Puasa Tiga Hari setiap Bulan

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya.
Berpuasa tiga hari setiap bulan disunnahkan dan nilainya terhitung seperti puasa dahr (setahun), karena amal shalih dalam Islam diganjar sepuluh kali lipat. Berpuasa sehari diganjar seperti puasa sepuluh hari. Maka siapa yang berpuasa tiga hari setiap bulannya, dia terhitung berpuasa setahun penuh.
Dari Abdullah bin 'Amru bin Al-'Ash, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya:
"Dan sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur. (HR. Bukhari no. 1178.).
Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah,
 “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).”[ HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.]
Dan disunnahkan melaksanakannya pada Ayyamul Bidh (hari-hari putih), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah. Diriwayatkan dari Abi Dzarr Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku:
"Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. At Tirmidzi dan al-Nasai. Hadits ini dihassankan oleh al-Tirmidzi dan disetujui oleh Al-Albani dalam al-Irwa' no. 947)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2345. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Ash Shohihah no. 580.)
Dari Jabir bin Abdillah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;
"Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa dahr (puasa setahun). Dan puasa ayyamul bidh (hari-hari putih) adalah hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. An Nasai dan dishahihkan al Albani)
Faedah dan Pelajaran Penting
1. Pada setiap kurun waktu waktu yang dilalui manusia, Allah azza wa jalla menetapkan musim-musim kebaikan, dan Dia azza wa jalla mensyariatkan padanya ibadah dan amal shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya.[ Lihat keterangan Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam Lathaiful Ma’arif hal.19-20]
2. Pahala perbuatan baik akan dilipatkan gandakan menjadi sepuluh kali,[ HR.al-Bukhari 42] karena puasa tiga hari pahalanya dilipatkangandakan sepuluh kali menjadi tiga puluh hari (satu bulan), maka kalau ini dikerjakan setiap bulan berarti sama dengan berpuasa satu tahun penuh.[ Lihat kitab asy-Syarhul Mumti’ 3/97 dan Bahjatun Nazhirin 2/390]
3. Keutamaan berpuasa ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri, sebagaimana yang diriwayatkan oleh istri beliau, Aisyah radhiyallahu ‘anha.[ HR.Muslim 1160]
4. Demikian pula lebih dikuatkan dengan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada beberapa sahabat untuk melakukan puasa ini, seperti kepada Abu Hurairah [HR.al-Bukhari 1124 dan Muslim 721] dan Abu Dzar[HR.Muslim 722] radhiyallahu ‘anhuma.
5. Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Puasa tiga hari setiap bulannya boleh dilakukan pada sepuluh hari pertama, pertengahan bulan atau sepuluh hari terakhir dari bulan Hijriyah, atau pula pada setiap sepuluh hari tadi masing-masing satu hari. Puasa tersebut bisa pula dilakukan setiap pekan satu hari puasa. Ini semuanya boleh dan melakukan puasa tiga hari setiap bulannya ada keluasan melakukannya di hari mana saja. Oleh karena itu, ‘Aisyah mengatakan, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau di awal, pertengahan atau akhir bulan hijriyah)”.    (Syarh Riyadhus Sholihin, 3/470.)
6. Yang paling utama puasa tiga hari ini dilakukan pada hari-hari bidh yang dikenal dengan ayyamul bidh. (putih/terang) (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam-malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu [Lihat kitab asy-Syarhul Mumti’ 3/97 dan Bahjatun Nazhirin 2/389], yaitu tanggal 13,14 dan 15 setiap bulan (hijriyah),[ Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam “Riyadhus Shalihin” (2/389-Bahjatun Nazhirin)] karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan hal ini secara khusus dalam hadits yang shahih di atas.[ HR.Abu Dawud 2449 dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani]
7. Larangan berpuasa tiap hari sepanjang tahun (puasa dahr), kemudian beliau membimbing mereka kepada kebaikan dan keutamaan yang mereka mampu kerjakan secara kontinyu.[ Lihat kitab Bahjatun Nazhirin 2/391]
8. Hadits-hadits tersebut  juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu(Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit.”[ HR.al-Bukhari 6099 dan Muslim 783.]
9. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya. Wallahu a’lam.
Sumber: 
Assunnah-qatar
1. Majalah As-Sunnah Edisi 10/Thn.XIII/Muharram 1431H/Januari 2010M
2. Artikel Rumaysho.com 

0 komentar:

Posting Komentar

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid