Berhajilah! Tapi Sekali Saja


Penulis: Saiful Akmal | Ketua BKM KJRI Frankfurt di Jerman
''Dari Zaid bin Arqam bahwa Nabi saw melaksanakan Haji setelah Hijrah ke Madinah (sesudah haji diwajibkan, yaitu tahun 10 H) satu kali,yaitu Haji Wada' (H.R. Bukhari)

Dalam kitab Ihya Ulumudin karya Imam Al-Ghazali, dikisahkan bahwa Abu Bisyr bin Al-Harits Al Hafi, seorang ulama hadist Baghdad didatangi oleh seorang laki-laki yang hendak berhaji dan berkata ,”Saya bertekad untuk melaksanakan ibadah haji, apa pesan Anda?”. Al Harits balik bertanya,” Berapa biaya yang engkau perlukan?” Laki-laki itu pun menjawab,”Dua ribu dirham”. Al Harits kembali bertanya,”Engkau beribadah haji untuk  menjadi orang yang zuhud, rindu Baitullah atau untuk mencari ridha Allah?” Iapun menjawab,” mencari ridha Allah.” Al Harits masih terus bertanya,”Jika engkau memperoleh ridha Allah sedang engkau ada di rumah apakah engkau mau?” Laki-laki itupun menjawab,”Saya mau.” Akhirnya Al Harits menyampaikan, ”Jika demikian, bagikan uang itu untuk sepuluh orang, hingga orang yang berhutang bisa melunasi, orang fakir bisa memenuhi kebutuhan, orang susah bisa memenuhi hajat keluarganya, serta agar para penanggung anak yatim teringankan bebannya. Namun jika hatimu kuat berikan kepada satu orang saja, sesungguhnya membantu orang-orang yang lemah lebih mulia daripada seribu haji setelah haji fardhu”.

Namun kisah hikmah diatas menjadi begitu berbeda sekarang. Suatu ketika kami bertandang dalam rangka silaturahim lebaran ke salah satu rumah tetangga, guru, sekaligus orang terhormat dilingkungan tinggal kami dulu. Setelah berkenalan, beliau memperkenalkan satu persatu anggota keluarga. Dan menariknya, pada akhir perkenalan, beliau menambahkan bahwa hampir semuanya sudah lebih dari sekali naik haji. Suatu keistimewaan yang barangkali tidak dimiliki oleh orang lain. Kami hanya berdecak kagum, meskipun dalam hati, berpikir buat apa naik haji sampai berkali-kali?.

Lazimnya, naik haji hanya diwajibkan satu kali seumur hidup, itupun jika mampu, jika tidak mampu jangan. Apalagi naik haji dari uang yang tidak jelas, dan masih dililit hutang, benar-benar dilarang, begitu kata guru agama, Tapi ternyata, itu tidak sepenuhnya sama, bahkan cenderung ironis dan berbeda jauh dengan kondisi sekarang. Masyarakat kita berbondong-bondong naik haji, sebuah antusiasme yang secara kasat mata cukup membanggakan. Namun disisi lain justru membuat banyak pihak khawatir. Karena apa? Karena banyak orang– orang dari departemen agama, atau tengku dan ustadz yang naik haji berkali-kali. Ketika dalam sebuah pengajian ditanyakan mengapa orang-orang sampai berkali-kali naik haji. Jawabannya sangat sufistik. Ibarat orang jatuh cinta, ada kerinduan yang tak tertahankan untuk bertemu kembali dengan kekasih, demikian kira-kira jawaban sang penceramah.
Bagi sejumlah orang, jawaban diatas layaknya jawaban sang nyoe that (betul sekali-red), karena keluar dari salah seorang yang dianggap punya otoritas dalam bidangnya, paling tidak dalam konteks itu. Tapi sesungguhnya, esensi haji sudah hilang jika dengan haji kita, yang entah mabrur entah ‘kabur dari niat’ malah menyulitkan diri kita, apalagi orang lain, bisa jadi haji kita malah berubah hukumnya menjadi haram. Bayangkan, kalau kita sampai naik haji berkali kali, apalagi dengan alasan seperti diatas. Ironisnya ketika daftar tunggu jemaah haji di Indonesia, khususnya di Aceh sudah masuk ke angka dua digit atau 20 tahun!. Maka disisi lain, seiring dengan meledaknya populasi penduduk yang muslim dan berkeinginan menunaikan rukun islam kelima itu, semakin banyak pula yang mempraktikkan haji sunnah.

Rasulullah SAW sendiri hanya berhaji sekali seumur hidup, dan umrah minimal dua kali saja (dalam riwayat berbeda ada yang menyebutkan tidak lebih tiga atau empat kali). Berbeda dengan kenyataan kini. Dalam penelitian yang dilakukan Prof. Alauddin Gattari dari Syria menunjukkan bahwa setiap tahun umat Islam dunia menghabiskan dana lima milyar dolar untuk umrah dan haji. Sebuah jumlah yang sangat besar dan sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan problematika umat islam. Ada rasa keadilan & solidaritas  yang terusik disini karena ketimpangan sosial yang mencolok.
Salah satu fenomenanya adalah ketika berjuta orang mengejar pahala ibadah haji sunnah yang bukan wajib dengan biaya yang bermilyar, di belahan bumi lain kita menyaksikan dengan mata telanjang bagaimana sebagian umat Islam mati kelaparan, baik karena bencana atau pun korban perang. Saat orang-orang kaya dan awak rayeuk yang hana peng griek begitu gampangnya bolak-balik ke tanah suci, masih banyak anak-anak umat Islam yang tidak sekolah karena tidak ada biaya. Mereka akan segera menjadi ‘sampah masyarakat’ bila dibiarkan tumbuh tanpa pendidikan.
Ada puluhan ribu bahkan juta umat Islam, yang belum pernah sama sekali naik haji, tertunda niatnya, hanya gara-gara ambisi akhirat yang salah kaprah. Sejatinya sebagai orang yang ‘mampu’ dari sisi material, finansial, apalagi fisik, sudah sepatutnya energi dan kelebihan itu ditransfer dan diarahkan ke penyelesaian problematika sosial disekitar kita. Kemiskinan masih ada dimana-mana. Uang naik haji itu bisa jadi solusi bagi mereka, seperti menyekolahkan anak-anak dari kaum dhuafa. Sungguh begitu kerdilnya pemahaman keislaman kita. Kita saleh hanya untuk pribadi, bukan untuk umat. Sebuah sekulerisme beragama yang efeknya sangat fatal.

Oke, katakanlah jika argumen pahala dan ganjaran dari Allah yang jadi barometer, justru menyantuni anak yatim punya nilai lebih tinggi, karena para penyantun akan bersama Nabi di surga. Sedang bagi yang naik haji hanya dijanjikan surga saja, tanpa ada keterangan apapun bahwa Nabi saw akan menjadi temannya disana. Karena dalil  Al-Qur’an maupun hadits faktanya, tanpa menafikan pentingnya ibadah individu, malah lebih banyak menganjurkan ibadah sosial dari ibadah privat. Misalkan saja Surat Al- Muddatsir (42-44 yang berbunyi, ''Apakah yang memasukkan kamu ke dalam saqar (neraka)?''. Mereka menjawab, ''Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin.'' “Jadi ketidakperdulian kita terhadap kaum dhuafa bisa membawa kita ke neraka Allah.
Bahkan, dalam sebuah hadits Qudsi yang diriwayatkan Imam Muslim Allah mengatakan, “Wahai anak Adam, Aku ini kelaparan, tapi kamu tidak mau memberi makan kepada-Ku.'' Anak Adam menjawab, ''Bagaimana mungkin aku memberi makan kepada Engkau, pahadal Engkau adalah Rabbul 'Alamin.'' Allah menjawab lagi, ''Tahukah engkau wahai anak Adam, hamba-Ku yang bernama Fulan bin Fulan kelaparan, kalau engkau memberi makan, engkau akan mendapati-Ku ada di sana.''

Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa Islam itu muncul untuk menghapuskan segala macam bentuk kesombongan dan keangkuhan. Naik haji berkali-kali jelas adalah simbol kearoganan. Dalam buku fiqh prioritasnya, Dr. Yusuf Qardhawi dan sejumlah ulama lain menyatakan, bahwa naik haji semacam ini tidak dianjurkan. Prioritas serta kepentingan yang lebih mendesak adalah menyantuni anak yatim, memberi makan fakir miskin, menolong sesama umat islam yang dalam kondisi tertindas di belahan bumi lain. Alangkah naifnya jika hanya karena kita yang segelintir merugikan, melupakan dan justru lebih parah, menghilangkan hak orang lain.
Sementara itu, Imam Masjdi Istiqlal, Prof. Ali Mustafa Yaqub, mengkritisi mubazirnya hobi haji sunnah di Indonesia. Padahal, boros sama dengan mubazir dan mubazir adalah temannya syaitan. Oleh karenanya ia harus dimusuhi dan praktek haji lebih dari sekali sudah sepatutnya dievaluasi kembali pemahamannya, karena banyak masyarakat menganggap ini benar dan positif. Andaikan ada maslahat yang lebih besar dari haji, maka lebih utama dari pada ibadah haji sunnah begitu petuah Syaikh Ibn al-Utsaimin.

Perbandingan fenomena yang timpang ini tentu sangat mengusik nurani dan rasa keadilan umat. Sehingga sebagian mereka menghimbau agar lebih memperhatikan masalah ini. Bukankah haji yang mereka kerjakan itu bukan haji wajib? Bukankah kewajiban haji mereka sudah gugur? Bukankah biaya haji itu tiap tahun itu akan jauh lebih bermanfaat dan berbekas bila digunakan untuk memberi makan korban bencana alam dan korban perang, yang hukumnya fardhu? Bukankah biaya umrah Ramadhan tiap tahun itu sangat besar, padahal hukumnya hanya sunnah dan berdimensi sangat privat? Seandainya uang itu sepakat dikumpulkan untuk membangun proyek sekolah gratis sudah lebih dari cukup?
Bukankah masjid di banyak kota di negeri ini sudah sangat banyak? Bahkan dalam jarak yang sangat dekat terdapat beberapa masjid sekaligus, sehingga jumlah jamaah shalat di masing-masing masjid menjadi lebih sedikit? Mengapa dana membangun masjid yang bermilyar itu tidak digunakan untuk melindungi saudara-sudara kita yang sedang mengalami proses pemurtadan? Bukankah melindungi iman jauh lebih penting dari sekedar bermegahan dan berlomba membangun masjid yang sudah terlalu penuh?

Semua pemikiran kritis ini sama sekali tidak berniat untuk mengecilkan nilai ibadah haji, dan sederet ibadah pribadi lainnya. Akan tetapi perlu diketahui bahwa haji dan ibadah yang sudah disebutkan diatas bukanlah bersifat wajib. Jangan sampai sunnah lebih utama dari hal wajib. Padahal Q.S Al-Baqarah: 143  meminta kita untuk menjadi umat yang wasathan, tidak ekstrim dalam banyak hal, tapi juga bukan berarti menggampangkan dan menjadi permisif, serba boleh atau gampangan. Sementara memberi makan korban bencara alam, memberikan pendidikan serta melindungi iman dari kemurtadan, hukumnya adalah fardhu.
Maka sesuatu yang fardhu dan bersifat massif harus lebih diprioritaskan dari ibadah yang hukumnya sunnah dan berdimensi individual. Sejumlah orang yang memaksakan mengejar pahala sunnah dan indvidual dengan meninggalkan kewajiban yang lebih asasi dan bersifat jama’i.

Maka jangan heran, banyak koruptor naik haji. Padahal, haji adalah cara manusia memahami dunia. Tapi para haji koruptor justru menggunakan haji untuk merumuskan dunia sesuai persepsinya. Kesadaran semu melanda masyarakat ketika para haji memiliki status sosial ibarat agamawan. Para haji koruptor mendadak menjadi rujukan perilaku. Padahal, dalam Islam karakter orang beriman yang baik adalah eksisnya kombinasi sinergis segitiga antara iman, ilmu, dan amal saleh. Sayang, simbol haji di Indonesia tak mengikuti alur ini.
Sayangnya kesadaran akan hal seperti ini masih kurang di tengah umat Islam, terutama di kalangan orang-orang kaya. Buktinya, jamaah haji yang sudah gugur kewajiban hajinya masih tetap memaksa berangkat haji tiap tahun. Akibatnya, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin tak terperhatikan. Apalagi kalau pejabat, tidak perlu antri dan mendapat banyak fasilitas dan kemudahan. Sedangkan rakyat biasa yang sudah menabung puluhan tahun atau guru dan pensiunan yang sudah sejak pangkatnya masih rendah berhemat dan theun deuk (tahan lapar) demi menunggu list daftar keberangkatan sampai lebih dari lima tahun.
Karena itu kampanye dan sosialisasi fiqih proritas perlu terus digalakkan, khususnya bagi mereka yang punya akses penuh kepada umat, baik itu ulama maupun umara. Bukankah ibadah yang berlebihan itu juga mubazir, dan mubazir itu sahabat karibnya setan? Rasulullah saw telah memberikan pelajaran yang sangat berharga kepada Abdullah bin Amr bin al-'Ash dalam Kitab Shahih Muslim ketika ia ingin beribadah berlebihan (ghuluw). Oleh karena itu wahai orang-orang yang gemar berhaji, naik haji itu cukup sekali. Sisanya, penuhilah hak umat sebagaimana engkau memenuhi hak atas diri sendiri. Maka pemerintah harus berani melarang haji sunnah mulai musim haji tahun depan. (Rumah) dunia ini milik setiap orang, bukan cuma seorang dan segelintir orang, maka berbagilah dengan mereka.

Penulis adalah Dosen di IAIN Ar-Raniry, Ketua BKM KJRI Frankfurt di Jerman. http://www.theglobejournal.com

0 komentar:

Posting Komentar

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid