Ensiklopedi Amalan Bulan Muharram


Sebagian masyarakat masih meyakini bila bulan Muharrom tiba, maka pertanda telah datang bulan yang penuh keramat. Diantara mereka sampai takut jika menikahkan putrinya pada bulan ini karena sugesti keyakinan tersebut. Perkara ini kelihatannya sepele namun kenyataannya tidak demikian, lantaran sudah masuk dalam wilayah syirik. sedangkan syirik adalah dosa yang terbesar. Namun, benarkah bahwa bulan Muharrom bulan keramat? Adakah amalan khusus pada bulan ini? cermati ulasan berikut. Wallohul Muwaffiq.

BULAN MUHARROM DALAM PANDANGAN ISLAM

Bulan Muharrom atau dalam istilah jawa dikenal dengan nama bulan suro adalah bulan Alloh yang sangat agung. Dia adalah bulan pertama dalam kalender Islam, termasuk bulan-bulan harom. Alloh Subhanahu wa ta'ala berfirman:

 إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّـهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّـهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّـهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ ﴿٣٦﴾ 
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS.at-Taubah: 36)

Dari Abu Bakroh dari Nabi bahwasanya dia bersabda:

 السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ: ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ 
Satu tahun itu dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan harom. Tiga bulan berturut-turut; Dzul qo’dah, Dzulhijjah dan Muharrom. Satunya lagi adalah bulan Rajab yang terleletak antara bulan Jumada Tsani dan Sya’ban.[1]

Hasan al-Bashri berkata: “Sesungguhnya Alloh membuka awal tahun dengan bulan harom, dan menutup akhir tahun dengan bulan harom pula. Tidak ada bulan yang lebih agung di sisi Alloh setelah Romadhon dibandingkan bulan Muharrom”.[2]

Keagungan bulan ini bertambah mulia dengan penyandaran bulan ini kepada Alloh. Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam menyebutkan bulan Muharrom dengan nama Syahrulloh (bulan Alloh). Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

 أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ 
Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada Syahrulloh al-Muharrom.[3]

Al-Hafizh Ibnu Rojab mengatakan: “Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam memberi nama Muharom dengan Syahrulloh. Penyandaran bulan ini kepada Alloh menunjukkan kemuliaan dan keutamaannya. Karena Alloh Subhanahu wa ta'ala tidak akan menyandarkan sesuatu kepada dirinya kecuali pada makhluknya yang khusus”.[4]

Demikianlah kemuliaan dan keagungan bulan Muharrom menurut pandangan Islam. Lantas, atas dasar apakah keyakinan sebagian orang bahwa Muharrom adalah bulan keramat? Ataukah hal ini hanya sebuah khurafat ala jahiliyyah yang masih mengurat dalam hati??!

AMALAN SUNNAH DI BULAN MUHARROM 

Mendapati bulan Muharrom merupakan kenikmatan tersendiri bagi seorang mukmin. Karena bulan ini sarat dengan pahala dan ladang beramal bagi orang yang bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan hari esoknya. Memulai awal tahun dengan ketaatan, agar pasti dalam melangkah dan menatap masa depan dengan optimis.

Abu Utsman an-Nahdi[5] mengatakan: “Adalah para salaf mengagungkan tiga waktu dari sepuluh hari yang utama: Sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan sepuluh hari pertama bulan Muharram”.[6] Berikut ini amalan-amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan ini:  

1. Puasa 

Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

 أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ 
Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Alloh al-Muharrom.[7]  

Hadits ini sangat jelas sekali bahwa puasa sunnah yang paling afdhol setelah Ramadhon adalah puasa pada bulan Muharrom. Maksud puasa disini adalah puasa secara mutlak. Memperbanyak puasa sunnah pada bulan ini, utamanya ketika hari A’syuro sebagaimana akan datang penjelasannya sebentar lagi. Akan tetapi perlu diingat tidak boleh berpuasa pada seluruh hari bulan Muharrom, karena Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada Ramadhan[8] saja.[9]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Ini adalah puasa yang paling afdhol bagi orang yang hanya berpuasa pada bulan ini saja, sedangkan bagi yang terbiasa berpuasa terus pada bulan lainnya yang afdhol adalah puasa dawud”.[10]

 2. Memperbanyak amalan shalih 

Sebagaimana perbuatan dosa pada bulan ini akan dibalas dengan dosa yang besar maka begitu pula perbuatan baik. Bagi yang beramal solih pada bulan ini ia akan menuai pahala yang besar sebagai kasih sayang dan kemurahan Alloh kepada para hambaNya.[11]

Ini adalah keutamaan yang besar, kebaikan yang banyak, tidak bisa dikiaskan. Sesungguhnya Alloh adalah pemberi nikmat, pemberi keutamaan sesuai kehendakNya dan kepada siapa saja yang dikehendaki. Tidak ada yang dapat menentang hukumNya dan tidak ada yang yang dapat menolak keutamaanNya.[12]

 3. Taubat 

Taubat adalah kembali kepada Alloh Subhanahu wa ta'ala dari perkara yang Dia benci secara lahir dan batin menuju kepada perkara yang Dia senangi. Menyesali atas dosa yang telah lalu, meninggalkan seketika itu juga dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali. Taubat adalah tugas seumur hidup.[13]

Maka kewajiban bagi seorang muslim apabila terjatuh dalam dosa dan maksiat untuk segera bertaubat, tidak menunda-nundanya, karena dia tidak tahu kapan kematian akan menjemput. Dan juga perbuatan jelek biasanya akan mendorong untuk mengerjakan perbuatan jelek yang lain. Apabila berbuat maksiat pada hari dan waktu yang penuh keutamaan, maka dosanya akan besar pula, sesuai dengan keutamaan waktu dan tempatnya. Maka bersegeralah bertaubat kepada Alloh[14].

SEJARAH PUASA ‘ASYURO

‘Asyuro adalah hari kesepuluh pada bulan Muharrom[15]. Dia adalah hari yang mulia. Menyimpan sejarah yang mendalam, tak bisa dilupakan.

Ibnu Abbas berkata: “Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam tiba di Madinah dan dia mendapati orang-orang Yahudi sedang berpuasa A’syuro. Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bertanya: “Puasa apa ini?” Mereka menjawab: “Hari ini adalah hari yang baik, hari dimana Alloh telah menyelamatkan Bani Israil dari kejaran musuhnya, maka Musa berpuasa sebagai rasa syukurnya kepada Alloh. Dan kami-pun ikut berpuasa. Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam berkata: “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”. Akhirnya Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.[16]

Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dalam berpuasa ‘Asyuro mengalami empat fase[17];

Fase pertama: Beliau berpuasa di Mekkah dan tidak memerintahkan manusia untuk berpuasa.

Aisyah radhiyallahu'anha menuturkan: “Dahulu orang Quraisy berpuasa A’syuro pada masa jahiliyyah. Dan Nabi-pun berpuasa ‘Asyuro pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap puasa ‘Asyuro dan memerintahkan manusia juga untuk berpuasa. Ketika puasa Ramadhon telah diwajibkan, beliau berkata: “Bagi yang hendak puasa silakan, bagi yang tidak puasa, juga tidak mengapa”.[18]

Fase kedua: Tatkala beliau datang di Madinah dan mengetahui bahwa orang Yahudi puasa ‘Asyuro, beliau juga berpuasa dan memerintahkan manusia agar puasa. Sebagaimana keterangan Ibnu Abbas di muka. Bahkan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam menguatkan perintahnya dan sangat menganjurkan sekali, sampai-sampai para sahabat melatih anak-anak mereka untuk puasa ‘Asyuro.

Fase ketiga: Setelah diturunkannya kewajiban puasa Ramadhon, beliau tidak lagi memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa A’syuro, dan juga tidak melarang, dan membiarkan perkaranya menjadi sunnah[19] sebagaimana hadits Aisyah yang telah lalu.

Fase keempat: Pada akhir hayatnya, Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bertekad untuk tidak hanya puasa pada hari A’syuro saja, namun juga menyertakan hari tanggal 9 A’syuro agar berbeda dengan puasanya orang Yahudi.

Ibnu Abbas berkata: “Ketika Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam puasa A’syuro dan beliau juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa. Para sahabat berkata: “Wahai Rasululloh, hari Asyuro adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashoro!! Maka Rasululloh Shallallahu'alaihi wa sallam berkata: “Kalau begitu, tahun depan Insya Alloh kita puasa bersama tanggal sembelilannya juga”. Ibnu Abbas berkata: “Belum sampai tahun depan, beliau sudah wafat terlebih dahulu”.[20]

KEUTAMAAN PUASA ‘ASYURO

Hari ‘Asyuro adalah hari yang mulia, kedudukannya sangat agung. Dan ada keutamaan yang sangat besar.  

Imam al-Izz bin Abdus Salam berkata: “Keutamaan waktu dan tempat ada dua bentuk; Bentuk pertama adalah bersifat duniawi dan bentuk kedua adalah bersifat agama. Keutamaan yang bersifat agama adalah kembali pada kemurahan Alloh uSubhanahu wa ta'ala ntuk para hambaNya dengan cara melebihkan pahala bagi yang beramal. Seperti keutamaan puasa Ramadhon atas seluruh puasa pada bulan yang lain, demikian pula seperti hari ‘Asyuro. Keutamaan ini kembali pada kemurahan dan kebaikan Alloh bagi para hambaNya di dalam waktu dan tempat tersebut”.[21]

Diantara keutamaan puasa ‘Asyuro adalah;

1-Menghapus dosa satu tahun yang lalu

Rasululloh Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

 صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ 
Puasa ‘Asyuro aku memohon kepada Alloh agar dapat menghapus dosa setahun yang lalu.[22]  

Imam an-Nawawi berkata: “Keutamaannya menghapus semua dosa-dosa kecil. Atau boleh dikatakan menghapus seluruh dosa kecuali dosa besar”.[23]

2-Nabi sangat bersemangat untuk berpuasa pada hari itu 

Ibnu Abbas berkata:

 مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ: يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ 
Aku tidak pernah melihat Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam benar-benar perhatian dan menyengaja untuk puasa yang ada keutamaannya daripada puasa pada hari ini, hari ‘Asyuro dan puasa bulan Ramadhon.[24]

3-Hari dimana Alloh menyelamatkan Bani Isroil 

Ibnu Abbas berkata: “Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam tiba di Madinah dan dia mendapati orang-orang Yahudi sedang berpuasa A’syuro. Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bertanya: “Puasa apa ini?” Mereka menjawab: “Hari ini adalah hari yang baik, hari dimana Alloh telah menyelamatkan Bani Israil dari kejaran musuhnya, maka Musa berpuasa sebagai rasa syukurnya kepada Alloh. Dan kami-pun ikut berpuasa. Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam berkata: “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”. Akhirnya Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa juga”.[25]

4-Puasa ‘Asyuro dahulu diwajibkan 

Dahulu puasa ‘Asyuro diwajibkan sebelum turunnya kewajiban puasa Romadhon. Hal ini menujukkan keutamaan puasa ‘Asyuro pada awal perkaranya.

Ibnu Umar berkata: “Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dahulu puasa ‘Asyuro dan memerintahkan manusia agar berpuasa pula. Ketika turun kewajiban puasa Romadhon, puasa ‘Asyuro ditinggalkan”.[26]

5-Jatuh pada bulan haram

 Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

 أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ 
 Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Alloh al-Muharrom.[27]

BAGAIMANA CARA BERPUASA ‘ASYURO? 

Puasa ‘Asyuro ada tiga tingkatan[28] yang bisa dikerjakan;
  1. Pertama: Berpuasa sebelum dan sesudahnya. Yaitu tanggal 9-10-11 Muharrom. Dan inilah yang paling sempurna. 
  2. Kedua: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10, dan inilah yang paling banyak ditunjukkan dalam hadits. 
  3. Ketiga: Berpuasa pada tanggal 10 saja[29].
Adapun berpuasa hanya tanggal 9 saja tidak ada asalnya. Keliru dan kurang teliti dalam memahami hadits-hadits yang ada.[30]

Berkaitan dengan cara pertama, yaitu berpuasa tiga hari (9-10-11) para ulama melemahkan hadits Ibnu Abbas[31] yang menjadi sandarannya.[32] Namun demikian, pengamalannya tetap dibenarkan oleh para ulama[33], dengan alasan sebagai berikut[34];
  • Pertama: Sebagai kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasu’a (tanggal 9) dan puasa ‘Asyuro (tanggal 10). 
  • Kedua: Dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga baginya pahala puasa sebulan penuh.[35] 
  • Ketiga: Dia akan berpuasa tiga hari pada bulan Muharrom yang mana nabi Shallallahu'alaihi wa sallam telah mengatakan; Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Alloh al-Muharrom.[36] 
  • Keempat: Tercapai tujuan dalam menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa ‘Asyuro akan tetapi menyertakan hari lainnya juga[37]. Allohu A’lam. 

Faedah: Bila ‘Asyuro jatuh pada hari jum’at atau sabtu? 

Ada hadits-hadits yang berisi larangan menyendirikan puasa jum’at dan larangan puasa sabtu kecuali puasa yang wajib. Apakah larangan ini tetap berlaku ketika hari ‘Asyuro jatuh pada hari jum’at atau sabtu?  

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Adapun bagi orang yang tidak menyengaja untuk puasa karena hari jum’at atau sabtu, seperti orang yang puasa sehari sebelum dan sesudahnya atau kebiasaannya adalah puasa sehari dan berbuka sehari, maka boleh baginya puasa jum’at walaupun sebelum dan sesudahnya tidak puasa, atau dia ingin puasa Arafah atau ‘Asyuraa’ yang jatuh pada hari jum’at, maka tidaklah dilarang, karena larangan itu hanya bagi orang yang sengaja ingin mengkhususkan (hari jum’at dan sabtu tanpa sebab-pen).[38]

BID’AH-BID’AH DI BULAN MUHARROM 

1. Keyakinan bahwa bulan Muharrom bulan keramat 

Keyakinan semacam ini masih bercokol pada sebagian masyarakat. Atas dasar keyakinan ala jahiliyyah inilah banyak di kalangan masyarakat yang enggan menikahkan putrinya pada bulan ini karena alasan akan membawa sial dan kegagalan dalam berumah tangga[39]!!. Ketahuilah saudaraku, hal ini adalah keyakinan jahiliyyah yang telah dibatalkan oleh Islam. Kesialan tidak ada sangkut pautnya dengan bulan, baik Muharrom, Shafar atau bulan-bulan lainnya.

2. Doa awal dan akhir tahun[40]

Syaikh Bakr Bin Abdillah Abu Zaid berkata: “Tidak ada dalam syariat ini sedikitpun doa’ atau dzikir untuk awal tahun. Manusia zaman sekarang banyak membuat bid’ah berupa do’a, dzikir atau tukar menukar ucapan selamat, demikian pula puasa awal tahun baru, menghidupkan malam pertama bulan Muharrom dengan shalat, dzikir atau do’a, puasa akhir tahun dan sebagainya yang semua ini tidak ada dalilnya sama sekali!!”.[41]

3. Peringatan tahun baru hijriyyah 

Tidak ragu lagi perkara ini termasuk bid’ah. Tidak ada keterangan dalam as-Sunnah anjuran mengadakan peringatan tahun baru hijriyyah. Perkara ini termasuk bid’ah yang jelek.[42]

4. Puasa awal tahun baru hijriyyah[43]

Perkara ini termasuk bid’ah yang mungkar. Demikian pula puasa akhir tahun, termasuk bid’ah. Hanya dibuat-buat yang tidak berpijak pada dalil sama sekali!. Barangkali mereka berdalil dengan sebuah hadits yang berbunyi;

 مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ, وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ, فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ بِصَوْمٍ وَافْتَتَحَ السَّنَةَ الْمُسْتَقْبَلَةَ بِصَوْمٍ, جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَّارَةً خَمْسِيْنَ سَنَةً 
Barangsiapa yang puasa pada akhir hari Dzulhijjah dan puasa awal tahun pada bulan Muharrom, maka dia telah menutup akhir tahun dengan puasa dan membuka awal tahunnya dengan puasa. Semoga Alloh manghapuskan dosanya selama lima puluh tahun!!”.

Hadits ini adalah hadits yang palsu menurut timbangan para ahli hadits.[44] 

5. Menghidupkan malam pertama bulan muharrom[45]

Syaikh Abu Syamah berkata: “Tidak ada keutamaan sama sekali pada malam pertama bulan Muharrom. Aku sudah meneliti atsar-atsar yang shahih maupun yang lemah dalam masalah ini. Bahkan dalam hadits-hadits yang palsu juga tidak disebutkan!!, aku khawatir -aku berlindung kepada Alloh- bahwa perkara ini hanya muncul dari seorang pendusta yang membuat-buat hadits!!.[46]

6. Menghidupkan malam hari ‘Asyuro 

Sangat banyak sekali kemungkaran dan bid’ah-bid’ah yang dibuat pada hari ‘Asyuro[47]. Kita mulai dari malam harinya. Banyak manusia yang menghidupkan malam hari ‘Asyuro, baik dengan shalat, do’a dan dzikir atau sekedar berkumpul-kumpul. Perkara ini jelas tidak ada tuntunan yang menganjurkannya.

Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Termasuk bentuk bid’ah dzikir dan doa adalah menghidupkan malam hari ‘Asyuro dengan dzikir dan ibadah. Mengkhususkan do’a pada malam hari ini dengan nama do’a hari Asyuro, yang konon katanya barangsiapa yang membaca doa ini tidak akan mati tahun tersebut. Atau membaca suratal-Qur’an yang disebutkan nama Musa pada shalat subuh hari ‘Asyuro[48]. Semua ini adalah perkara yang tidak dikehendaki oleh Alloh, Rasul-Nya dan kaum mukminin!!”.[49]

7. Shalat ‘Asyuro

Shalat ‘Asyuro adalah shalat yang dikerjakan antara waktu zhuhur dan ashar, empat rakaat, setiap rakaat membaca al-Fatihah sekali, kemudian membaca ayat kursi sepuluh kali, Qul Huwallohu Ahad sepuluh kali, al-Falaq dan an-Nas lima kali. Apabila selesai salam, istighfar tujuh puluh kali. Orang-orang yang menganjurkan shalat ini dasarnya hanyalah sebuah hadits palsu!![50]

As-Syuqoiry berkata: “Hadits shalat ‘Asyuro adalah hadits palsu. Paraperowinya majhul, sebagaimana disebutkan oleh as-Suyuti dalam al-Aala’I al-Mashnu’ah. Tidak boleh meriwayatkan hadits ini, lebih-lebih sampai mengamalkannya!!”.[51]

8. Do’a hari ‘Asyuro

Diantara contoh do’a ‘Asyuro adalah; “Barangsiapa yang mengucapkan Hasbiyalloh wa Ni’mal Wakil an-Nashirsebanyak tujuh puluh kali pada hari ‘Asyuro maka Alloh akan menjaganya dari kejelekan pada hari itu”.  

Doa ini tidak ada asalnya dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, para sahabat maupun para tabi’in. Tidak disebutkan dalam hadits-hadits yang lemah apalagi hadits yang shahih. Do’a ini hanya berasal dari ucapan sebagian manusia!!. Bahkan sebagian syaikh sufi ada yang berlebihan bahwa barangsiapa yang membaca doa ini pada hari ‘Asyuro dia tidak akan mati pada tahun tersebut!!.[52] Ucapan ini jelas batil dan mungkar, karena Alloh Subhanahu wa ta'ala telah berfirman:

 يَغْفِرْ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُؤَخِّرْكُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى ۚ إِنَّ أَجَلَ اللَّـهِ إِذَا جَاءَ لَا يُؤَخَّرُ ۖ لَوْ كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٤﴾ 
 Sesungguhnya ketetapan Allah apabila telah datang tidak dapat ditangguhkan, kalau kamu Mengetahui. (QS.Nuh: 4)

9. Memperingati hari kematian Husein[53]

Pada bulan Muharram, kelompok Syi’ah setiap tahunnya mengadakan upacara kesedihan dan ratapan dengan berdemontrasi ke jalan-jalan dan lapangan, memakai pakaian serba hitam untuk mengenang gugurnya Husain. Mereka juga memukuli pipi mereka sendiri, dada dan punggung mereka, menyobek saku, menangis berteriak histeris dengan menyebut: Ya Husain. Ya Husain!!!”

Lebih-lebih pada tanggal 10 Muharram, mereka lakukan lebih dari itu, mereka memukuli diri sendiri dengan cemeti dan pedang sehingga berlumuran darah!!! Anehnya, mereka menganggap semua itu merupakan amalan ibadah dan syi’ar Islam!! Hanya kepada Allah kita mengadu semua ini[54].

Alangkah bagusnya ucapan al-Hafizh Ibnu Rojab: “Adapun menjadikan hari asyuro sebagai hari kesedihan/ratapan sebagaimana dilakukan oleh kaum Rofidhah karena terbunuhnya Husain bin Ali, maka hal itu termasuk perbuatan orang yang tersesat usahanya dalama kehidupan dunia sedangkan dia mengira berbuat baik. Allah dan rasulNya saja tidak pernah memerintahkan agar hari mushibah dan kematian para Nabi dijadikan ratapan, lantas bagaimana dengan orang yang selain mereka?!”.[55]

Husein bin Ali bin Abi Thalib adalah cucu Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dari perkawinan Ali bin Abi Thalib dengan putrinya Fatimah binti Rasulullah. Husein sangat dicintai oleh Rasulullah. Beliau Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

 حُسَيْنٌ مِنِّي وَأَنَا مِنْ حُسَيْنٍ أَحَبَّ اللَّهُ مَنْ أَحَبَّ حُسَيْنًا حُسَيْنٌ سِبْطٌ مِنَ اْلأَسْبَاطِ 

Husein adalah bagianku juga dan Aku adalah bagian Husein. Semoga Alloh mencintai orang yang mencintai Husein. Husein termasuk cucu keturunanku.[56]

Husein terbunuh pada peristiwa yang sangat tragis, yaitu pada tanggal 10 Muharrom tahun 61 H, di sebuah tempat bernama Karbala, karenanya peristiwa ini kemudian lebih dikenal dengan peristiwa Karbala.[57]  

Namun, apapun musibah yang terjadi dan betapapun kita sangat mencintai keluarga Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bukan alasan untuk bertindak melanggar aturan syariat dengan memperingati hari kematian Husein!!. Sebab, peristiwa terbunuhnya orang yang dicintai Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam sebelum Husein juga pernah terjadi seperti terbunuhnya Hamzah bin Abdil Muthollib, dan hal itu tidak menjadikan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan para sahabatnya mengenang atau memperingati hari peristiwa tersebut, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Syi’ah untuk mengenang terbunuhnya Husein!!.[58]

10. Peringatan hari suka cita 

Yang dimaksud hari suka cita adalah hari menampakkan kegembiraan, menghidangkan makanan lebih dari biasanya dan memakai pakaian bagus. Mereka yang membuat acara ini, ingin menyaingi dan mengganti hari kesedihan atas peristiwa terbunuhnya Husein dengan kegembiraan, kontra dengan apa yang dilakukan orang-orang Syiah. Tentunya, acara semacam ini tidak dibenarkan, karena bid’ah tidak boleh dilawan dengan bid’ah yang baru!! Dan tidak ada satu dalilpun yang membolehkan acara semacam ini.[59]

11. Berbagai ritual dan adat di tanah Air 

Di tanah air, bila tiba hari ‘Asyuro kita akan melihat berbagai adat dan ritual yang beraneka ragam dalam rangka menyambut hari istimewa ini. Apabila kita lihat secara kacamata syar’I, adat dan ritual ini tidak lepas dari kesyirikan! Seperti meminta berkah dari benda-benda yang dianggap sakti dan keramat, bahkan yang lebih mengenaskan sampai kotoran sapi-pun tidak luput untuk dijadikan alat pencari berkah!!. [60]  

Demikianlah akhir yang dapat kami kumpulkan tentang amalan di bulan Muharrom. Semoga bermanfaat.Allohu A’lam.  

Artikel: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar bin Munthohir as-Sidawi



Footnote:

[1] HR.Bukhari 2958
[2] Lathoiful Ma’arif, Ibnu Rojab hal.79
[3] HR.Muslim: 1163
[4] Lathoiful Ma’arif, hal.81
[5] Lihat biografinya dalam Tahdzibut Tahdzib 6/249 oleh Ibnu Hajar.
[6] Lathoiful Ma’arif hal.80
[7] HR.Muslim: 1982
[8] HR.Bukhari: 1971, Muslim:1157
[9] Syarah Shahih Muslim, an-Nawawi 8/303
[10] Kitab as-Siyam Min Syarhil U’mdah, Ibnu Taimiyyah 2/548
[11] Ketahuilah, bahwa seluruh hadits-hadits yang menerangkan keutamaan beramal amalan tertentu selain puasa pada bulan Muharrom adalah hadits yang dusta dan dibuat-buat belaka!!. (al-Mauizhoh al-Hasanah Bima Yuhthobu Fi Syuhur as-Sanah, Sidiq Hasan Khon hal.180, Bida’ Wa Akhtho hal.226).
[12] at-Tamhid, Ibnu Abdil Barr 19/26, Fathul Bari, Ibnu Hajar 6/5
[13] Lihat hukum-hukum seputar taubat dalam risalah Hady ar-Ruuh Ila Ahkam at-Taubah an-Nasuh, Salim bin Ied al-Hilali.
[14] Lihat Majmu Fatawa 34/180 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
[15] Syarah Shahih Muslim 8/12, Fathul Bari, Ibnu Hajar 4/671, Mukhtashor Shahih Muslim, al-Mundziri hal.163-Tahqiq al-Albani, al-Mughni 4/441, Subulus Salam, as-Shon’ani 2/671
[16] HR.Bukhari: 2004, Muslim: 1130
[17] Lathoiful Ma’arif hal.102-107
[18] HR.Bukhari: 2002, Muslim: 1125
[19] Bahkan para ulama telah sepakat bahwa puasa ‘Asyuro sekarang hukumnya sunnah tidak wajib. Ijma’at Ibnu Abdil Barr 2/798, Abdullah Mubarak Al Saif, Shahih Targhib wa Tarhib, al-Albani 1/438, Tuhfatul Ahwadzi, Mubarak Fury 3/524, Aunul Ma’bud, Syaroful Haq Azhim Abadi 7/121
[20] HR.Muslim: 1134
[21] Qowaid al-Ahkam, al-‘Izz bin Abdis Salam 1/38, Fadhlu ‘Asyuro wa Syahrulloh al-Muharrom, Muhammad as-Sholih hal.3
[22] HR.Muslim: 1162
[23] Majmu’ Syarah al-Muhadzzab, an-Nawawi 6/279
[24] HR.Bukhari: 2006, Muslim: 1132
[25] HR.Bukhari: 2004, Muslim: 1130
[26] HR.Bukhari: 1892, Muslim: 1126
[27] HR.Muslim: 1163
[28] Zaadul Ma’ad Ibnul Qoyyim 2/72, Fathul Bari 4/289, Tuhfatul Ahwadzi 3/526
[29] Syaikhul Islam berkata: “Puasa hari ‘Asyuro menghapus dosa setahun, tidak dibenci apabila berpuasa pada hari ini saja”. Al-Akhbar al-Ilmiyyah Min al-Ikhtiyaroot al-Fiqhiyyah, Alauddin Ali bin Muhammad al-Ba’li hal.164
[30] Zaadul Ma’ad 2/72
[31] Yaitu hadits yang berbunyi: “Puasalah pada hari ‘Asyuro dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”.
[32] Lihat Nailul Author Syaukani 4/273, Dho’if al-Jami’ as-Shaghir no.3506, Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah hal.177 keduanya oleh al-Albani, Tuhfatul Ahwadzi 3/527.
[33] Zaadul Ma’ad 2/73, Fathul Bari 4/289, al-Mughni Ibnu Qudamah 4/441, Lathoiful Ma’arif hal.109
[34] as-Shiyam fil Islam, DR.Said bin Ali al-Qohthoni hal.364
[35] Berdasarkan hadits riwayat Muslim: 1162
[36] HR.Muslim: 1163
[37] Fathul Bari 4/245, Syarah Riyadhus Shalihin Ibnu Utsaimin 5/305,
[38] Kitabus Shiyam Min Syarhil Umdah, Ibnu Taimiyyah, 2/652. Lihat pula Zaadul Ma’ad 2/79, Tahdzibus Sunan 3/297 keduanya oleh Ibnul Qoyyim, Kasyful Qona’, al-Buhuti Juz 2 Bab Puasa Tathowu’, al-Muharror, Ibnu Taimiyyah 1/350
[39] Syarh Masail al-Jahiliyyah, DR.Sholih al-Fauzan hal.302
[40] Ishlahul Masajid, al-Qoshimi hal.129, as-Sunan wal Mubtada’at, Muhammad Ahmad Abdus Salam hal.155
[41] Tashih ad-Duu’a, Bakr Abu Zaid hal.107
[42] Bida’ wa Akhtho’ hal.218. Lihat secara luas masalah ini dalam risalah Al- Ihtifal bi Ra’si Sanah wa Musybahati Ashabil Jahim oleh Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari.
[43] as-Sunan wal Mubtada’at hal.191, Tashihud Du’a hal.107
[44] al-A’lai al-Mashnu’ah, as-Suyuti 2/108, Tanziihus Syari’ah, Ibnu Arroq 2/148, al-Fawaid al-Majmu’ah, as-Syaukani no.280. Kritik Hadits-Hadits Dho’if Populer, Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi hal.114
[45] Tashihud Du’a hal.107, Bida’ wa Akhtho hal.221
[46] al-Ba’its Ala Inkaril Bida’ wal Hawadits hal.239
[47] Iqthido as-Sirath al-Mustaqim 2/129-134, Majmu’ Fatawa 25/307-314 keduanya oleh Ibnu Taimiyyah, al-Ibda’ Fi Madhoril Ibtida’ Ali Mahfuzh hal.56, 269, as-Sunan wal Mubtada’at hal.154-158, 191.
[48] Bida’ al-Qurro Bakr Abu Zaid hal.9
[49] Tashihud Du’a hal.109
[50] al-Fawaid al-Majmu’ah no.60 al-Aala’I al-Masnu’ah 2/92.
[51] as-Sunan wal Mubtada’at hal.154
[52] Du’a Khotmil Qur’an, Ahmad Muhammad al-Barrok, buku ini sarat dengan khurafat dan kedustaan!!. (Bida’ wa Akhtho hal.230).
[53] Iqthidho as-Siroth al-Mustaqiem 2/131-132
[54] Lihat Min Aqoid Syi’ah/Membongkar Kesesatan Aqidah Syi’ah hlm. 57-58, Syaikh Abdullah bin Muhammad
[55] Lathoiful Ma’arif   hlm. 113
[56] HR.Tirmidzi: 3775, Ibnu Majah: 144. Ibnu Hibban: 2240, Hakim 3/177, Ahmad: 4/172,  dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Shahihah: 1227.
[57] Lihat kisah lengkapnya dalam al-Bidayah wan Nihayah Ibnu Katsir  8/172-191.
[58] Syahr al-Muharrom wa Yaum ‘Asyuro, Abdullah Haidir hal.29
[59] Majmu’ Fatawa 25/309-310, Iqtidho as-Siroth al-Mustaqiem 2/133, Tamamul Minnah, al-Albani hal.412
[60] Diantara adat ritual yang sering dilakukan di daratan Jawa adalah yang dikenal dengan istilah Kirab 1 Syuro. Acara ini sarat dengan kesyirikan, mulai dari keyakinan mereka terhadap benda pusaka keraton, keyakinan kerbau yang punya kekuatan ghaib, tirakatan dengan doa dan dzikir pada malam harinya dan kemungkaran-kemungkaran lainnya yang sangat jelas!!. Wallohul Musta’an. http://faisalchoir.blogspot.com/2012/11/ensiklopedi-amalan-bulan-muharram.html

0 komentar:

Posting Komentar

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid