"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al Quran dan mengajarkannya".
MUKADIMAH
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al Quran dan mengajarkannya".
Tetap Melakukan Shalat Malam Setelah Bulan Ramadhan
Selama bulan
Ramadhan kita melakukan shalat malam. Shalat tarawih merupakan shalat malam di
bulan Ramadhan. Ketika waktu sahur juga masih merupakan waktu shalat malam,
sehingga kaum muslimim setelah atau sebelum makan sahur bisa melaksanakan
shalat malam. Sangat disayangkan jika kebiasaan baik ini tiba-tiba tidak pernah
dilakukan sama sekali setelah bulan Ramadhan berakhir. Semoga kita semua
diberikan kemudahan untuk tetap terus beribadah dengan ibadah sebagaimana di
bulan Ramadhan.
Ada sebagian orang yang rajin beribadah dan shalat malam hanya di bulan Ramadhan saja. Bahkan ada di antara mereka yang mencukupkan diri mengerjakan amalan wajib di bulan Ramadhan, sedangkan di luar bulan Ramadhan mereka tidak melakukannya lagi dan tidak mengenal Allah. Lantas dikatakan kepada mereka:
بئس القوم لا يعرفون لله حقا إلا في شهر رمضان إن الصالح الذي يتعبد و
يجتهد السنة كلها
“Sejelek-jelek orang adalah yang hanya mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Sesungguhnya orang yang shalih adalah orang yang rajin beribadah dan bersungguh-sungguh di sepanjang tahun.”
Amal yang baik dan dicintai oleh Allah adalah amalan yang tetap dilakukan secara konsisten walaupun sedikit.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
ﺃَﺣَﺐُّ ﺍﻷَﻋْﻤَﺎﻝِ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﺃَﺩْﻭَﻣُﻬَﺎ ﻭَﺇِﻥْ ﻗَﻞَّ
”Amalan yang paling dicintai oleh Allah ta’ala adalah amalan yang kontinyu/istiqamah walaupun itu sedikit.”[1]
Semoga kita bisa konsisten melaksanakan shalat malam, karena shalat malam memiliki banyak keutamaan. Shalat malam merupakan kebiasaan orang-orang shalih sebelum kita.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﻘِﻴَﺎﻡِ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ، ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﺩَﺃْﺏُ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤِﻴْﻦَ ﻗَﺒْﻠَﻜُﻢْ،
ﻭَﻫُﻮَ ﻗُﺮْﺑَﺔٌ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺑِّﻜُﻢْ، ﻭَﻣُﻜَﻔِّﺮَﺓٌ ﻟِﻠﺴَّﻴِّﺌَﺎﺕِ، ﻣَﻨْﻬَﺎﺓٌ ﻋَﻦِ ﺍْﻹِﺛْﻢِ
“Lakukanlah shalat malam oleh kalian, karena hal itu merupakan kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian. Iapun dapat mendekatkan kalian kepada Rabb kalian, menghapus segala kesalahan dan mencegah dari perbuatan dosa.”[2]
Kita mengaku hamba Allah “ibadurrahman”? Allah telah menyebutkan cirinya yaitu melakukan shalat malam.
Allah berfirman
ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺒِﻴﺘُﻮﻥَ ﻟِﺮَﺑِّﻬِﻢْ ﺳُﺠَّﺪًﺍ ﻭَﻗِﻴَﺎﻣًﺎ
“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (QS. Al-Furqaan/25: 64)
Di waktu malam, terutama di sepertiga malam yang terakhir mereka mengerjakan shalat malam dan banyak meminta ampun kepada Rabbnya.
Allah berfirman
ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻗَﻠِﻴﻠًﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻣَﺎ ﻳَﻬْﺠَﻌُﻮﻥَ ﻭَﺑِﺎﻟْﺄَﺳْﺤَﺎﺭِ ﻫُﻢْ
ﻳَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻭﻥَ
“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS. Adz-Dzaariyaat/51: 17-18)
Jika terasa berat maka hendaknya kita melatih diri untuk mengerjakan shalat malam secara bertahap, misalnya:
-Bangun 10 atau 15 menit sebelum subuh lalu mengerjakan shalat malam
-Pilih waktu yang keesokan harinya merupakan hari libur untuk bisa mengerjakan shalat malam
-Jika sangat sulit, bisa shalat witir sebelum tidur dan hal itu termasuk shalat malam
-Jika masih sangat sulit, perbanyak istigfar dan berdoa agar dipermudah
Semoga kita tetap diberi keistiqamahan setelah bulan Ramadhan dan semoga kita disampaikan di bulan Ramadhan berikutnya.
Demikian semoga bermanfaat
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] HR. Muslim
[2] HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil
Ini Amalan-Amalan di Malam Lailatul Qadar
![]() |
Kita tahu malam Lailatul Qadar adalah malam penuh kemuliaan. Malam tersebut disebutkan dalam ayat yang mulia,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
(3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ
أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
(5)
An-Nakha’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 341).
Mujahid, Qatadah, dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar. (Zaad Al-Masiir, 9:191).
Ini sungguh keutamaan lailatul qadar yang luar biasa.
Amalan pada malam Lailatul Qadar
Pertama: Semangat ibadah pada sepuluh hari
terakhir Ramadhan, dengan menghidupkan malam-malam yang ada dan membangunkan
keluarga, amalan yang diisi adalah memperbanyak membaca Al-Qur’an dan dzikir.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –
إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ
مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
–
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, beliau kencangkan sarungnya (bersungguh-sungguh dalam ibadah dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan keluarganya untuk beribadah.” (HR. Bukhari, no. 2024 dan Muslim, no. 1174).
Kedua: Menghadiri shalat Shubuh dan Isya berjamaah
Sebagaimana dinukil oleh Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm dari sekelompok ulama Madinah dan dinukil pula sampai pada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan,
أَنَّ إِحْيَاءَهَا يَحْصُلُ بِأَنْ يُصَلِّيَ
العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ وَ يَعْزِمُ عَلَى أَنْ يُصَلِّيَ الصُّبْحَ فِي
جَمَاعَةٍ
“Menghidupkan malam lailatul qadar itu bisa dengan melaksanakan shalat Isya’ berjamaah dan bertekad untuk melaksanakan shalat Shubuh secara berjamaah.”
Dikatakan oleh Imam Malik dalam Al-Muwatha’, Ibnul Musayyib menyatakan,
مَنْ شَهِدَ لَيْلَةَ القَدْرِ ـ يَعْنِي فِي
جَمَاعَةٍ ـ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا
“Siapa yang menghadiri shalat berjamaah pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari menghidupkan malam Lailatul Qadar tersebut.”
Dalam perkataan Imam Syafi’i yang qadim (yang lama),
مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ
القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا
“Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Semua perkataan di atas diambil dari Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 329.
Apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i dan ulama lainnya di atas sejalan dengan hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ
لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ
كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ
“Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim, no. 656 dan Tirmidzi, no. 221).
Catatan: Amalan kedua bisa dilakukan selama tidak dilarang berkumpul-kumpul di masjid seperti masa pandemi saat ini.
Ketiga: Melakukan shalat malam pada malam Lailatul Qadar
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا
وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901)
Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud ‘iimaanan’ (karena iman) adalah membenarkan janji Allah yaitu pahala yang diberikan (bagi orang yang menghidupkan malam tersebut). Sedangkan ‘ihtisaaban’ bermakna mengharap pahala (dari sisi Allah), bukan karena mengharap lainnya yaitu contohnya berbuat riya’. (Lihat Fath Al-Baari, 4:251)
Keempat: Mengamalkan doa pada malam Lailatul Qadar
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ
لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ
تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى
“Jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Ibnu Rajab rahimahullah memberi penjelasan menarik,
و إنما أمر بسؤال العفو في ليلة القدر بعد
الإجتهاد في الأعمال فيها و في ليالي العشر لأن العارفين يجتهدون في الأعمال ثم لا
يرون لأنفسهم عملا صالحا و لا حالا و لا مقالا فيرجعون إلى سؤال العفو كحال المذنب
المقصر
“Dianjurkan banyak meminta maaf atau ampunan pada Allah di malam lailatul qadar setelah sebelumnya giat beramal di malam-malam Ramadhan dan juga di sepuluh malam terakhir. Karena orang yang arif (bijak) adalah yang bersungguh-sungguh dalam beramal, namun dia masih menganggap bahwa amalan yang ia lakukan bukanlah amalan, keadaan, atau ucapan yang baik (saleh). Oleh karenanya, ia banyak meminta ampun pada Allah seperti orang yang penuh kekurangan karena dosa.”
Yahya bin Mu’adz pernah berkata,
ليس بعارف من لم يكن غاية أمله من الله العفو
“Bukanlah orang yang arif (bijak) jika ia tidak pernah mengharap pemaafan (penghapusan dosa) dari Allah.” (Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 362-363).
Moga kita mendapatkan keutamaan malam Lailatul Qadar dan dimudahkan beramal saleh di dalamnya.
(Artikel Rumaysho.Com)
Keutamaan Meringankan Beban Seorang Muslim
Keutamaan Meringankan Beban Seorang Muslim
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : « مَنْ نَفَّسَ
عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً
مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ
عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ » رواه مسلم
Dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang membantu seorang muslim (dalam) suatu kesusahan di dunia maka Allah akan menolongnya dalam kesusahan pada hari kiamat, dan barangsiapa yang meringankan (beban) seorang muslim yang sedang kesulitan maka Allah akan meringankan (bebannya) di dunia dan akhirat”[1].
Hadits yang agung menunjukkan besarnya keutamaan seorang yang membantu meringankan beban saudaranya sesama muslim, baik dengan bantuan harta, tenaga maupun pikiran atau nasehat untuk kebaikan.
Imam an-Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat keutamaan menunaikan/membantu kebutuhan dan memberi manfaat kepada sesama muslim sesuai kemampuan, (baik itu) dengan ilmu, harta, pertolongan, pertimbangan tentang suatu kebaikan, nasehat dan lain-lain”[2].
Beberapa faidah penting yang dapat kita petik dari hadits ini:
– Hadits ini menunjukkan makna sebuah kaidah besar dalam Islam, yaitu ‘al-jaza-u min jinsil ‘amal (balasan yang didapat seorang hamba adalah sesuai dengan jenis perbuatannya)[3], karena meringankan beban seorang muslim berarti berbuat kebaikan kepadanya, dan balasan kebaikan adalah kebaikan yang semisalnya. Allah berfirman:
{هَلْ جَزَاءُ الإحْسَانِ إِلا الإحْسَانُ}
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)” (QS ar-Rahmaan: 60)4.
– Melakukan perbuatan yang menyebabkan bahagianya hati seorang muslim adalah suatu kebaikan dan bernilai pahala, meskipun perbuatan tersebut dianggap sepele, Rasulullah bersabda: “Janganlah sekali-kali engkau menganggap remeh suatu perbuatan baik, meskipun (perbuatan baik itu) dengan engkau menjumpai saudaramu (sesama muslim) dengan wajah yang ceria”[6].
Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda: “Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu”[7].
– Kesusahan dan penderitaan yang dialami manusia dalam kehidupan dunia sangat kecil, bahkan tidak ada artinya, jika dibandingkan dengan dasyatnya kesusahan pada hari kiamat, sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih, oleh karena itu, barangsiapa yang diringankan baginya kesulitan di hari kiamat maka sungguh dia telah mendapatkan keberuntungan yang besar[8].
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا
أن الحمد لله رب العالمين
2 Syarhu shahiihi
Muslim (17/21).
3 Lihat kitab
“Jaami’ul ‘uluumi walhikam” (hal. 338).
4 Lihat kitab
“tuhfatul ahwadzi” (4/574).
5 Lihat kitab
“Tuhfatul ahwadzi” (5/458).
6 HSR Muslim (no.
2626).
7 HR at-Tirmidzi
(no. 1956), Ibnu Hibban (no. 474 dan 529) dll, dinyatakan shahih oleh Ibnu
Hibban, dan dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam
“ash-Shahihah” (no. 572).
8 Lihat kitab
“Jaami’ul ‘uluumi walhikam” (hal. 338-339).
(Read more https://konsultasisyariah.com/36364-keutamaan-meringankan-beban-seorang-muslim.html)






