
‘Sesungguhnya jika seorang hamba duduk di masjid setelah melaksanakan shalat, maka para Malaikat akan bershalawat untuknya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” [48]
3. Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Atha' bin as-Sa-ib, ia berkata: “Aku mendatangi ‘Abdurrahman as-Sulami, pada waktu itu beliau telah melakukan shalat Fajar dan sedang duduk di dalam majelis, aku berkata kepadanya: ‘Seandainya engkau pergi ke tempat tidur, tentu hal tersebut akan lebih baik bagimu.’ Beliau berkata: ‘Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَمَنْ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.
"Barangsiapa yang melakukan shalat Fajar, lalu ia duduk di masjid, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Dan jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” [49]
Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna memberikan bab pada hadits di atas dengan judul: “Bab Keutamaan Duduknya Orang yang Telah Melaksanakan Shalat di Masjid.” [50]
Beliau rahimahullah menta'liq (memberikan komentar) terhadap apa-apa yang berhubungan dengan bab ini, beliau berkata: “Hadits dalam bab ini menunjukkan bahwa orang yang telah melaksanakan shalat dianjurkan untuk duduk di tempat shalatnya untuk menunggu shalat yang berikutnya. Hal itu jika ia tidak sibuk dengan urusan dunia yang sangat diperlukan atau melaksanakan sebagian dzikir, karena para Malaikat mendo’akannya agar mendapatkan ampunan dan rahmat selama ia berada pada tempat shalatnya selama wudhu’nya belum batal, sebagaimana diterangkan di dalam hadits-hadits lainnya.” [51]
Lalu beliau mengisyaratkan sebuah pertanyaan dan dijawab oleh beliau sendiri. Beliau berkata: “Jika ada yang bertanya: ‘Apakah hal ini umum untuk semua shalat atau khusus untuk shalat Shubuh saja seperti yang tampak di dalam hadits?’ Maka menurutku hal ini umum pada setiap shalat dengan dalil semua hadits yang telah kami sebutkan dengan redaksi yang umum untuk semua shalat. Sedangkan menyebutkan waktu Shubuh dan ‘Isya' hanyalah sebuah penekanan agar diperhatikan, ini adalah sebuah ungkapan umum setelah ungkapan khusus sebagaimana yang terungkap di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
‘Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat Wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.’ [Al-Baqarah: 238] . Wallaahu a’lam.” [52]
Kesimpulannya, bahwa di antara orang yang dido’akan oleh para Malaikat adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid selama wudhu’nya tidak batal.
Semoga Allah menjadikan kita semua termasuk dari golongan mereka dengan keutamaan-Nya. Aamiin yaa Dzal Jalaali wal Ikraam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa tetap duduk di masjid setelah shalat adalah termasuk amal-amal yang menjadi bahan pembicaraan di kalangan para Malaikat, tegasnya mereka semua ingin membawa amalan tersebut ke langit, dan hal ini merupakan amal-amal yang dapat menghapuskan dosa. Barangsiapa yang melakukannya, niscaya ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik, ia akan dibersihkan dari kesalahan bagaikan seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya.
Al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ahuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَتَانِي اللَّيْلَةَ رَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي أَحْسَنِ صُوْرَةٍ قَالَ: أَحْسَبُهُ، قَالَ: فِي الْمَنَامِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى؟ قَالَ: قُلْتُ: لاَ، قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا بَيْنَ ثَدْيَيَّ، أَوْ قَالَ: فِي نَحْرِي، فَعَلِمْتُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ، قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى، قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ فِي الْكَفاَّرَاتِ وَالْكَفَّارَاتُ الْمَكْثُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ وَالْمَشْيُ عَلَى اْلأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ وَإِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ فِي الْمَكَارِهِ وَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ عَاشَ بِخَيْرٍ وَمَاتَ بِخَيْرٍ وَكَانَ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ."
‘Malam tadi Rabb-ku datang kepadaku dalam bentuk yang paling indah, aku menyangkan bahwa itu terjadi di dalam mimpi. Kemudian Dia berfirman kepadaku, ‘Wahai Muhammad, apakah engkau tahu apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat [53]?’ Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu.’ Lalu Allah meletakkan tangan-Nya di antara kedua pundakku, sehingga aku merasakan dingin di dada atau di dekat tenggorokan, maka aku tahu apa yang ada di langit dan bumi. Allah berfirman, ‘Wahai Muhammad, tahukah engkau apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat?’ Aku menjawab, ‘Ya, aku tahu. Mereka membicarakan al-kafarat.’ Al-kafarat itu adalah berdiam di masjid setelah shalat, melangkahkan kaki menuju shalat berjama’ah, dan menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan yang sangat dingin. Barangsiapa yang melakukannya, maka ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik pula, ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari di mana ia dilahirkan dari (rahim) ibunya.” [54]
Allaahu Akbar! Sungguh sangat agung pahala orang-orang yang melakukan tiga amalan seperti itu. Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang menjaga amalan ini, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.
Pantas kiranya jika kita mengungkapkan dua pertanyaan tentang tetap duduk di masjid setelah shalat dengan berusaha untuk menjawab masing-masing pertanyaan tersebut -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala- yaitu:
Pertama: Apakah untuk mendapatkan shalawat dari para Malaikat disyaratkan untuk berdiam di masjid, tempat ia melaksanakan shalat, atau ia mendapatkannya walaupun ia pindah ke masjid yang lainnya?
Untuk menjawab pertanyaan ini saya akan membawakan apa yang diungkapkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dan al-‘Allamah al-‘Aini ketika mereka berdua menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ.
“Maka jika seseorang melaksanakan shalat, senantiasa para Malaikat bershalawat kepadanya selama ia berada di masjid.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Makna dari mushalla adalah sebuah tempat yang biasa digunakan untuk shalat dalam bentuk sebuah masjid. Dan aku mengira bahwa redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan, artinya seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan baginya.” [55]
Al-‘Allamah al-‘Aini berkata: “Kata مُصَلاَّهُ -dengan mim yang didhammahkan- adalah sebuah tempat yang digunakan untuk melaksanakan shalat. Aku mengira redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan. Artinya, seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan untuknya.”[56]
Kedua: Apakah para wanita yang biasa duduk di tempat shalatnya di rumah mendapatkan pahala yang ditetapkan bagi kaum lelaki yang duduk di masjid, yaitu shalawat dari para Malaikat?
Saya jawab: Diharapkan -dengan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala- bahwa mereka juga mendapatkan pahala yang telah ditetapkan, karena mereka semua tidak diwajibkan untuk datang ke masjid, bahkan shalat di rumah mereka lebih utama daripada shalat di masjid. Oleh karena itu, duduk di tempat shalat mereka di rumah tentu akan lebih baik daripada duduk di masjid. Wallaahu Ta’aalaa a’lamu bish shawaab.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah telah menjawab pertanyaan yang sama dengan pertanyaan tersebut:
Pertanyaan: Apakah berdiam di rumah setelah shalat Shubuh untuk membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat sama pahalanya dengan berdiam di masjid?
Jawaban: Ini adalah sebuah amalan yang sangat agung dan memiliki pahala yang sangat banyak. Akan tetapi, zhahir hadits yang menyebutkan hal tersebut mengandung makna bahwa pahalanya tidak akan didapatkan kecuali oleh orang yang melakukannya di dalam masjid.
Akan tetapi jika seseorang melakukan shalat Shubuh di rumahnya karena sakit atau karena takut, lalu ia duduk di tempat shalatnya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, setelah itu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana yang diterangkan dalam hadits. Karena dalam keadaan tersebut ia memiliki udzur sehingga melaksanakan shalat di rumah.
Demikian pula yang dilakukan oleh seorang wanita yang duduk di tempat shalatnya setelah melaksanakan shalat Shubuh untuk berdzikir dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah dua rakaat, maka sesungguhnya ia akan mendapatkan pahala yang sama seba-gaimana yang diungkapkan dalam hadits tentangnya.

Para malaikat mengucapkan 'Amin' ketika seorang Imam selesai membaca Al Fatihah.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jika seorang Imam membaca 'ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh dhaalinn', maka ucapkanlah oleh kalian 'aamiin', karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu." (Shahih Bukhari no. 782)

Orang-orang yang melakukan shalat shubuh dan 'ashar secara berjama'ah.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat 'ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat 'ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka, 'Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?', mereka menjawab, 'Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat.'" (Al Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)

Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda' radliyallaahu 'anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata 'aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan.'" (Shahih Muslim no. 2733)

Orang yang makan sahur.

Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar radliyallaahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang - orang yang makan sahur." (hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519)

Orang yang menjenguk orang sakit.

Imam Ahmad meriwayatkan dari 'Ali bin Abi Thalib radliyallaahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh." (Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, "Sanadnya shahih")

Seseorang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.

Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily radliyallaahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain." (dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)

Orang – orang yang berinfak.

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu., bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak’. Dan lainnya berkata, ‘Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit’” (Shahih Bukhari no. 1442 dan Shahih Muslim no. 1010)
Semoga amalan yang nampak ringan bagi orang – orang yang dirahmati oleh Allah ini, mampu memotivasi kita untuk mendapatkan doa dari hamba – hamba Allahyang tidak pernah bermaksiat dan membantah Rabb-Nya, serta memacu kita menjadi manusia – manusia yang beruntung.
Aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.
[Disalin oleh almanhaj.or.id dari buku Man Tushallii ‘alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal‘anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Penerbit Idarah Turjuman al-Islami-Pakistan, Cetakan Pertama, 1420 H - 2000 M, Judul dalam Bahasa Indonesia: Orang-Orang Yang Di Do'akan Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni]
_______
Footnote
[1]. شِعَارُهُ (syi‘aaruhu). Al-Hafizh al-Mundziri berkata: “الشِّعَارُ (asy-syi‘aar) dengan syin yang dikasrahkan, maknanya adalah segala sesuatu yang ada pada badan berupa pakaian dan yang lainnya.” (At-Targhiib wat Tarhiib I/408)
[2]. Ibid, kitab an-Nawaafil, at-Targhiib fii an Yanaamal Insaan Thaahiran Naawiyan lil Qiyaam (I/408-409). Al-Hafizh al-Mundziri berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thab-rani di dalam kitab al-Ausath dengan sanad jayyid.” (Ibid, I/409). Al-Hafizh Ibnu Hajar menghukumi sanadnya dengan jayyid. Lihat kitab Fat-hul Baari (XI/109).
[3]. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani (lihat kitab Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (I/317) dan Silsilah al-Ahaa-diits ash-Shahiihah (VI (bagian pertama)/89-92).
[4]. Al-Ihsaan fii Taqriib Shahiih Ibni Hibban, kitab ath-Thahaarah, bab Fardhil Wudhu’ (III/ 328-329 no: 1051).
[5]. فَيَتَعَارُّ, al-Imam al-Khaththabi berkata: “يَتَعَارُُّ artinya bangun dari tidur, diambil dari kata التَّعَارُّ yang artinya bangun dan membolak-balikkan badan di atas tempat tidur.” Dikatakan, bahwa التَّعَارُُّ dilakukan dengan ucapan dan suara, yang diambil dari ungkapan عُرَارُ الظَّلِيْمِ (kejahatan orang yang zhalim). (Ma-’aalimus Sunan IV/143).
[6]. Al-Musnad (V/235, cet. Al-Maktab al-Islami), Sunan Abi Dawud, kitab al-Adab bab Fin Naum ‘alaa Thahaarah (XII/262 no. 5042), dengan lafazh miliknya. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, lihat kitab Shahiih Sunan Abi Dawud (III/ 951).
[7]. Shahiih Muslim, kitab al-Masaajid wa Mawaadhi’ush Shalaah bab Fadhlu Shalaatil Jamaa’ah wa Intizhaarish Shalaah (I/460 no. 469 (276)).
[8]. Shahiih Ibni Khuzaimah, kitab al-Imaamah fish Shalaah (II/ 376).
[9]. Kitab az-Zuhd, bab Fadhlul Masyi' ilash Shalaah wal Juluus fil Masjid Dzaalika, no. 420, hal. 141-142.
[10]. Ath-Thabaqaatul Kubra (VI/174-175).
[11]. Al-Musnad (XXI/247 no. 13668 cet. Mu-assasah ar-Risalah), dengan lafazh dari beliau. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab ash-Shalaah (I/222 no. 427), al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban kitab ash-Shalaah bab al-Adzan (IV/593-594 no. 1696), al-Ahaadiits al-Mukhtaarah, bagian Musnad Anas bin Malik z (IV/392-393 no. 1562). Syaikh Syu’aib al-Arna-uth dan rekan-rekannya berkata dalam catatan pinggir kitab al-Musnad (XXI/247): “Sanadnya shahih.”
[12]. Al-Ihsaan fii Taqriib Shahiih Ibni Hibban kitab ash-Shalaah, bab Fardhu Mutaaba’atil Imam (V/530-531 no. 2157). Syaikh al-Arna-uth berkata: “Isnadnya shahih, perawinya adalah perawi yang shahih kecuali ‘Abdurrahman bin ‘Ausijah, ia seorang yang tsiqat dan penulis kitab Sunan meriwayatkan dari beliau.” (Catatan pinggir kitab al-Ihsaan V/531).
[13]. Mirqaatul Mafaatiih (III/178).
[14]. Al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban (V/530).
[15]. وَعَلَى الثَّانِي : “Yaitu katakanlah, ‘Dan kepada shaff kedua.’” Huruf و (wawu) ini dinamakan al-‘athaf, yaitu al-‘athaf talqin wa iltimaas (Mirqaatul Mafaatiih III/530).
[16]. Al-Musnad (V/262, potongan sebuah hadits, cet. Al-Maktab al-Islami). Al-Hafizh al-Mundziri mengomentari hadits ini: “Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad laa ba’-sa bihi. Juga diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan selainnya.” (At-Targhiib wat Tarhiib I/318). Al-Hafizh al-Haitsami berkata: “Diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabrani dalam kitab al-Kabiir, dengan para perawi yang mautsuq” (Majma’uz Zawaa-id II/91). Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani, lihat kitab Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (I/269).
[17]. Lihat kitab Buluughul Amaani min Asraaril Fat-h ar-Rabbaani (V/320). Al-Mulla ‘Ali al-Qari berkata: “Pengulangan tersebut mengandung makna penguat dan adanya kesempur-naan bagi orang yang berada pada shaff pertama.” (Mirqaatul Mafaatiih III/178).
[18]. Sunan Abi Dawud, pada cabang-cabang bab ash-Shufuuf, bab Taswiyatush Shufuuf (II/257 no. 660), Shahiih Ibni Khuzaimah kitab al-Imaamah fish Shalaah (III/26 no. 1557). Al-Imam an-Nawawi telah menghasankan sanadnya, lihat Riyaadhush Shaalihiin (hal 446). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani (lihat Shahiih Sunan Abi Dawud I/130).
[19]. Shahiih Ibni Khuzaimah (III/26).
[20]. Sunan an-Nasa-i kitab al-Imaamah, Kaifa Yuqawwimul Imaam ash-Shufuuf (II/90), hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani (lihat kitab Shahiih Sunan an-Nasa-i I/175).
[21]. إِلاَّ أَنْ يَسْتَهَمُوْا عَلَيْهِ diambil dari kata اْلإِسْتِهَامُ (taruhan), yaitu اْلإِقْتِرَاعُ (pengundian). Lihat kitab ‘Umdatul Qaari (V/125).
[22]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Adzaan bab al-Istihaam fil Adzaan (II/97 no. 615).
[23]. Sunan Abi Dawud, pada cabang-cabang bab ash-Shufuuf, bab Man Yustahabbu anyaliyal Imaam fish Shaffi wa Karaa-hiyatut Ta-akhkhur (II/263 no. 676), Sunan Ibni Majah bab Iqaamatush Shalaah was Sunnah fiihaa (I/180-181 no. 991), al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban kitab ash-Shalaah bab Fardhu Mutaaba’atil Imaam (V/533-534 no. 2160).
[24]. Al-Hafizh al-Mundziri berkomentar: “Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad yang hasan.” (At-Tarqiib wat Tarhiib (I/320)). Sanad hadits ini dihasankan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar. (Lihat Fat-hul Baari II/213).
[25]. Sunan Ibni Majah bab Iqaamatush Shalaah was Sunnah fiihaa (I/180).
[26]. Al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban, kitab ash-Shalaah bab Fardhu Mutaaba’atil Imaam (V/533).
[27]. Shahiih Muslim, kitab Shalaatul Musaafiriin wa Qashruhaa (I/492 no. 709 (62)).
[28]. Ibid.Mirqaatul Mafaatiih (III/176), lihat pula kitab ‘Aunul Ma’buud (II/623).
[29]. Al-Musnad (VI/67 cet. Al-Maktab al-Islami), Sunan Ibni Majah kitab Iqaamatush Shalaah bab Iqaamatush Shufuuf (I/179 no. 981), Shahiih Ibni Khuzaimah kitab al-Imaamah fish Shalaah (III/23), al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban kitab ash-Shalaah bab Fardhu Mutaaba’atil Imaam (V/536 no. 2163), al-Mustadrak ‘alash Shahiihain kitab ash-Shalaah (I/213). Imam al-Hakim mengomentari hadits ini dengan berkata: “Hadits ini shahih sesuai syarat perawi Imam Mus-lim, tetapi Muslim dan al-Bukhari tidak meriwayatkannya.” (Ibid, I/213). Ungkapan al-Hakim disetujui oleh al-Hafizh adz-Dzahabi (lihat kitab at-Talkhiish I/213). Hadits ini di-shahihkan oleh Syaikh al-Albani. (Lihat kitab Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib I/272).
[30]. Shahiih Ibni Khuzaimah (III/23).
[31]. Al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban (V/536).
[32]. Shahiih Ibni Khuzaimah kitab al-Imaamah fish Shalaah (III/26). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, lihat kitab Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (I/272).
[33]. Shahiih Ibni Khuzaimah (III/26).
[34]. Shahiih al-Bukhari kitab al-Adzaan, bab Ilzaaqul Mankibi bil Mankibi wal Qadami bil Qadami fish Shaffi (II/256 no. 725).
[35]. Maksudnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan kata-kata tersebut sebanyak tiga kali. (Lihat kitab ‘Aunul Ma’buud II/256)
[36]. Sunan Abi Dawud, kitab ash-Shalaah bagian dari bab-bab yang menjelaskan tentang shaff, bab Taswiyatush Shufuuf (II/255-256 no. 658). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani. (Lihat Shahiih Sunan Abi Dawud I/130).
[37]. At-Ta’liiqul Mughni ‘alaa Sunan ad-Daraquthni (I/283-284).
[38]. Al-Musnad (X/106-107 no. 6605). Al-Hafizh al-Mundziri menghasankan sanad hadits ini, begitu pula al-Hafizh al-Haitsami, al-‘Allamah asy-Sakhawi dan Syaikh Ahmad Syakir (lihat kitab at-Targhiib wat Tarhiib II/497, Majma’uz Zawaa-id X/160, al-Qaulul Badii’, hal. 153 dan catatan pinggir kitab al-Musnad X/106).
[37]. Al-Qaulul Badii’ fish Shalaati ‘alal Habiibisy Syafii’, hal. 153.
[38]. Yaitu Muslim, Abu Dawud dan at-Tirmidzi. (Lihat kitab Buluughul Amaani, I/5).
[39]. Ibid, (XIV/310).
[40]. Yakni, aku ingin memperbanyaknya. (Mirqaatul Mafaatiih III/16).
[41]. Maknanya, ‘berapa banyak aku bershalawat kepadamu pada waktu aku berdo’a untuk diriku.’ (Syarh ath-Thaibi III/1046).
[42]. Maknanya, aku akan bershalawat pada semua waktu do'aku yang aku tujukan kepada diriku. (Syarah ath-Thaibi III/1045).
[43]. Jaami’ at-Tirmidzi bab Shifatul Qiyaamah (VII/129-130 no. 2457), at-Tirmidzi berkata: “Ini adalah hadits hasan.” (Ibid, VII/130). Syaikh al-Albani menghasankan hadits ini (lihat kitab Shahiih Sunan at-Tirmidzi II/299).
[44]. Al-Musnad (V/136 cet. Al-Maktab al-Islami), al-Hafizh al-Mundziri berkata: “Isnadnya shahih.” (At-Targhiib wat Tar-hiib II/501)
[45]. Syarh ath-Thaibi (III/1046). Dan bagi yang ingin mengetahui lebih jelas lagi shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka bacalah kitab Jalaa-ul Afhaam fii Fadh-lish Shalaati was Salaam ‘alaa Muhammadin Khairil Anaam, karya al-Imam Ibnu Qayyim, karena buku itu sangatlah bagus
[46]. مَا لَمْ يُحْذِثْ maknanya, selama wudhu’nya belum batal. (Mir-qaatul Mafaatiih II/408).
[47]. Al-Musnad (XVI/32 no. 8106). Syaikh Ahmad Syakir berkata, “Ini adalah hadits yang shahih.” (Catatan pinggir ki-tab al-Musnad XVI/32).
[48]. Al-Musnad (II/292 no. 1218). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (XVI/32).
[49]. Al-Musnad (II/305-306 no. 1250). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (II/305). Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan kawan-kawannya berkata, “Hadits ini hasan li ghairihi. Di dalam pembahasan ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 659) dan Imam Muslim (no. 649) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan redaksi:
الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.
“Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di dalam masjid, selama wudhu’nya belum batal. Dan para Malaikat mengucapkan: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” (Catatan pinggir kitab al-Musnad II/407-408, cet. Mu-assasah ar-Risalah).
Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna berkata: “Hadits tentang bab ini memiliki banyak sekali penguat yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Bukhari dan Muslim.” (Buluughul Amaani IV/53)
[50]. Al-Fat-hur Rabbani fii Tartiib Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal (IV/ 52).
[51]. Buluughul Amaani (IV/53).
[52]. Buluughul Aamani (IV/53).
[53]. Maknanya, para Malaikat yang dekat, mereka adalah para tokoh dari kalangan Malaikat yang memenuhi majelis-majelis sebagai sebuah pengagungan, mereka disifati dengan al-A’la karena tempat mereka yang tinggi atau karena kedudukan mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfatul Ahwaadzi IV/173)
[54]. Jaami’ at-Tirmidzi bab Tafsiir al-Qur-aan ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam surat Shaad (IV/173-174 no. 3233 dengan diringkas). Syaikh al-Albani berkata: “Hadits ini shahih.” (Shahiih Sunan at-Tirmidzi II/ 98 dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib I/194)
[55]. Fat-hul Baari (II/136).
[56]. ‘Umdatul Qaari' (V/ 167).
http://www.assunnah-qatar.com

0 komentar:

Posting Komentar

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid