5 Pelajaran Seputar Pengobatan dan Penyakit


Pelajaran pertama: Obat Rohani

Ibnu at-Tin mengatakan, “Ruqyah dengan mu’awidzat (Surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas) dan nama-nama AllahSubhanahu wa Ta’ala adalah obat rohani. Jika obat ini dibaca oleh lisan orang yang bertakwa maka dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala kesembuhan akan terwujud. Tatkala manusia semacam itu sulit ditemukan maka banyak orang lantas menggunakan obat jasmani.”

Pelajaran Kedua: Sembuh Karena Sugesti

Ibnu Utsaimin mengatakan, “Obat adalah sebab datangnya kesembuhan dan sebab itu ada dua macam. Pertama, sebab kesembuhan yang berdasarkan syariat semisal dengan membaca Alquran dan doa. Kedua, sebab kesembuhan berdasarkan realita semisal obat-obatan berupa materi-materi tertentu yang boleh jadi diketahui melalui jalan syariat –semisal madu- atau diketahui kegunaannya berdasarkan pengalaman empirik semisal umumnya obat-obatan.
Untuk obat yang diketahui dari percobaan empirik, pengaruh obat tersebut harus berupa pengaruh langsung, bukan pengaruh karena imajinasi dan anggapan semata (baca: sugesti). Jika suatu materi itu diketahui memiliki pengaruh langsung yang empirik pada penyakit, maka materi tersebut bisa dijadikan sebagai obat yang akan mendatangkan kesembuhan dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jika pengaruh materi obat tersebut hanya semata anggapan dan imajinasi pasien sehingga setelah mendapatkan pengobatan tersebut pasien merasakan lega dikarenakan anggapan yang sudah ada sebelumnya lalu rasa sakit berkurang atau bahkan obat tersebut menyebabkan kenyamanan jiwa sehingga menyebabkan penyakit hilang secara total, maka hal ini tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur. Kondisi tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk meyakini bahwa materi tersebut memang benar-benar obat. Manusia tidak boleh larut dalam anggapan dan imajinasi semata.”

Pelajaran Ketiga: Bolehkah Kalimat, ‘Dokter Itu Menyembuhkan?’

Ath-Thibi mengatakan, “Jika Anda bertanya bagaimana cara mengompromikan hadis ini (yaitu hadis yang menunjukkan bahwa anggota badan manusia itu mengikuti lisan, Pent.) dengan hadis Nabi ‘Ingalah bahwa di dalam tubuh itu ada sekerat daging. Jika ia baik maka seluruh badan akan baik. Jika ia rusak maka seluruh badan akan ursak. Itulah hati’ (HR. Bukhari ni. 52 dan Muslim no.1599 dari an-Nu’man bin Basyir)? Jawabanku adalah bahwa lisan merupakan penerjemah hati dan wakil hati untuk anggota badan yang lahirian. Maka jika dikatakan anggota badan yang lain maka itu adalah sekadar ungkap majaz, (kata kiasan) sebagaimana kalimat, ‘Dokter itu menyembuhkan pasien’,”

Pelajaran Keempat: Khusus Kurma Ajwah?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan, “Jika seorang yang akan berangkat shalat Idul Fitri itu memakan tujuh butir kurma, maka itu adalah suatu hal yang baik mengingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barangsiapa pagi-pagi memakan tujuh butir kurma dari daerah Aliyah –dalam redaksi yang lain: ‘tujuh butir kurma ajwah’-, maka pada hari itu dia tidak akan terkena racun dan sihir.’ (HR. Bukhari no. 5445 dan Muslim no. 155 dari Sa’ad bin Abi Waqqash)
Subhanallah, perlindungan dan penjagaan dengan sebab tujuh kurma dari daerah Aliyah –nama suatu tempat di kota Madinah- atau tujuh butir kurma ajwah. Bahkan guru kami Ibnu Sa’di berpandangan bahwa kurma daerah Aliyah atau kurma ajwah adalah sekadar contoh karena yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan adalah semua jenis kurma. Berdasarkan pendapat ini seorang itu bisa berpagi-pagi pada setiap harinya memakan tujuh butir kurma dari jenis apa pun.”
Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Siapa saja yang setiap hari berpagi-pagi memakan tujuh butir kurma ajwah maka sihir dan racun tidak akan membahaykannya sejak pagi itu hingga malam tiba’.” Menurut versi perawi lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tujuh butir kurma.” (HR. Bukhari no. 5435)
Boleh jadi ungkapan “tujuh butir kurma” yang tidak mensyaratkan harus ajwah adalah dasar pijakan Ibnu Sa’di yang juga disetujui oleh Ibnu Utsaimin untuk mengatakan bahwa keutamaan di atas berlaku untuk semua jenis kurma.

Pelajaran Kelima: Upah Bekam

Syaikh Abdullah Aba Buthain mengatakan, “Yang dimaksud dengan upah tukang bekam adalah upah yang diambil oleh tukang bekam karena membekam. Sedangkan pemberian yang diberikan kepada tukang bekam tanpa ada kesepakatan di depan, maka hukumnya diperbolehkan oleh sebagian ulama karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi sesuatu kepada orang yang membekam beliau.
Sebagian ulama mengatakan bahwa seandainya upah untuk tukang bekam itu haram, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan memberikan sesuatu kepadanya. Menurut mereka, hadis yang melarang upah bekam itu hanya berlaku jika besaran upah ditentukan di muka.”
Oleh: Ustadz Aris Munandar
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 6 Tahun Kesebelas 1433 H/2012 M
Artikel www.Yufidia.com

Aqidah: ‘Arsy, Kursi, Syafaat, dan Ru’yatullah Yaumal Qiyamah


Termasuk perkara aqidah yang wajib diimani setiap muslim adalah sbb:
22- الإيمان بما صح الدليل عليه من الغيبات كالعرش والكرسي والجنة والنار ونعيم القبر وعذابه والصراط والميزان وغيرها دون تأويل شيء من ذلك.
23- الإيمان بشفاعة النبي صلى الله عليه وسلم, وشفاعة الأنبياء والملائكة والصالحين وغيرهم يوم القيامة كما جاء تفصيله فى الأدلة الصحيحة.
24- رؤية المؤمنين لربهم يوم القيامة فى الجنة وفى المحشر حق ومن أنكرها أو أولها فهو زائغ ضال وهي لن تقع لأحد فى الدنيا
22. Beriman kepada apa yang disebutkan oleh dalil yang sahih tentang hal-hal gaib, seperti ‘Arsy, Kursi, Surga,Neraka, nikmat kubur dan azabnya, Shirat, Mizan dan lainnya tanpa mena’wil sedikit pun daripadanya.
23. Beriman kepada syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, syafaat para nabi, malaikat, orang-orang saleh, dan selain mereka pada hari kiamat sebagaimana disebutkan secara tafsil (rinci) dalam dalil-dalil yang sahih.
24. Melihatnya kaum mukmin kepada Tuhan mereka pada hari kiamat di surga dan di padang mahsyar adalah benar. Barang siapa yang mengingkarinya atau mena’wilnya, maka dia menyimpang dan tersesat, dan hal itu (melihat Allah) tidak dapat terjadi bagi seorang pun di dunia. (Mujmal Ushul Ahlissunah karya Dr. Nashir al-‘Aql)

Penjelasan:

No. 22: Arsyi artinya singgasana Allah. Ia memiliki tiang-tiang yang dipikul oleh para malaikat. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika semua manusia sudah mati, akulah orang yang pertama kali sadar. Namun ternyata Musa telah berpegangan dengan salah satu tiang ‘Arsy. Aku tidak tahu, apakah ia sadar sebelumku atau telah cukup dengan pingsan ketika berada di bukit Thur.” (muttafaq ‘alaih)
Para malaikat yang memikul ‘Arsy adalah para malaikat yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
أُذِنَ لِيْ أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلَائِكَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ ، إِنَّ مَا بَيْنَ [شَحْمَةِ] أُذُنِهِ إِلىَ عَاتِقِهِ مَسِيْرَةَ سَبْعَمِائَةِ عَامٍ
Telah diizinkan kepadaku untuk menceritakan salah satu di antara malaikat Allah pemikul ‘Arsy, bahwa antara lentik telinganya dengan pundaknya sejauh perjalanan 700 tahun.” (HR. Abu Dawud dan lain-lain, Ash Shahihah: 151)
Arsyi adalah makhluk Allah yang paling besar dan paling tinggi. Ia ibarat kubah bagi alam semesta dan atapnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala bersemayam di atas ‘Arsyi-Nya (QS. Thaha: 5). ‘Arsyi Allah berada di atas air (QS. Huud: 7).
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Antara langit dunia dengan langit berikutnya jaraknya 500 tahun, antara masing-masing langit jaraknya 500 tahun, antara langit yang ketujuh dengan kursi jaraknya 500 tahun, antara kursi dengan samudra (air) jaraknya 500 tahun dan ‘arsy di atas samudra (air), sedangkan Allah di atas ‘arsy, tidak samar bagi-Nya sedikitpun dari amalmu.” (HR. Ibnu Mahdiy dari Hammad bin Salamah dari ‘Ashim dari Zirr dari Abdullah, juga diriwayatkan oleh Al Mas’uudiy dari ‘Aashim dari Abu Waa’il dari Ibnu Mas’uud. Riwayat ini isnadnya adalah hasan, diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah, Adz Dzahabiy dan Baihaqi.)
Sedangkan kursi, maka menurut Ibnu Abbas, ia adalah tempat Allah meletakkan kaki-Nya. Tentang kursi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَاالْكُرْسِيُّ فِى الْعَرْشِ اِلَّا كَحَلْقَةٍ مِنْ حَدِيْدٍ اُلْقِيَتْ بَيْنَ ظَهْرَيْ فَلَاةٍ مِنَ اْلاَرْضِ
Kursiy dibanding ‘Arsyi tidak lain seperti gelang besi yang diletakkan di padang pasir yang luas di bumi.” (Shahih, HR. Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al ‘Arsy)
Imam ath-Thahawi berkata, “(Meskipun demikian) Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak butuh kepada ‘Arsy dan apa yang ada di bawahnya. Dia meliputi segala sesuatu dan berada di atasnya, dan tidak ada satu pun makhluk yang dapat meliput-Nya.”
Ia juga menjelaskan, “Bahwa Allah menciptakan ‘Arsy dan bersemayam di atasnya, bukanlah karena Allah membutuhkan ‘Arsy, tetapi Allah mempunyai hikmah tersendiri dalam hal itu.”
Adapun tentang surga dan neraka telah dibahas sebelumnya. Sedangkan tentang azab kubur dan nikmat kubur, cukuplah dalilnya tentang perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya untuk berlindung dari azab kubur ketika berdoa sebelum salam. Demikian juga berdasarkan hadis al-Barra’ bin ‘Azib tentang kisah fitnah kubur. Terhadap orang mukmin ada suara dari langit yang mengatakan, “Benarlah hamba-Ku, berikanlah permadani dan pakaian dari surga, dan bukakanlah pintu ke surga. Maka datanglah kepadanya angin dan wanginya, serta diluaskan kuburnya sejauh pandangan mata.” Sedangkan kepada orang kafir ada suara dari langit yang mengatakan, “Dustalah hamba-Ku, berikanlah permadani dari neraka, dan bukakanlah pintu ke neraka, lalu datanglah rasa panasnya dan angin panasnya. Kuburnya pun dipersempit hingga tulang rusuknya tidak beraturan.”(sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dll. Hadis ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)

Faedah:

Apakah azab kubur atau kenikmatannya mengena kepada ruh atau badannya?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Madzhab kaum salaf dan imamnya adalah bahwa azab kubur dan kenikmatannya dapat mengena kepada ruh mayit dan badannya, dan bahwa ruh tetap merasakan kenikmatan atau memperoleh siksaan setelah berpisah dari badan, dan bahwa terkadang bersatu dengan badan sehingga ia merasakan nikmat atau azab bersama badan.”
Sedangkan tentang shirat dan mizan sudah dibahas sebelumnya. Kita mengimani semua itu tanpa menakwilnya.
No. 23: Syafaat artinya permintaan kebaikan untuk orang lain. Syafaat ada 8 macam, di antara syafaat itu ada yang khusus bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ada pula yang tidak hanya khusus bagi Beliau, yakni yang lain pun dapat memberikan syafaat.
Pertama, syafaat ‘uzhma (maqaam mahmud), yaitu syafaat yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan keputusan di antara hamba-hamba-Nya setelah mereka berdiam lama di padang mahsyar.
Kedua, syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar penghuni surga segera dimasukkan ke surga setelah mereka selesai dihisab.
Ketiga, syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk pamannya Abu Thalib agar diringankan siksanya.
Ketiga syafaat ini hanya khusus bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Keempat, syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ahli tauhid yang mesti masuk neraka agar mereka tidak memasukinya.
Kelima, syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka yang telah masuk neraka dari kalangan ahli tauhid agar dikeluarkan daripadanya.
Keenam, syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar sebagian penghuni surga ditinggikan derajatnya.
Ketujuh, syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka yang seimbang antara kebaikan dan keburukannya agar mereka masuk surga. Mereka ini menurut sebagian ulama adalah ash-habul a’raaf.
Kedelapan, syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk sebagian kaum mukmin agar mereka masuk surga tanpa dihisab dan diazab.
Kelima syafaat ini bisa dilakukan pula oleh para nabi, para malaikat, para shiddiqin, dan para syuhada.
Syafaat tidaklah terwujud kecuali dengan dua syarat:
  1. Izin dari Allah kepada pemberi syafaat, QS. Al Baqarah: 255 dan Yunus: 3.
  2. Ridha Allah kepada orang yang diberi syafaat, QS. Al Anbiyaa’: 28
Kedua syarat ini disebutkan pula di surat An Najm: 26.
Dalil bahwa selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  ada pula yang diberi izin memberi syafaat adalah hadis berikut:
فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَفَعَتِ الْمَلاَئِكَةُ وَشَفَعَ النَّبِيُّونَ وَشَفَعَ الْمُؤْمِنُونَ وَلَمْ يَبْقَ إِلاَّ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ فَيَقْبِضُ قَبْضَةً مِنَ النَّارِ فَيُخْرِجُ مِنْهَا قَوْمًا لَمْ يَعْمَلُوا خَيْرًا قَطُّ .
Allah berfirman Azza wa Jalla, “Para malaikat memberi syafaat, para nabi memberi syafaat, dan kaum mukmin memberi syafaat dan tinggallah Allah Yang Maha Penyayang. Dia pun menggenggam sebuah genggaman dari neraka, lalu dikeluarkan daripadanya beberapa orang yang belum mengerjakan kebaikan sedikit pun.” (HR. Muslim)
No. 24: Dalil bahwa kaum mukmin dapat melihat Allah pada hari kiamat adalah firman Allah Ta’ala, “Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri.—Kepada Tuhannyalah mereka melihat.” (QS. Al Qiyamah: 22-23)
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri, bahwa orang-orang di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami dapat melihat Tuhan kami pada hari kiamat?” Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.”
Adapun orang-orang kafir dihalangi dari melihat Allah (QS. Al Muthaffifin: 15).
Tidak hanya di surga, kaum mukmin juga melihat Allah di padang mahsyar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
Apakah kalian kesulitan melihat bulan ketika malam purnama?” “Tidak,” jawab para sahabat. Rasulullah bertanya lagi: “Apakah kalian kesulitan melihat matahari ketika tidak ada mendung?” Para sahabat menjawab, “Tidak wahai Rasulullah.” Nabi bersabda: “Sesungguhnya kalian akan melihat-Nya. Ketika Allah mengumpulkan manusia, Dia berfirman, “Barang siapa yang menyembah sesuatu, maka temuilah.” Maka siapa yang menyembah matahari, ia mengikuti matahari, siapa yang menyembah bulan, ia mengikuti bulan, siapa yang menyembah thaghut, ia mengikuti thaghut, dan tersisalah dari umat ini orang penolongnya atau justru orang-orang munafiknya –Ibrahim (perawi hadis) ragu kepastian redaksinya-. Lantas Allah menemui mereka dan berkata, “Aku Tuhan kalian.” Lantas mereka menjawab, “Ini adalah tempat tinggal kami sehingga Tuhan kami mendatangi kami, jika Tuhan kami menemui kami, niscaya kami mengenalnya.” Allah kemudian menemui mereka dengan rupa yang mereka kenal, Allah lalu berfirman: “Aku Tuhan kalian.” Lantas mereka katakan, “Engkau memang Tuhan kami.” Mereka pun mengikuti-Nya. Titian (jembatan) lantas dipasang antara dua tepi jahanam, aku dan umatkulah yang pertama-tama menyeberangimnya…dst.” (HR. Bukhari)
Dalam riwayat Bukhari juga disebutkan, “Maka Allah Yang Maha Perkasa datang kepada mereka dan berkata, “Aku-lah Tuhan kalian.” Mereka berkata, “Engkau Tuhan kami.” Ketika itu, tidak ada yang berbicara selain para nabi. Allah berfirman, “Adakah kalian mengetahui tanda yang dapat mengenali-Nya?” Mereka menjawab, “Betis.” Maka Allah menyingkap betis-Nya, lalu bersujudlah setiap mukmin, dan tinggallah orang yang sujud kepada Allah karena riya’ dan sum’ah. Ia pergi agar dapat sujud namun punggungnya kembali dalam satu lipatan.” Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Ketika ia ingin sujud, maka ia terjatuh di atas tengkuknya.
Demikianlah Allah memperlihatkan kemunafikan mereka.
Oleh: Marwan bin Musa
Artikel www.Yufidia.com
Maraji’: Mujmal Ushul Ahlissunnah wal Jamaa’ah fil ‘Aqiidah (Dr. Nashir Al ‘Aql), Syarh Ath Thahaawiyyah (Imam Ath Thahaawiy), Ta’liq Mukhtashar ‘ala kitab Lum’atil I’tiqad (Syaikh Ibnu ‘Utsaimin), Syarh ‘Aqidah Wasithiyyah (Syaikh Shalih Al fauzan), Syarah ‘Aqidah Ahlussunnah (Ust. Yazid) dll.

Biografi Ibnu Taimiyyah


Nasab Beliau Ibnu Taimiyyah

Beliau adalah Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Al Khadr bin Muhammad bin Al Khadr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyyah Al Harani Ad Dimasyqi. Nama Kunyah beliau adalah Abul ‘Abbas. Beliau lebih dikenal dengan sebutan Syaikhul Islam.

Kelahiran dan perkembangan beliau

Beliau lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 661 Hijriah di Haran. Ketika berumur 7 tahun, beliau berpindah ke Damaskus bersama ayahnya dalam rangka melarikan diri dari pasukan Tartar yang memerangi kaum muslimin. Beliau tumbuh di keluarga yang penuh ilmu, fikih, dan agama. Buktinya adalah banyak dari ayah, kakek, saudara, dan banyak dari paman beliau adalah ulama yang terkenal. Di antaranya adalah kakek beliau yang jauh (kakek nomor 4), yaitu Muhammad bin Al Khadr, juga Abdul Halim bin Muhammad bin Taimiyyah dan Abdul Ghani bin Muhammad bin Taimiyyah. Juga kakek beliau yang pertama, yaitu Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyyah Majdud Diin -nama kunyahnya adalah Abul Barakaat-, memiliki beberapa tulisan di antaranya: Al Muntaqa min Al Ahadits Al Ahkam (kitab ini disyarah oleh Imam Syaukani dengan judul Nailul Author, pent), Al Muharrar dalam bidang fiqih, Al Musawadah dalam bidang Ushul Fiqh, dan lainnya. Begitu juga dengan ayah beliau, Abdul Halim bin Abdus Salam Al Harani dan saudaranya, Abdurrahman dan lain-lain.
Di lingkungan ilmiah dan sholihah ini, beliau tumbuh. Beliau memulai menuntut ilmu pertama kali pada ayahnya dan juga pada ulama-ulama Damaskus. Beliau telah menghafalkan Alquran sejak kecil. Beliau juga telah mempelajari hadits, fikih, ilmu ushul, dan tafsir. Beliau dikenal sebagai orang yang cerdas, memiliki hafalan yang kuat dan memiliki kecerdasan sejak kecil. Kemudian beliau intensif mempelajari ilmu dan mendalaminya. Sehingga terkumpul dalam diri beliau syarat-syarat mujtahid ketika masa mudanya. Maka tidak lama kemudian beliau menjadi seorang imam yang diakui oleh ulama-ulama besar dengan ilmu, kelebihan, dan keimamannya dalam agama, sebelum beliau berusia 30 tahun.

Karya Ilmiah Beliau

Dalam bidang penulisan buku dan karya ilmiah, beliau telah meninggalkan bagi umat Islam warisan yang besar dan bernilai. Tidak henti-hentinya para ulama dan para peneliti mengambil manfaat dari tulisan beliau. Sampai sekarang ini telah terkumpul berjilid-jilid buku, risalah (buku kecil), Fatawa dan berbagai Masa’il (pembahasan suatu masalah) dari beliau dan ini yang sudah dicetak. Sedangkan yang tersisa dari karya beliau yang masih belum diketahui atau tersimpan dalam bentuk manuskrip masih banyak sekali.
Beliau tidaklah membiarkan satu bidang ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat bagi umat dan mengabdi pada umat, kecuali beliau menulisnya dan berperan serta di dalamnya dengan penuh kesungguhan dan ketelitian. Hal seperti ini jarang sekali ditemui kecuali pada orang-orang yang jenius dan orang yang jenius adalah orang yang sangat langka dalam sejarah.
Teman dekat, guru, murid beliau bahkan musuh beliau, telah mengakui keluasan penelaahan dan ilmu beliau. Buktinya jika beliau berbicara tentang suatu ilmu atau cabang ilmu, maka orang yang mendengar menyangka bahwa beliau tidak mumpuni pada ilmu lain. Hal ini dikarenakan ketelitian dan pendalaman beliau terhadap ilmu tersebut. Jika seseorang meneliti tulisan dan karya beliau dan mengetahui amal beliau berupa jihad dengan menggunakan tangan dan lisan, dan pembelaan terhadap Islam serta mengetahui tentang ibadah dan zikir beliau, maka sungguh dia akan sangat terkagum-kagum dengan keberkahan waktu dan kuatnya kesabaran beliau. Maha Suci Allah yang telah mengaruniakan pada beliau berbagai karunia tersebut.

Jihad dan pembelaan beliau untuk Islam

Banyak orang tidak mengetahui sisi amaliah dari kehidupan beliau. Banyak orang hanya mengenal beliau sebagai ulama, penulis, dan ahli fatwa melalui karya beliau yang tersebar. Padahal beliau memiliki sikap-sikap yang diakui dalam berbagai bidang yang lain, yang beliau ikut berperan serta dalam menolong dan memuliakan kaum muslimin. Di antaranya: beliau berjihad dengan pedang dan menyemangati kaum muslimin untuk berperang, baik dengan perkataan dan perbuatan beliau. Beliau berputar-putar dengan pedangnya di medan pertempuran dengan menunggang kuda dengan sangat lihai dan berani. Orang-orang yang menyaksikan beliau dalam peperangan penaklukan kota ’Ukaa, terkagum-kagum dengan keberaniannya dan serangannya terhadap musuh.
Adapun jihad beliau dengan pena dan lisan. Maka beliau rahimahullah telah berdiri di depan musuh-musuh Islam dari penganut berbagai agama, aliran, isme yang batil, dan ahlul bid’ah bagaikan gunung yang kokoh. Kadang dengan perdebatan langsung, terkadang pula melalui tulisan. Beliau menghancurkan syubhat-syubhat (racun pemikiran) mereka dan mengembalikan tipu daya mereka –bihamdillah-. Beliau menghadapi ahli filsafat, bathiniyyah baik dari golongan sufiyyah, isma’iliyyah, nashiriyyah, dan selain mereka. Sebagaimana beliau juga menghadapi rafidhah dan golongan yang sesat (atheis). Beliau hancurkan syubhat-syubhat ahlul bid’ah yang diadakan di sekeliling masyahid (kuburan yang ramai untuk diziarahi), kuburan secara umum, dan semacamnya. Sebagaimana beliau menghadapi jahmiyyah, mu’tazilah, dan beliau membantah ahlul kalam dan asya’iroh.
Orang yang melihat sisi ini dari kehidupan beliau hampir-hampir menegaskan tidak ada lagi waktu yang sia-sia yang tersisa dalam kehidupan beliau. Beliau diperangi, diusir, disakiti, dan dipenjara berkali-kali di jalan Allah. Bahkan tatkala menghadapi ajal, beliau berada di penjara Al Qal’ah, di Damaskus.
Tak ada henti-hentinya –bihamdillah- bantahan beliau selalu menjadi senjata yang ampuh untuk menghadapi musuh kebenaran dan orang yang menyimpang. Karena bantahan beliau ini selalu disandarkan pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam serta petunjuk salafush shalih, dengan kuatnya istinbath (penyimpulan hukum), pendalilan yang sangat bagus, alasan (argumen) secara syar’i dan akal, dan luasnya ilmu beliau yang telah Allah karuniai.
Banyak dari paham yang merusak yang laris manis pada hari ini di tengah-tengah kaum muslimin merupakan perpanjangan tangan dari firqah-firqah dan isme-isme (pemahaman-pemahaman) yang beliau hadapi dan semisalnya pula dihadapi oleh pendahulu kita yang shalih. Oleh karena itu, semestinya para da’i yang ingin memperbaiki umat jangan sampai lalai dari sisi ini. Seharusnya mereka mengambil faedah dari bantahan-bantahan yang terlebih dahulu dibuat oleh para pendahulu mereka yang shalih.
Tidaklah aku (Syaikh Nashir Al Aql, pent) berlebih-lebihan dengan yang akan aku katakan. Bahwasanya tak henti-hentinya kitab-kitab dan bantahan-bantahan beliau adalah senjata yang paling kuat untuk menghadapi firqah-firqah sesat dan isme-isme yang merusak ini, yang laris manis yang mulai muncul lagi pada hari ini. Firqah dan isme ini merupakan perpanjangan dari masa lalu. Akan tetapi di antara firqah-firqah itu ada yang berbaju dengan baju modern dan hanya merubah nama mereka saja. Misalnya Ba’tsiyyah (sebuah aliran sosialis/sekuler, pent), Isytiraqiyyah (sosialisme), nasionalisme, Qadianiah (Ahmadiah), Baha’iyyah (aliran sesat di India) dan firqah-firqah yang lain. Ada pula yang masih tetap dengan slogannya yang dulu seperti Syi’ah, Rafidhah, Nashiriyyah, Isma’iliyyah, Khowarij dan lain-lain.

Sifat-sifat beliau

Di samping aspek ilmu, pemahaman agama, dan amar ma’ruf nahi mungkar (memerintahkan yang baik dan melarang dari kemungkaran) yang terkenal dari beliau, sungguh Allah telah mengaruniai beliau sifat yang terpuji yang sudah dikenali dan diakui oleh banyak orang. Beliau adalah orang yang dermawan dan mulia, selalu mengutamakan orang-orang yang membutuhkan melebihi dari diri beliau sendiri, baik dalam hal makanan, pakaian, dan selainnya. Beliau adalah orang yang sering beribadah dan membaca Alquran. Beliau adalah orang yang wara’ dan zuhud, hampir-hampir beliau tidak memiliki sesuatu pun dari kesenangan dunia, kecuali yang merupakan kebutuhan pokok (primer) dan sifat seperti ini sudah diketahui oleh orang-orang pada zamannya, sampai-sampai orang awam pun mengetahuinya. Beliau juga orang yang tawadhu’ dalam penampilan, pakaian, dan interaksi beliau dengan orang lain. Beliau tidak pernah memakai pakaian yang mewah atau pun jelek (beliau selalu berpakaian yang tengah-tengah, tidak mewah dan tidak jelek pen). Beliau tidaklah memaksa-maksakan diri (berbasa-basi) terhadap orang yang beliau temui. Beliau terkenal sebagai orang yang karismatik dan keras dalam membela kebenaran. Beliau memiliki karisma yang luar biasa di depan penguasa, ulama, dan orang awam. Setiap orang yang melihat beliau, akan langsung mencintai, segan, dan menghormati beliau, kecuali ahlil bid’ah yang diliputi rasa dengki.
Sebagaimana beliau terkenal sebagai orang yang sangat sabar di jalan Allah, beliau juga memiliki firasat yang kuat dan memiliki doa yang mustajab. Beliau juga memiliki karomah lain yang diakui. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang luas dan menempatkannya di surga-Nya.

Masa beliau

Sungguh beliau -rahimahullah- telah hidup di suatu masa yang terdapat banyak bid’ah dan kesesatan. Banyak isme-isme yang batil berkuasa. Semakin bertambah pula syubhat (racun pemikiran). Kebodohan, ta’ashub (fanatik) dan taqlid buta (mengikuti seseorang tanpa dalil) semakin tersebar. Pada saat itu pula, kaum muslimin diperangi oleh pasukan Tartar dan pasukan Salib (dari orang-orang Eropa).
Kita akan mendapati potret masa beliau dengan jelas dan gamblang melalui buku-buku beliau yang ada di hadapan kita. Karena beliau sangat perhatian dengan urusan kaum muslimin. Beliau juga berperan serta menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan pena, lisan dan tangannya. Barang siapa yang memperhatikan tulisan-tulisan beliau, maka akan mendapati gambaran bentuk ini pada masa beliau:
1. Semakin banyaknya bid’ah dan syirik, lebih-lebih kesyirikan yang terdapat di sekitar masyahid dan kuburan yang diziarahi dan palsu. Juga i’tiqad (keyakinan) yang batil terhadap orang yang hidup dan yang mati. Mereka diyakini dapat memberi manfaat dan dapat memberi kesusahan. Maka mereka diseru/didoai sebagai sesembahan selain Allah.
2. Tersebarnya filsafat, penyimpangan, dan perdebatan.
3. Tasawuf dan tarekat-tarekat sufi yang sesat menguasai orang-orang awam. Tersebar pula di sana isme-isme dan pemikiran bathiniyyah.
4. Rafidhah semakin berperan dalam urusan kaum muslimin. Mereka menyebarkan bid’ah dan kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin. Mereka mengendurkan semangat umat untuk berjihad. Bahkan mereka membantu pasukan Tartar yang merupakan musuh kaum muslimin.
5. Pada akhirnya, kita lihat semakin kuatnya Ahlusunnah wal Jamaah dengan sebab beliau. Beliau memotivasi dan memberikan semangat kepada Ahlusunnah. Hal ini memiliki pengaruh yang bagus bagi kaum muslimin hingga saat ini dalam menghadapi bid’ah dan kemungkaran, amar ma’ruf nahi munkar, menasihati pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum.
Syaikhul Islam di zamannya tegar dalam menghadapi penyimpangan-penyimpangan ini dengan sikap yang telah diakui. Beliau memerintahkan, melarang, menasihati, menjelaskan sehingga Allah memperbaiki banyak keadaan kaum muslimin dengan tangan beliau. Allah telah menolong Sunnah dan Ahlusunnah melalui beliau, -walhamdulillah-.

Wafat beliau

Sesungguhnya di antara tanda kebaikan orang shalih dan diterimanya dia di tengah-tengah kaum muslimin adalah: orang-orang merasa kehilangannya tatkala dia meninggal dunia. Oleh karena itu, para salaf menilai banyaknya orang yang menyalati merupakan tanda kebaikan dan diterimanya orang tersebut. Oleh karena itu, Imam Ahmad –rahimahullah- mengatakan: “Katakan pada Ahlul Bid’ah, perbedaan antara kami dan kalian adalah pada hari kematian”, yaitu orang-orang akan merasakan kehilangan Imam Ahlusunnah, apabila imam itu meninggal akan terlihat banyaknya orang yang mengiringi jenazahnya ke pemakaman. Sungguh realita telah menunjukkan hal itu. Belum ada yang pernah terdengar seperti kematian dua imam (yang sama-sama bernama Ahmad, pent) yaitu Imam Ahmad bin Hambal dan Ahmad bin Taimiyyah ketika keduanya meninggal. Begitu banyak orang yang mengiringi ke pemakaman dan keluar bersama jenazah keduanya serta menyalati keduanya. Ini bukanlah suatu yang aneh karena kaum muslimin adalah saksi Allah di bumi ini.
Demikianlah Syaikhul Islam –rahimahullah- wafat, dalam keadaan beliau terpenjara di penjara Al Qol’ah, Damaskus, pada malam Senin, 20 Dzulqa’dah 728 Hijriyah. Seluruh penduduk Damaskus dan sekitarnya merayap untuk menyalati dan mengiringi jenazah beliau ke pemakaman. Berbagai referensi yang menyebutkan kematian beliau sepakat bahwa yang menghadiri pemakaman beliau adalah jumlah yang sangat besar sekali yang tidak bisa dibayangkan jumlahnya.
Rujukan:
Tahqiq Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ’Aql untuk Iqtidha’ Shirathil Mustaqim Li Mukhalafatil Ashabil Jahim.
http://assunnah-qatar.com/tokoh-islam-artikel-144/254-biografi-ringkas-syaikhul-islam-ibnu-taimiyyah.html
Artikel www.yufidia.com

Qiraah Dari Berbagai Negara


Qiraah dari berbagai negara

Imitation of Sheikh Shuraim
*Awesome MashaAllah*
Qari Waji-uudin from Jmama Masjid Rabbani, Karachi, Pakistan
(Surat Yaseen 1-40)

Download Audio

(Surat Al-Baqarah 1-20 wa Al-Mursalaat)

Download Audio
Imitation of Sheikh Ali Jabir Rahimahullah From Jeddah
*Amazing MashaAllah*
Surat An-Nisaa 128-147

Download Audio

(Suwar Al-Qadr, An-Nasr, Al-Ikhlaas + Dua)

Download Audio
JazakAllah khair to Brother Omar Mao for the Recordings

Masjid Ek Khana
Hyderabad, India


Download Audio

Jeddah, Saudi Arabia
Amazing

First Part Taraweeh

Download Audio

First Part Taraweeh

Download Audio

Witr + Du'a

Download Audio

Taraweeh Salaah: Ramadan 2011
Masjid Bilal: Ottawa, Canada


Download Audio


haramain info.

Murottal Al Qur'an (30 Juz) - Syaikh Mahir bin Hamd al-Mu’aiqili


Syaikh Mahir bin Hamd al-Mu’aiqili (Imam Masjidil Haram ke VI), lahir dan besar di Madinah kemudian beberapa tahun yang lalu pindah ke Makkah al-Mukarramah sebagai pengajar di Sekolah Menengah.
Beliau diangkat sebagai Imam Masjidil Haram pada tahun 1428 H, yang sebelumnya beliau adalah Imam Masjid Nabawi pada tahun 1427 H.

Cara Membersihkan Najis


Pada dasarnya, membersihkan najis tidak membutuhkan amal tertentu. Artinya, benda suci yang terkena najisakan menjadi suci kembali, selama najisnya telah dihilangkan dari benda tersebut, dengan cara apapun. Dengan demikian, membersihkan najis tidak memerlukan amal khusus.
Namun ada beberapa benda yang statusnya najis dan tata cara menyucinya khusus, diantaranya adalah sebagai berikut:

1 – Menyucikan kulit bangkai dengan disamak

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ فَقَدْ طَهُرَ
“Kulit bangkai apa saja yang telah disamak, maka dia telah suci.”
(HR. Nasa`i 4241, Ibnu Majah 3609 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
Catatan:
Ditinjau dari kehalal-annya, binatang ada dua macam:
  1. Binatang yang halal dimakan: Binatang yang halal dimakan, jika menjadi bangkai, dengan cara apapun, maka kulit bangkai tersebut bisa menjadi suci jika disamak. Seperti bangkai kambing, bangkai sapi atau yang lainnya.
  2. Binatang yang haram dimakan: Binatang yang haram dimakan, jika mati dengan cara apapun maka kulit bangkai tersebut tidak menjadi suci meskipun disamak. Seperti bangkai anjing, atau bangkai macan.

2 – Menyucikan bejana yang dijilat anjing

Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ
“Cara menyucikan bejana di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dicuci sebanyak tujuh kali dan awalnya dengan tanah.” (Muttafaq `alaihi)
Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadis yang menerangkan cara membersihkan jilatan anjing ada beberapa riwayat. Ada riwayat yang menyebut “سَبْع مَرَّات”, (tujuh kali). Ada riwayat lain menyebut “سَبْع مَرَّات أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ”, (tujuh kali dan awalnya dengan tanah). Ada lagi yang menyebut “أُخْرَاهُنَّ أَوْ أُولَاهُنَّ”, (yang terakhir atau pertamanya). Ada riwayat menyebut, “سَبْع مَرَّات السَّابِعَة بِالتُّرَابِ”, (tujuh kali dan yang ketujuh dengan tanah). Ada yang menyebut, “سَبْع مَرَّات وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَة بِالتُّرَابِ”, (tujuh kali dan yang kedelapan dilumuri dengan tanah).
Selanjutnya An Nawawi mengatakan, “Al Baihaqi dan ulama lainnya telah membawakan seluruh riwayat ini. Ini menunjukkan bahwa penggunaan kata “yang pertama” atau “yang terakhir” dan penyebutan urutan lainnya bukanlah syarat, namun yang dimaksudkan adalah “salah satunya dengan tanah”. Adapun riwayat terakhir yang menyatakan “yang terakhir dilumuri tanah, maka menurut madzhab Syafi’iyah dan madzhab mayoritas ulama bahwa yang dimaksud adalah cucilah tujuh kali, salah satu dari yang tujuh itu dengan tanah bersama air. Maka seakan-akan tanah tadi mengganti cara mencuci sehingga disebut kedelapan. Wallahu a’lam. ” [an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, Dar Ihya' at Turats, Beirut, 1392 H, 3/185]
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud “pertamanya dengan tanah” ada tiga pilihan:
[1] Awalnya disiram air, lalu dilumuri tanah
[2] Dilumuri tanah terlebih dahulu, lalu disiram air, atau
[3] Mencampurkan tanah dengan air, lalu dilumurkan pada bejana yang dijilat anjing
[Ibnu Utsaimin, Fathu Dzil Jalaali wal IkrAm Syarh Bulughil Maram, 1/95]
3 – Menyucikan pakaian yang terkena darah haidh
Dari Asma’ binti Abi Bakr, beliau berkata, “Seorang wanita pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamkemudian dia berkata, “Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haidh. Apa yang harus kami perbuat?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ ثُمَّ تَنْضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّى فِيهِ
“Singkirkan darah haidh dari pakaian tersebut kemudian keriklah kotoran yang masih tersisa dengan air, lalu cucilah. Kemudian shalatlah dengannya.” (HR. Bukhari 225)
Jika masih ada bekas darah haidh yang tersisa setelah dibersihkan maka hal ini tidak menjadi masalah. Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Khaulah binti Yasar berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, aku hanya memiliki satu pakaian, sementara ketika haid saya menggunakannya?” beliau bersabda:
« فَإِذَا طَهُرْتِ فَاغْسِلِى مَوْضِعَ الدَّمِ ثُمَّ صَلِّى فِيهِ »
“Jika engkau telah suci, cucilah bagian pakaianmu yang terkena darah lalu shalatlah dengannya.”
Saya bertanya lagi: “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau masih ada bekas darahnya?” beliau menjawab,
« يَكْفِيكِ الْمَاءُ وَلاَ يَضُرُّكِ أَثَرُهُ »
“Air tadi sudah menghilangkan najis tersebut, sehingga bekasnya tidaklah menjadi masalah bagimu.” (HR. Ahmad 8752 dan dihasankan Syu`aib al-Arnauth)
Membersihkan bekas darah haid dengan menggunakan sabun adalah lebih baik. Dalilnya hadits Ummu Qois binti Mihshon, beliau mengatakan: “Aku bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai darah haidh yang mengenai pakaian”. Beliau menjawab,
« حُكِّيهِ بِضِلْعٍ وَاغْسِلِيهِ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ »
“Gosoklah dengan tulang hean dan cucilah dengan air dan daun bidara”. (HR. Abu Daud 363, Nasa`i 292, dan dinilai sahih oleh al-Albani)
Keterangan: Dalam konteks ini, daun bidara statusnya menggantikan sabun.
4 – Menyucikan ujung pakaian wanita
Dari budak wanita milik Ibrohim bin Abdur Rahman bin ‘Auf bahwasanya beliau bertanya pada Ummu Salamah –salah satu istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Beliau berkata: “Aku adalah wanita yang berpakaian panjang. Bagaimana kalau aku sering berjalan di tempat yang kotor?” Ummu Salamah berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُطَهِّرُهُ مَا بَعْدَهُ
“Tanah yang berikutnya akan menyucikan najis yang mengenai pakain.” (HR. Abu Daud 383, Turmudzi 143 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
Sebagian ulama menyatakan bahwa yang dimaksud najis dalam hadits di atas adalah najis yang sifatnya kering, seperti Imam Ahmad1 dan Imam Malik. Menurut mereka, jika ujung pakaian wanita terkena najis yang sifatnya basah, maka tidak bisa disucikan dengan tanah berikutnya, namun harus dengan cara dicuci. Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa najis yang dimaksud dalam hadis mencakup najis kering maupun basah. Pendapat kedua ini dinilai lebih kuat, sebagaimana penjelasan Imam Muhammad al-Mubarokfuri yang mengatakan:
Ulama yang memahami bahwa najis yang dimaksud dalam hadits ini adalah najis yang sifatnya kering, yang mengenai pakaian kemudian setelah itu menyebar. Ini pendapat yang perlu dikritisi. Karena najis yang mengenai pakaian wanita ketika berjalan di tempat kotor, pada umumnya adalah basah. Inilah yang biasa kita jumpai dalam keseharian. Sehingga, memahami maksud hadis di luar makna yang telah terbukti secara pasti dan umumnya hal itu terjadi adalah pemahaman yang terlalu jauh. [al-Mubarakfuri, Tuhfaul ahwadzi syarh at-Turmudzi, Dar al-Kutub Ilmiyah, Beirut, 1/372]
5 – Membersihkan pakaian dari kencing bayi yang belum mengonsumsi makanan
Dari Abu Samhi –pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلاَمِ
“Membersihkan kencing bayi perempuan adalah dengan dicuci, sedangkan bayi laki-laki dengan diperciki.” (HR. Abu Daud 376, Nasa`i 304 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
Keterangan:
  1. Yang dimaksudkan di sini adalah bayi yang masih menyusu dan belum mengonsumsi makanan. Ini adalah pendapat Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu, Atha bin Abi Rabah, Hasan al-Bashri, Imam Syafi`i dan Imam Ahmad. Dibolehkannya membersihkan kencing bayi laki-laki dengan cukup diperciki air, bukanlah dikarenakan kecing bayi ini tidak najis, namun sebagai bentuk keringanan. [Abu Thayib, Aunul Ma`bud syarh sunan Abi Daud, Dar al-Kutub Ilmiyah, Beirut, 1415 H, 2/28]
  2. Batasan dianggap : “belum mengonsumsi makanan”
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Bukanlah yang dimaksud bahwa bayi tersebut tidak mengonsumsi makanan sama sekali. Karena seandainya kita katakan  demikian, bayi ketika awal-awal lahir, ia pun sudah mencicipi sedikit makanan. Akan tetapi yang dimaksudkan tidak mengonsumsi makanan adalah makanan sudah menjadi pengganti dari ASI atau ia mengonsumsi makanan sudah lebih banyak dari ASI. Namun jika ASI masih jadi konsumsi utamanya, maka sudah jelas. Adapun jika makanan sudah menjadi mayoritas yang ia konsumsi, maka kita menangkan mayoritasnya. [Ibnu Utsaimin, Fathu Dzil Jalaali wal Ikrom Syarh Bulughil Marom, 1/214]
6 – Membersihkan pakaian yang terkena madzi
Dari Sahl bin Hunaif, beliau berkata, “Dulu aku sering terkena madzi sehingga aku sering mandi. Lalu aku menanyakan hal ini pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kejadian yang menimpaku ini. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda:
« إِنَّمَا يُجْزِيكَ مِنْ ذَلِكَ الْوُضُوءُ »
“Cukup bagimu berwudhu ketika mendapati seperti ini”
Aku lantas berkata lagi: ‘Wahai Rasulullah, bagaimana jika ada sebagian madzi yang mengenai pakaianku?’ Beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
« يَكْفِيكَ بِأَنْ تَأْخُذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَتَنْضَحَ بِهَا مِنْ ثَوْبِكَ حَيْثُ تُرَى أَنَّهُ أَصَابَهُ »
‘Cukup bagimu mengambil air seukuran telapak tangan, lalu engkau perciki pada pakaianmu ketika engkau terkena madzi.” (HR. Abu Daud 210, Turmudzi 115 dan dihasankan al-Albani)
Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan,
Hadits ini menunjukkan bahwa dengan semata diperciki sudah bisa untuk menghilangkan najisnya madzi….sehingga memercikinya hukumnya wajib, sementara madzi adalah najis yang cara membersihkannya ringan. [as-Syaukani, as-Sail al-Jarar, Dar al-Kutub Ilmiyah, Beirut, 1405 H., 1/35]
7 – Menyucikan bagian bawah alas kaki (sandal)
Dari Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama para sahabatnya. Tiba-tiba beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melepas kedua sandalnya dan meletakkannya di sebelah kirinya, tatkala para sahabat melihat hal itu, mereka pun ikut mencopot sandal mereka. Ketika selesai shalat, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Kenapa kalian melepas sandal kalian?”. Mereka menjawab, “Kami melihat engkau mencopot sandalmu, maka kami juga ikut mencopot sandal kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallamlantas memberitahu mereka, “Sesungguhnya Jibril shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangiku dan memberitahu aku bahwa di sandalku itu terdapat kotoran.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,
« إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلْيَنْظُرْ فَإِنْ رَأَى فِى نَعْلَيْهِ قَذَرًا أَوْ أَذًى فَلْيَمْسَحْهُ وَلْيُصَلِّ فِيهِمَا »
“Apabila salah seorang di antara kalian pergi ke masjid, maka lihatlah, jika terdapat kotoran (najis) atau suatu gangguan di sandal kalian, maka usaplah sandal tersebut (ke tanah) dan shalatlah dengan keduanya.” (HR. Abu Daud 650, Ahmad 11895 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
8 – Membersihkan tanah yang terkena najis
Dari Abu Hurairah, beliau radhiallahu ‘anhu berkata, seorang arab badui pernah kencing di masjid, lalu para sahabat ingin menghardiknya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ ، أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ ، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ »
“Siramlah kencing tersebut dengan seember air. Kalian itu diutus untuk mendatangkan kemudahan dan bukan bukan untuk mempersulit.” (HR. Bukhari 217)
Pada dasarnya, selama najis yang mengenai tanah itu hilang dengan cara apapun maka status tanah tersebut telah kembali suci. Misalnya menguap karena kepanasan atau sebab yang lainnya. Dari Ibnu Umarradhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
كَانَتِ الْكِلاَبُ تَبُولُ وَتُقْبِلُ وَتُدْبِرُ فِى الْمَسْجِدِ فِى زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ يَكُونُوا يَرُشُّونَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ
Dulu anjing-anjing sering kencing dan keluar-masuk masjid pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya) tidak mengguyur kencing anjing tersebut.” (HR. Ibnu Hibban 1683 )
Artikel www.Yufidia.com

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid