Ketika menjelaskan kandungan QS. Al Baqarah: 177,
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”
Ibnu Utsaimin mengatakan,
"Ayat ini menunjukkan bahwa memberi uang kepada pengemis adalah amal
kebajikan meski sebenaranya pengemis tersebut tidak layak mendapatkan bantuan
dikarenakan dia adalah orang kaya.
Jika ada yang bertanya jika
memberi uang kepada pengemis adalah termasuk amal kebajikan apa hal ini tidak
bertentangan dengan dalil yang mencela keras mengemis dan meminta minta?
Jawabannya dua hal ini
tidaklah bertentangan karena sasaran dari dua jenis dalil dalam hal ini
berbeda. Dalil yang memuji ditujukan kepada pemberi. Sedangkan dalil yang
mencela keras ditujukan kepada pengemis alias pihak yang diberi. Jika sasaran
dari dua dalil itu berbeda maka tidak ada pertentangan diantara keduanya.
Andai jika kita jumpai orang
yang terkena penyakit ini yaitu penyakit menjadikan mengemis sebagai profesi
kita berikan kepadanya uang manakala dia meminta lantas kita nasihati dan kita
ingatkan dia dengan dalil yang mencela perbuatan mengemis tentu saja lebih baik
karena dengan hal tersebut berarti kita mengumpulkan dua kebaikan yaitu memberi
uang kepada pengemis disamping menasihatinya.
Sebagian orang bisa kita
pastikan atau minimal kita memiliki sangkaan kuat bahwa dia adalah orang yang
berkecukupan, namun dia masih saja mengemis dalam rangka memperkaya diri
sendiri. Padahal dalam hadis disebutkan,
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, "Barang siapa
meminta minta harta kepada orang lain dalam rangka memperkaya diri sendiri maka
sebenarnya dia meminta untuk diberi bara apa neraka maka hendanya dia
memperbanyak bara api yang dia kumpulkan atau mempersedikit" (HR Muslim).
Dari Abdullah bin Umar, Nabi bersabda, "Tidaklah henti-henti seorang itu meminta minta harta orang lain
akibatnya dia akan datang pada hari kiamat nanti sedangkan di wajahnya sama
sekali tidak terdapat sekerat daging pun." (HR. Bukhari dan
Muslim)
(Tafsir al Qur'an al Karim Surat al Baqarah jilid:2 Hal. 289-290, terbitan Dar Ibnul Jauzi cet. pertama 1423 H).
(Tafsir al Qur'an al Karim Surat al Baqarah jilid:2 Hal. 289-290, terbitan Dar Ibnul Jauzi cet. pertama 1423 H).
(Sumber: Ust Aris Munandar/PengusahaMuslimCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar