Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 263 s/d 266






“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Mahakaya lagi Maha Penyantun.” (Al-Baqarah: 263).
Tafsir Ayat :
Allah menyebutkan empat tingkatan dalam kebajikan:
Tingkatan pertama: Nafkah yang terlahir dari niat yang shalih dan pemberi nafkah tidak mengiringinya dengan menyebut-nyebutnya dan menyinggung perasaan penerima.
Tingkatan kedua: Berkata yang baik, yaitu kebajikan berupa perkataan dengan segala bentuknya yang mengandung kebahagiaan bagi seorang muslim, meminta maaf dari orang yang meminta apabila dia tidak memiliki apa yang diminta, dan sebagainya dari perkataan yang baik.
Tingkatan ketiga: Kebajikan dengan memberi maaf dan ampunan kepada orang yang telah berlaku buruk kepada anda, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Dua yang terakhir ini lebih utama dan lebih baik dari tingkatan berikut.
Tingkatan Keempat: Pemberi infak itu mengiringi infaknya dengan perlakuan menyakitkan kepada penerimanya karena dia telah mengotori kebaikannya tersebut dan dia telah berbuat baik dan jahat (sekaligus). Kebajikan yang murni walaupun sangat sedikit adalah lebih baik daripada kebajikan yang dicampuri oleh keburukan walaupun kebajikan itu banyak. Ini merupakan ancaman yang keras terhadap orang yang berinfak yang menyakiti orang yang diberikan nafkahnya tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang suka mencela, pandir dan bodoh.
 “Dan Allah” yang Mahatinggi , “Maha Kaya” dari sedekah-sedekah mereka dan dari seluruh hamba-hambaNya,  Lagi Maha Penyantun”; disamping kesempurnaan kekayaanNya dan luasnya pemberian dariNya, Dia Penyantun terhadap pelaku-pelaku maksiat. Dia tidak menyegerakan hukuman bagi mereka, akan tetapi Dia memberikan keselamatan kepada mereka, memberi mereka rizki, meluaskan bagi mereka kebaikanNya; namun mereka menentang Allah dengan bermaksiat kepadaNya.
Kemudian Allah melarang dengan sangat keras dari mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti orang yang diberi Allah membuat perumpamaan tentang itu,
Pelajaran berharga yang bisa dipetik dari ayat ini : 
1. Keutamaan dari perkataan yang baik, ini berdasarkan firman Allah Ta’ala “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah” , perkataan yang baik yaitu setiap perkataan yang baik berdasarkan syari’at, dan adat-istiadat.
2. Anjuran memberi maaf kepada orang yang berbuat jahat kepadamu, akan tetapi anjuran ini terbatas pada orang yang jika ia dimaafkan maka ia (bertauba dan tidak mengulangi -red), ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Maka barang siapa mema’afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah”(QS. Asy-Syura: 40), adapun jika pemberian maaf tersebut tidak menjadikan orang yang dimaafkan bertaubat, seperti: “Ketika anda memaafkan seorang yang berbuat jahat, kemudian setelah dimaafkan ia berbuat jahat kepada selain anda dan juga mengulangi kejahatannya tersebut kepada anda, maka tidak ada anjuran untuk memberikan maaf dalam hal ini.
3. Bahwasanya amal shaleh itu bertingkat-tingkat keutamaannya, yang mana hal ini menunjukan akan perbedaan keutamaan para pelakunya. Hal ini juga menunjukan akan bertambah dan berkurangnya iman.
4. Penetapan dua nama dari nama-nama Allah Ta’ala, yaitu “Maha Kaya” danMaha Penyantun” , serta penetapan tentang apa yang ditunjukannya dari sifat-sifat.
5. Ditutupnya ayat ini dengan dua nama tersebut adalah sangat sesuai, karena ayat tersebut menjelaskan tentang infak, jika Allah Ta’ala membalas infak tersebut (dengan ganjarannya), maka ini menunjukan akan kesempurnaan kekayaannya. Demikian juga pemberian maaf terhadap orang yang berbuat jahat kepadamu, sesungguhnya pemaafan mengandung sifat Penyantun” dan lebih dari itu (yaitu murah hati yang memberikan maaf -red), maka oleh karena itu Allah menutup ayat ini dengan
Namun ada yang mengatakan bahwasanya Allah menutup ayat ini dengan Maha Penyantun” , karena tindakan mengungkit-ungkit pemberian adalah salah satu dari dosa besar , dan Allah adalah maha pemurah dan penyantun yang memaafkan orang-orang berbuat dosa besar, seandainya jika Allah menghisab manusia sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat, maka tentu ia tidak meninggalkan di muka bumi ini seekor binatang ternak pun, kecuali ia binasakan.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu jadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan harta mereka karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu mengha-silkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyira-minya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat. Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepada kamu supaya kamu memikirkannya.” (Al-Baqarah: 264-266).
Tafsir Ayat :
Allah ta’ala membuat tiga perumpamaan dalam ayat-ayat ini, yaitu, infak karena semata mengharap keridhaan Allah dan tidak mengiringi nafkahnya itu dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti orang yang menerima, kedua, untuk orang yang mengiringi infaknya dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti (si penerima) dan ketiga, untuk orang yang riya’.
Pertama, adalah tatkala infaknya diterima dan dilipat gandakan pahalanya karena terlahir dari keimanan dan keikhlasan yang total,: “karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka“, artinya, mereka menafkahkan harta di mana mereka teguh dalam toleransi dan kejujuran. Maka perumpamaan perbuatan ini, adalah: “Seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi“, yaitu, tempat yang tinggi, (yang mana padanya) angin berhembus (sejuk) dan (terkena sinar) matahari, serta air (hujan) yang sangat deras. namun apabila hujan yang deras tidak menimpanya, paling tidak ia akan disirami hujan rintik yang mencukupinya karena areanya yang baik dan tanahnya yang gambur, serta adanya sebab-sebab yang memenuhi perkembangan, keturunan dan pembuahannya. Karena itu, “maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat“, artinya, berlipat ganda. Taman (kebun) yang seperti itu adalah yang paling diinginkan oleh manusia, dan perbuatan yang mulia ini pun merupakan tingakatan yang paling tinggi.
Perumpamaan Kedua, yaitu orang yang menafkahkan hartanya karena Allah kemudian ia mengiringi nafkahnya itu dengan mengungkit-ungkitnya dan menyakiti penerimanya, atau ia melakukan suatu perbuatan yang dapat membatalkannya, maka yang seperti ini adalah sama dengan pemilik taman tadi, akan tetapi ia ditimpa oleh, “angin keras“, yaitu, angin yang sangat kencang, “yang mengandung api, lalu terbakarlah“. Padahal ia memiliki anak keturunan yang masih kecil-kecil lagi lemah, dan dia sendiri lemah yang telah tua renta.
Kondisi seperti ini adalah kondisi yang paling sulit. Karena itu Allah membuat perumpamaan ini dengan firmanNya, “Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin…” hingga akhir ayat, dengan menggunakan rangkaian kalimat pertanyaan yang kengeriannya dapat difahami secara benar oleh orang-orang yang menjadi sasaran pesan (ayat ini). Karena kemusnahan dalam sekejab  setelah namapak indahnya pepohonannya dan buah-buahnya yang telah matang maka ini sebuah musibah yang besar. Kemudian terjadinya musibah yang tiba-tiba ini, di waktu pemiliknya telah tua dan tidak mampu lagi bekerja, dan dia memiliki keturunan yang masih kecil-kecil yang tidak mampu membantunya dan meringankan bebannya ini musibah lain (yang di alami pemilik kebun tersebut –red).
Maka jadilah orang yang mempunyai perumpamaan seperti ini, di mana ia telah beramal karena Allah kemudian dia membatalkan amalannya itu dengan melakukan hal yang membatalkannya, serupa kondisinya dengan pemilik taman tadi yang terjadi padanya, apa yang terjadi ketika kebutuhannya sangat mendesak kepadanya.
Perumpamaan ketiga, adalah orang yang ingin dilihat oleh orang lain, tidak disirami iman kepada Allah dan tidak karena meng-harap pahala disisiNya, di mana Allah mengumpamakan hatinya seperti batu licin yang di atasnya ada tanah. Orang yang riya’ itu mengira bahwa akan tumbuh tanaman darinya bila ditimpa hujan sebagaimana tanaman tumbuh di tanah yang subur. Akan tetapi itu adalah batu yang bila ditimpa hujan deras maka lenyaplah apa yang ada di atas batu tersebut.
Hal ini adalah perumpamaan yang pas bagi hati orang yang riya’ yang tidak ada keimanan padanya, bahkan hati yang keras yang tidak akan lembut dan tidak khusyu’. Inilah amal perbuatannya dan infak-infaknya, tidaklah ada asasnya sama sekali yang mendasarinya dan juga tidak memiliki tujuan yang digapai, bahkan apa yang dilakukannya adalah batil karena tidak adanya syaratnya.
Yang sebelumnya batal setelah adanya syarat, namun juga ada penghalangnya, sedang yang pertama diterima dan dilipat gandakan karena terpenuhi syarat-syaratnya, yaitu keimanan dan keikhlasan niat, keteguhan (hati) dan terbebasnya dari penghalang-penghalang yang merusaknya.
Tiga perumpamaan ini sesuai untuk seluruh orang-orang yang beramal. Maka seorang hamba hendaklah menimbang dirinya atau selainnya dengan timbangan-timbangan yang adil dan perumpamaan-perumpamaan yang sesuai tersebut.
 “Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.”  (Al-Ankabut: 43).
Beberapa pelajaran berharga yang dapat diambil dari ayat-ayat tersebut, diantaranya: 
Diharamkannya mengungkit-ungkit pemberian, dan menyakiti hati orang yang diberikan shadaqah kepadanya, yang mana hal ini dapat menghapuskan pahala shadaqah tersebut, ini di dasarkan pada firman Allah ta’ala“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)”.
Diharamkannya riya (ingin dilihat oleh orang) dalam beramal shaleh, ini di dasarkan pada firman Allahta’ala: “Seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia”. Termasuk dalam hal ini adalah Sum’ah (memperdengarkan atau memberitahukan amalan kepada orang lain), dan keduanya (riya dan sum’ah) dapat menghapus pahala ibadah.
Bahwasanya tidak dianggap infaq kecuali dari harta yang dimiliki, ini di dasarkan kepada firman Allahta’ala : “Harta mereka” , oleh sebab itu jikalau seseorang menginfaqkan harta milik orang lain dijalan Allah, maka tidak akan diterima dan tidak mendapat pahala, kecuali dengan izin yang pemilikinya.
Pada ayat ini dijelaskan pengaruh niat dalam menentukan diterimanya amal, ini didasarkan pada firman Allah ta’ala: “Mencari keridhaan Allah”. Pada ayat ini juga terkandung pelajaran bahwasanya ikhlas merupakan syarat diterimanya amal.
Bahwasanya infaq tidak akan memberikan manfaat, kecuali sesuai dengan yang diperintahkan syariat, ini berdasarkan firman Allah ta’ala“Mencari keridhaan Allah” yaitu barangsiapa yang mengharapkan sesuatu maka ia akan menempuh suatu jalan yang menghantarkan ia kepadanya, dan tidak ada jalan yang menghantarkan kepada ridha Allah ta’ala kecuali yang sesuai dengan syari’atnya pada jumlah, jenis, dan sifat (tata cara), Allah ta’ala berfirman: Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.(QR. Al-furqan: 67)
Penetapan sifat ridha bagi Allah, ini berdasarkan firmanNya: “keridhaan Allah”, yang mana sifat ini adalah merupakan sifat (dalam bentuk -red) perbuatan.
Diayat 265 ini terdapat penjelasan bahwa keteguhan hati (keinginan yang ikhlas -red) pada amalnya, dan ketenangan jiwanya dalam melakukan amalan tersebut adalah merupakan sebab diterimanya amalan yang ia lakukan, ini berdasarkan firman Allah ta’ala: “Untuk keteguhan jiwa mereka”. Maka tidaklah seseorang melakukan sebuah amalan dengan terpaksa kecuali padanya terdapat sifat kemunafikan, ini sebagaimana firman Allah ta’ala : dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan. (QS. At-Taubah : 54)” 
Bahwasanya pada ayat ini Allah memberikan penjelasan dengan menggunakan benda-benda nyata seperti orang yang menginfakan hartanya yang diiringi dengan mengungkit-ungkit pemberiannya dengan kebun yang ada pada ayat 266, beberapa permisalan lainnya. Ini lebih memudahkan seseorang dalam memahami apa tang di sampaikan.

Bahwasanya Allah telah menjelaskan kepada para hambanya tentang tanda-tanda kekuasaannya yang syar’i dan tanda-tanda  kekuasaanNya dalam alam semesta ini, dan ini semua telah di jelaskan didalam kitabnya dengan sesempurna penjelasan.
Anjuran untuk memikirkan (dari tanda-tanda kekuasaan Allah), dan inilah tujuan yang paling utama dalam ayat ini: “Supaya kamu memikirkannya”.
[Sumber: Tafsir al-Qur-an al-Karim, oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin jilid 3, dan Tafsir as-Sa'di, oleh syaikh Abdur Rahman bin Nashir as-Sa'di, semoga Allah merahmati keduanya, dengan sedikit penambahan dan pengurangan. Diposting oleh Sufiyani Abu Muhammad Ismail al-Kalimantani]
——

0 komentar:

Posting Komentar

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid