Kirim Pahala Antara Yang Halal Dan Yang Haram

“Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran- lembaran Musa?Dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.” (QS.An-Najm: 36-41)

Setiap jiwa menanggung perbuatannya sendiri
Imam Ibnu Katsir  menafsirkan (QS.An-Najm: 36-41), bahwa setiap jiwa telah mendhalimi dirinya dengan kekufuran atau dengan berbagai macam perbuatan dosa, dan setiap jiwa akan mendapatkan siksaan atas dosa yang dilakukannya yang tidak akan pernah ditanggung oleh orang lain, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (Fathir 18)

Maksudnya, sebagaimana dia tidak akan menanggung siksaan orang lain, dan dia juga tidak akan mendapat pahala kecuali sesuai dengan apa yang telah ia usahakan.

Beliau Rasulullah berkata, “Dari ayat Al-Qur'an yang mulia ini Imam Syafi'i dan orang-orang yang mengikutinya mengambil kesimpulan, bahwa bacaan Al-Qur'an pahalanya tidak akan sampai kepada orang yang sudah meninggal karena bacaan itu bukan bagian dari amalan dan usahanya, karena itu Rasulullah tidak pernah menganjurkan dan tidak pula memerintahkan atau menasihatkan kepada umatnya untuk melakukannya baik dengan nash atau dengan isyarat. Dan hal itu juga tidak pernah dinukil dari kalangan sahabat" Jika saja itu adalah suatu kebaikan niscaya mereka akan lebih dahulu bergegas melaksanakan.”


Inilah Islam, agama yang sangat ideal bagi manusia dan seluruh makhluk Allah. Setiap hamba akan dibalas menurut jerih payahnya di dunia. Seorang hamba tidak dapat memikul dosa orang lain, baik moyangnya, bapaknya atau orang sekitarnya. Akidah ini sangat berlawanan dengan akidah agama tetangga kita dimana mereka meyakini bahwa setiap bayi terlahir dalam keadaan memikul dosa Adam. Afala ya’qilun.


Sedangkan tentang hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda:


"Jika manusia telah meninggal maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga perkara: anak yang shalih yang mendo'akan dirinya atau shodaqoh jariyah (yang bermanfaat) setelah kematiannya atau ilmu yang dapat diambil manfaatnya"
Maka tiga perkara tadi pada hakekatnya adalah merupakan hasil dari usaha manusia itu sendiri, sebagaimana yang terdapat di dalam hadits:
"Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan oleh seseorang adalah yang dihasilkan dari usahanya, dan sesungguhnya anaknya adalah hasil usahanya"

Pengecualian pahala yang bisa sampai kepada mayat
Secara unum seseorang memperoleh balasan amal maupun dosa yang dilakukannya sendiri. Akan tetapi ada beberapa nash yang mengecualikan beberapa amal shalih berikut ini.

"Bahwa ada seorang laki-laki yang mendatangi Nabi kemudian berkata: Ya Rasulullah sesungguhnya ibuku telah meninggal dan tidak memberi wasiat, dan aku yakin jika ia bisa bicara maka dia akan bersedekah, apakah dia akan mendapatkan pahala jika aku bersedekah untuknya? Maka beliau bersabda: Ya."
Hadist ini menunjukkan bahwa sedekah yang ditujukan kepada orang yang sudah meninggal akan bermanfaat baginya dan pahalanya pun akan sampai kepadanya. Ini telah menjadi ijma' para ulama' dan mereka juga bersepakat tentang sampainya doa dan qadha' dalam masalah agama kepada orang yang sudah meninggal sesuai dengan nash-nash yang ada.


Haji dan puasa yang ditujukan untuk orang yang sudah meninggal juga sah karena terdapat hadits-hadits yang shahih yang menunjukkan tentang hal itu, dan yang masyhur dalam madzhab kami adalah bahwa pahala bacaan Al-Qur'an tidak akan sampai kepada si mayit.


Maka beberapa hadits shahih yang mengatakan ada beberapa amal shalih yang bisa sampai kepada mayat mengecualikan ayat-ayat tadi. Akan tetapi amal shalih tersebut adalah amal-amal yang memang diberitahukan Rasulullah di dalam hadits. Sedangkan amal shalih yang tidak diberitahukan dalam hadits seperti bacaan Al-Quran, maka tidak akan sampai, bahkan merupakan amalan yang bid’ah.
Amal shalih yang sampai kepada mayat pun tidak boleh dicampur dengan kesyirikan dan perbuatan bid’ah lain. Misalnya bersedekah ditepatkan di hari ke 40 atau 1000 setelah meninggal dan seterusnya, dimana perbuatan itu adalah adat kaum kafir. Maka barangsiapa yang meniru suatu kaum, dia termasuk dari kaum tersebut.

Pahala Al-Quran tidak akan sampai kepada mayat
Imam Syaukani berkata dalam kitab Syarhu Al-Muntaqa, “Yang masyhur dalam madzhab Syafi'i dan para sahabatnya bahwa pahala bacaan Al-Qur'an tidak akan sampai kepada orang yang sudah meninggal.”
Al-Izz bin Abdus Salam ketika ditanya tentang pahala membaca Al-Quran yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang telah meningal apakah sampai atau tidak?
Maka beliau  menjawab, “Pahala membaca Al-Qur'an hanya terbatas bagi orang yang membacanya dan tidak akan sampai kepada selainnya.”
Syaikh Ibnu Abi Jamrah  berkata, “Sesungguhnya membaca Al-Qur'an di kuburan-kuburan adalah bid'ah dan tidak pernah disunnahkan,” demikian yang beliau katakan di dalam kitab Al-Madhkhal.
Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan kepada orang yang dilihatnya sedang membaca Al-Qur'an di atas kuburan, “Wahai fulan, sesungguhnya membaca Al-Qur'an di atas kuburan adalah bid'ah.”
Demikian pula yang dikatakan oleh mayoritas salaf dan para sahabat Imam Ahmad.
Dalam Tafsir Shahib Al-Manar disebutkan bahwa setiap perkara yang telah menjadi adat istiadat, seperti membaca Al-Qur'an dan membaca dzikir-dzikir tertentu kemudian menghadiahkan pahala dari amalan tersebut untuk orang yang sudah meninggal, atau membayar para quro' (tukang membaca Al-Qur'an) adalah bid'ah yang tidak disyariatkan.


Kesimpulan:
Setiap orang akan merasakan hasil yang ia lakukan di dunia. Dia tidak menanggung dosa atau pahala orang lain
Hadits-hadits yang menerangkan tentang sampainya pahala amalan yang dilakukan orang hidup untuk orang yang sudah meninggal menjadi pengecualian keumuman ayat tadi
Amal-amal yang pahalanya bisa sampai kepada mayat adalah: Shadaqah, qadha seperti qadha haji, puasa dan zakat, serta doa
Segala amal shalih jika dicampur dengan perbuatan bid’ah dan syirik, maka tidak menjadi amal shalih lagi bahkan menjadi amalan yang mungkar, misalnya shadaqah yang ditepatkan pada hari ke 1000 setelah meninggal.
Para ulama salaf mengatakan bahwa pahala bacaan Al-Quran tidak akan sampai kepada mayat, bahkan siapa yang melakukannya telah masuk pada perbuatan bid’ah, karena amalan ini tidak dicontohkan oleh Rasulullah.

(swaraquran)

SAAD BIN ABI WAQQASH PEMILIK DOA MUSTAJAB

Saad bin Abi Waqqash adalah salah seorang sahabat yang paling pertama memeluk Islam. Hanya beberapa orang sahabat saja yang mendahuluinya. Abu Bakar ash-Shiddiq, Ali bin Abi Thalib, dan Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu ajma’in merekala orangnya. Laki-laki Quraisy ini mengucapkan dua kalimat syahadat ketika berusia 27 tahun. Di masa kemudian, ia menjadi tokoh utama di kalangan sahabat. Dan termasuk 10 orang yang diberi kabar gembira sebagai penghuni surga.
Nasab Saad bin Abi Waqqash
Merupakan bagian penting dalam rekam jejak seseorang adalah nasab keluarga. Keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan karakter seseorang. Ayah Saad adalah anak dari seorang pembesar bani Zuhrah. Namanya Malik bin Wuhaib bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Amir bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’d bin Adnan.
Adnan adalah putra Nabi Ismail bin Ibrahim ‘alaihimassalam.
Malik, ayah Saad, adalah anak paman Aminah binti Wahab, ibu Rasulullah ﷺ. Malik juga merupakan paman dari Hamzah bin Abdul Muthalib dan Shafiyyah binti Abdul Muthalib. Sehingga nasab Saad termasuk nasab yang terhormat dan mulia. Dan memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi ﷺ.
Ibunya adalah Hamnah binti Sufyan bin Umayyah al-Akbar bin Abdu asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Amir bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’d bin Adnan.
Ketika Rasulullah ﷺ sedang duduk-duduk bersama para sahabatnya, beliau memuji dan mencandai Saad dengan mengatakan,
هَذَا خَالِي فَلْيُرِنِي امْرُؤٌ خَالَهُ
“Ini pamanku, maka hendaklah seseorang memperlihatkan pamannya kepadaku.” (HR. al-Hakim 6113 dan at-Tirmidzi 3752. At-Tirmidzi mengatakan hadist ini hasan).
Masa Pertumbuhan
Saad dilahirkan di Mekah, 23 tahun sebelum hijrah. Ia tumbuh dan terdidik di lingkungan Quraisy. Bergaul bersama para pemuda Quraisy dan pemimpin-pemimpin Arab. Sejak kecil, Saad gemar memanah dan membuat busur panah sendiri. Kedatangan jamaah haji ke Mekah menambah khazanah pengetahuannya tentang dunia luar. Dari mereka ia mengenal bahwa dunia itu tidak sama dan seragam. Sebagaimana samanya warna pasir gurun dan gunung-gunung batu. Banyak kepentingan dan tujuan yang mengisi kehidupan manusia.
Memeluk Islam
Mengenal Islam sejak lahir adalah sebuah karunia yang besar. Karena hidayah yang mahal harganya itu, Allah beri tanpa kita minta. Berbeda bagi mereka yang mengenal Islam di tengah jalannya usia. Keadaan ini tentu lebih sulit. Banyak batu sandungan dan pemikiran yang membingungkan.
Saad bin Waqqash memeluk Islam saat berusia 27 tahun. Ia menyaksikan masa jahiliyah. Abu Bakar ash-Shiddiq berperan besar mengenalkannya kepada agama tauhid ini. Ia menyatakan keislamannya bersama orang yang didakwahi Abu Bakar: Utsman bin Affan, Zubair bin al-Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Thalhah bin Ubaidillah. Hanya tiga orang yang mendahului keislaman mereka.
Dipaksa Meninggalkan Islam
Ketika Saad bin Abi Waqqash memeluk Islam, menerima risalah kerasulan Muhammad ﷺ, dan meninggalkan agama nenek moyangnya, ibunya sangat menentangnya. Sang ibu ingin agar putranya kembali satu keyakinan bersamanya. Menyembah berhala dan melestarikan ajaran leluhur.
Ibunya mulai mogok makan dan minum untuk menarik simpati putranya yang sangat menyayanginya. Ia baru akan makan dan minum kalau Saad meninggalkan agama baru tersebut.
Setelah beberapa lama, kondisi ibu Saad terlihat mengkhawatirkan. Keluarganya pun memanggil Saad dan memperlihatkan keadaan ibunya yang sekarat. Pertemuan ini seolah-olah hari perpisahan jelang kematian. Keluarganya berharap Saad iba kepada ibunda.
Saad menyaksikan kondisi ibunya yang begitu menderita. Namun keimanannya kepada Allah dan Rasul-Nya berada di atas segalanya. Ia berkata, “Ibu… demi Allah, seandainya ibu mempunyai 100 nyawa. Lalu satu per satu nyawa itu binasa. Aku tidak akan meninggalkan agama ini sedikit pun. Makanlah wahai ibu.. jika ibu menginginkannya. Jika tidak, itu juga pilihan ibu”.
Ibunya pun menghentikan mogok makan dan minum. Ia sadar, kecintaan anaknya terhadap agamanya tidak akan berubah dengan aksi mogok yang ia lakukan. Berkaitan dengan persitiwa ini, Allah pun menurunkan sebuah ayat yang membenarkan sikap Saad bin Abi Waqqash.
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS: Luqman | Ayat: 15).
Doanya Tidak Tertolak
Saad bin Abi Waqqash adalah seorang sahabat Rasulullah ﷺ yang memiliki doa yang manjur dan mustajab. Rasulullah ﷺ meminta kepada Allah ﷻ agar doa Saad menjadi doa yang mustajab tidak tertolak. Beliau ﷺ bersabda,
اللَّهُمَّ سَدِّدْ رَمَيْتَهُ، وَأَجِبْ دَعْوَتَهُ
“Ya Allah, tepatkan lemparan panahnya dan kabulkanlah doanya.” (HR. al-Hakim, 3/ 500).
Doa Rasulullah ﷺ ini menjadikan Saad seorang prajurit pemanah yang hebat dan ahli ibadah yang terkabul doanya.
Seorang Mujahid
Saad bin Abi Waqqash adalah orang pertama dalam Islam yang melemparkan anak panah di jalan Allah. Ia juga satu-satunya orang yang Rasulullah pernah menyebutkan kata “tebusan” untuknya. Seperti dalam sabda beliau ﷺ dalam Perang Uhud:
اِرْمِ سَعْدُ … فِدَاكَ أَبِيْ وَأُمِّيْ
“Panahlah, wahai Saad… Tebusanmu adalah ayah dan ibuku.”( HR. at-Tirmidzi, no. 3755).
Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Aku tidak pernah mendengar Rasulullah ﷺ menebus seseorang dengan ayah dan ibunya kecuali Saad. Sungguh dalam Perang Uhud aku mendengar Rasulullah mengatakan,
اِرْمِ سَعْدُ … فِدَاكَ أَبِيْ وَأُمِّيْ
“Panahlah, wahai Saad… Tebusanmu adalah ayah dan ibuku.”( HR. at-Tirmidzi, no. 3755).
Dan Saad sangat merasa terhormat dengan motivasi Rasulullah ﷺ ini.
Di antara keistimewaan lain, yang ada pada diri Saad bin Abi Waqqash termasuk seorang penunggang kuda yang paling berani di kalangan bangsa Arab dan di antara kaum muslimin. Ia memiliki dua senjata yang luar biasa; panah dan doa.
Peperangan besar yang pernah ia pimpin adalah Perang Qadisiyah. Sebuah perang legendaris antara bangsa Arab Islam melawan Majusi Persia. 3000 pasukan kaum muslimin beradapan dengan 100.000 lebih pasukan negara adidaya Persia bersenjata lengkap. Prajurit Persia dipimpin oleh palingma mereka yang bernama Rustum. Melaui Saad lah, Allah memberi kemanangan kepada kaum muslimin atas negara adidaya Persia.
Umar Mengakui Amanahnya Dalam Memimpin
Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu pernah mengamanahi Saad jabatan gubernur Irak. Sebuah wilayah besar dan penuh gejolak. Suatu ketika rakyat Irak mengadukannya kepada Umar. Mereka menuduh Saad bukanlah orang yang bagus dalam shalatnya. Permasalahan shalat bukanlah permsalahan yang ringan bagi orang-orang yang mengetahui kedudukannya. Sehingga Umar pun merespon laporan tersebut dengan memanggil Saad ke Madinah.
Mendengar laporan tersebut, Saad tertawa. Kemudian ia menanggapi tuduhan tersebut dengan mengatakan, “Demi Allah, sungguh aku shalat bersama mereka seperti shalatnya Rasulullah. Kupanjangkan dua rakaat awal dan mempersingkat dua rakaat terakhir”.
Mendengar klarifikasi dari Saad, Umar memintanya kembali ke Irak. Akan tetapi Saad menanggapinya dengan mengatakan, “Apakah engkau memerintahkanku kembali kepada kaum yang menuduhku tidak beres dalam shalat?” Saad lebih senang tinggal di Madinah dan Umar mengizinkannya.
Ketika Umar ditikam, sebelum wafat ia memerintahkan enam orang sahabat yang diridhai oleh Nabi ﷺ -salah satunya Saad- untuk bermusyawarah memilih khalifah penggantinya. Umar berkata, “Jika yang terpilih adalah Saad, maka dialah orangnya. Jika selainnya, hendaklah meminta tolong (dalam pemerintahannya) kepada Saad”.
Sikap Saad Saat Terjadi Perselisihan Antara Ali dan Muawiyah
Saad bin Abi Waqqash menjumpai perselisihan besar yang terjadi pada kaum muslimin. Antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan, radhiallahu ‘anhum ajma’in. Sikap Saad pada saat itu adalah tidak memihak kelompok manapun. Ia juga memerintahkan keluarga adan anak-anaknya untuk tidak mengabarkan berita apapun kepadanya.
Keponakannya, Hisyam bin Utbah bin Abi Waqqash, berkata kepadanya, “Wahai paman, ini adalah 100.000 pedang (pasukan) yang menganggap Andalah yang berhak menjadi khalifah”. Saad menjawab, “Aku ingin dari 100.000 pedang tersebut satu pedang saja. Jika aku memukul seorang mukmin dengan pedang itu, maka ia tidak membahayakan. Jika dipakai untuk memukul orang kafir (berjihad), maka ia mematikan”. Mendengar jawaban pamannya, Hisyam paham bahwa pamannya, Saad bin Abi Waqqash sama sekali tidak ingin ambil bagian dalam permasalahan ini. Ia pun pergi.
Wafat
Saad bin Abi Waqqash termasuk sahabat yang berumur panjang. Ia juga dianugerahi Allah ﷻ harta yang banyak. Namun ketika akhir hayatnya, ia mengenakan pakaian dari wol. Jenis kain yang dikenal murah kala itu. Ia berkata, “Kafani aku dengan kain ini, karena pakaian inilah yang aku pakai saat memerangi orang-orang musyrik di Perang Badar”.
Saad wafat pada tahun 55 H. Ia adalah kaum muhajirin yang paling akhir wafatnya. Semoga Allah meridhainya.
Artikel www.KisahMuslim.com

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid