Bismillah..
Islam adalah agama yang sempurna, yang mengajarkan kepada
manusia bagaimana berinteraksi kepada Rabb semesta dan juga bagaimana
beninteraksi kepada sesama manusia baik itu keluarga, sahabat ataupun tetangga.
Kedudukan tetangga dalam islam amatlah tinggi sehingga
Allah sebutkat di beberapa ayat dalam Al Quran diantaranya, Allah Ta’ala
berfirman:
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang
ibu bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang
dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba
sahaya-mu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri”. (An Nisaa : 36)
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah di dalam Al-Jami’ li Ahkam
Al-Qur’an berkata : “Adapun tetangga, maka Allah Ta’ala telah memerintahkan
untuk memeliharanya, menunaikan haknya, dan berpesan untuk memelihara
tanggungannya di dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya. maka dari itu
Allah Ta’ala menguatkan penyebutan tetangga setelah dua orang ibu bapak dan
karib kerabat.”
Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullaj menjelaskan
terkait ayat ini: “Tetangga yang lebih dekat tempatnya, lebih besar haknya.
Maka sudah semestinya seseorang mempererat hubungannya terhadap tetangganya,
dengan memberinya sebab-sebab hidayah, dengan sedekah, dakwah, lemah-lembut
dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik berupa
perkataan dan perbuatan.”
Kuatkan Iman Dengan Memuliakan Tetangga
Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya,
tidak beriman (sempurna iman) seorang hamba sehingga ia menyukai bagi
tetangganya atau saudaranya apa-apa yang ia sukai untuk dirinya sendiri.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Berkaitan dengan hadits ini Syeikh Abdul Aziz bin Baz
rahimahullah menerangkan bahwa seorang mukmin itu hendaknya mencintai
saudaranya dan tetangganya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri dan jangan
sampai ada di dalam hatinya ada rasa benci yang membelenggunya, namun cintailah
kebaikan-kebaikan mereka dan nasehatilah atas keburukan-keburukan mereka.
Jika dihati ada kebencian atau hasad kepada tetannga maka
itu menunjukkan lemahnya iman yang berarti imannya belum sempurna bahkan
imannya menjadi lemah, maka dari itu Nabi bersabda “tidak sempurna iman”
Seorang mukmin yang sempurna imannya adalah mereka yang
mencintai saudaranya, tetangganya setiap kebaikan yang ada pada mereka dan
mengingkari keburukan yang ada dalam diri mereka.
Dan demikianlah seorang mukmin, imannya membuat sang
“empu” menuju kepada segala bentuk kebaikan, namun bila kau dapati dirimu
berbanding terbalik dari hal diatas (membenci, hasad kepada tetangga) maka
ketahuilah itu adalah tanda lemahnya imanmu maka segeralah bertaubat kepada
Allah dan benahilah imanmu tersebut. (Syarh Kitab Al Jami min Bulugh Al Maram)
Macam-Macam Tetangga
Syeikh Fauzan hafidzahullah menjelaskan bahwa tetangga
itu terbagi menjadi tiga:
1. Tetangga muslim yang masih kerabat dengan kita, mereka
memiliki 3 hak yaitu hak sebagai tetangga, hak sebagai kerabat dan hak sebagai
seorang muslim.
2. Tetangga muslim yang tidak ada ikatan kekerabatan
dengan kita, mereka memiliki 2 hak yaitu hak sebagai seorang muslim dan hak
sebagai tetangga.
3. Tetangga non muslim, mereka memiliki 1 hak yaitu hak
sebagai tetangga saja.
Dengan demikian berbuat baik kepada tetangga ada
tingkatannya. Semakin besar haknya, semakin besar tuntutan agama terhadap kita
untuk berbuat baik kepadanya. Di sisi lain, walaupun tetangga kita non-muslim,
ia tetap memiliki satu hak yaitu hak tetangga. Jika hak tersebut dilanggar, maka
terjatuh pada perbuatan zhalim dan dosa.Dan jangan sampai kita mengganggu atau
menyakiti mereka baik itu dengan ucapan maupun perbuatan nyata.
Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan
hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya.” (HR
Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain Nabi shalallahu alaihi wasallam
bersabda:
“Tidak masuk surga orang yang tetangganya
tidak aman dari bawaiqnya (kejahatannya).” (HR Muslim)
Semoga dengan memuliakan tetannga dan menjaga hak-hak
mereka Allah jadikan kita sebagai hamba yang sempurna keimanannya. Amiin
wallahu ta’ala a’lam.
____________
Referensi
– Ithaful Kiram Syarh Kitab Al Jami’ min Bulugh Al Maram,
Karya Syeikh Shaleh Fauzan Al Fauzan.
– Syarh Kitab Al Jam’ min Bulugh Al Maram, karya syeikh
Abdul Azib bin Baz.
– Taisir Al Karim Ar Rahman, karya syeikh Abdurrahman bin
Nashir As Sa’di.
Hamalatulquran.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar