Tafsir Ibnu Katsir: Salah Satu Kitab Tafsir Al Qur’an Terbaik

Al Ustadz Ahmad Hamdani Ibnu Muslim 

Sesungguhnya memahami Kalamullah adalah cita-cita yang paling mulia dan taqarrub (pendekatan diri kepada Allah) yang paling agung. Amalan ini telah dilakukan shahabat, tabi’in dan murid-murid mereka yang menerima dan mendengar langsung dari guru-guru mereka. Kemudian dilanjutkan oleh generasi berikutnya yang mengikuti jejak mereka hingga hari kiamat.

Tidak diragukan, orang pertama yang menerangkan, mengajarkan, dan menafsirkan Al Qur’an adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Para shahabat telah menerima Al Qur’an dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara bacaan dan pemahaman. Mereka mengetahui makna-makna, maksud-maksud dan rahasia-rahasianya karena kedekatan mereka dengan Rasulullah, khususnya Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin, Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-Asy’ari dan Abdullah bin Az-Zubair radhiallahu ‘anhum.
Mereka adalah para shahabat yang terkenal alim di antara shahabat lainnya. Para shababat adalah guru-guru bagi tabi’in yang di kemudian hari melahirkan ahli tafsir dari generasi ini di Makkah, Madinah dan Irak. Dari shahabat dan tabi’in, dilahirkan ahli tafsir yang mengetahui sejarah tafsir -di madrasah tafsir dengan atsar (jejak/petunjuk) Nabi dan Shahabat- yaitu imam besar dalam ushul tafsir: Muhammad bin Jarir Ath-Thabari (wafat 310 H).

Ciri khas dari madrasah tafsir dengan atsar adalah menafsirkan ayat Al Qur’an dengan satu atau lebih ayat Al Qur’an lainnya. Bila tidak memungkinkan maka ditafsirkan dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang shahih. Jika tidak ditemukan hadits yang menjelaskannya maka ditafsirkan dengan ucapan shahabat terutama shahabat yang telah disebutkan di atas. Jika ucapan shahabat tidak ditemukan maka dengan ucapan tabi’in seperti Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Al-Musayyib, Sa’id bin Jubair, ‘Atha bin Abi Rabbah dan Al-Hasan Al-Basri. Namun jika semuanya ada, maka biasanya disebut semua.

Adapun menafsirkan Al Qur’an dengan akal semata, haram menurut kesepakatan ulama Ahlus Sunnah, apalagi tafsir yang dilandasi ilmu filsafat -walaupun terkadang benar- termasuk dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (artinya): “Barangsiapa berkata tentang Al Qur’an dengan akalnya atau tanpa ilmu maka siapkanlah tempat duduknya dengan api neraka.” (HR. At-Tirmidzi, hadits hasan)

Di abad ke-8 Hijriyah lahir seorang ulama ahli tafsir yang merupakan alumnus akhir madrasah tafsir dengan atsar. Dialah Isma’il bin ‘Umar bin Katsir rahimahullah, salah seorang murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat tahun 774 H). Tafsirnya dijadikan rujukan oleh para ulama dan penuntut ilmu semenjak jaman beliau hingga sekarang.

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah -beliau juga menulis tafsir- mengatakan bahwa Tafsir Ibnu Katsir adalah salah satu kitab tafsir terbaik, jika tidak bisa dikatakan sebagai tafsir terbaik, dari kitab-kitab tafsir yang ada. Al-Imam As-Suyuthi rahimahullah menilai tafsirnya menakjubkan, belum ada ulama yang menandinginya. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam bukunya Al-‘Ilmu menganjurkan penuntut ilmu membaca Tafsir Al Qur’anil ‘Azhim atau yang lebih dikenal dengan Tafsir Ibnu Katsir.

Wallahu a’lam.

Kalau Allah Menghendaki…

“Dan hak bagi Allah (menerangkan) jalan yang lurus, dan di antara jalan-jalan ada yang bengkok. Dan jikalau Dia menghendaki, tentulah Dia memimpin kamu semuanya (kepada jalan yang benar).” (An-Nahl: 9)

Ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mulia ini menjelaskan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memiliki hak yang mutlak dalam membimbing siapa saja yang dikehendaki-Nya, sebagai karunia dan keutamaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hamba tersebut. Bimbingan itulah yang menyebabkan seorang hamba senantiasa istiqamah di atas Islam, di atas As-Sunnah, yang merupakan satu-satunya jalan kebenaran. Selain jalan ini, merupakan jalan-jalan yang menyimpang dari al-haq. Ada kalanya menuju kekufuran serta kesyirikan, dan ada kalanya menuju kepada bid’ah serta hawa nafsu.

Seorang hamba yang berada di jalan yang lurus adalah semata-mata karena rahmat dan karunia-Nya,  hendaknya ia senantiasa bersyukur karenanya. Sedangkan seseorang yang tersesat dan menyimpang, itu merupakan bentuk keadilan dan hikmah yang dikehendaki-Nya.

Sebab jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki, bukanlah hal yang sulit bagi-Nya untuk menjadikan semua orang dalam keadaan mukmin dan taat kepada-Nya. Namun sudah menjadi ketetapan dan hikmah-Nya, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan sebagian manusia ada yang kafir dan menyimpang dari jalan-Nya, karena hikmah dan kemaslahatan yang lebih besar yang telah menjadi ketetapan dan kehendak-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

“Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada tiap-tiap jiwa petunjuk (bagi) nya, akan tetapi telah tetaplah perkataan (ketetapan) daripadaku; ‘Sesungguhnya akan aku penuhi neraka jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama’.” (As-Sajdah: 13)

Juga firman-Nya:

“Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Baqarah: 253)

Firman-Nya pula:

“Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (Al-Ma’idah: 48)

Dan firman-Nya:

“Kalau Allah menghendaki tentu saja Allah menjadikan mereka semua dalam petunjuk, sebab itu janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang jahil.” (Al-An’am: 35)

Dan masih banyak lagi ayat yang menjelaskan hal ini.

Ibnu Katsir rahimahullahu menerangkan: “Seseorang tidak akan sampai kepada-Nya kecuali dengan menempuh jalan lurus yang disyariatkan oleh-Nya, diridhai-Nya. Adapun selain itu, maka itu adalah jalan yang tertutup serta amalan-amalan yang tertolak.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Al-Qurthubi rahimahullahu mengatakan: “(Ayat ini) menjelaskan bahwa kehendak takdir adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala semata..”

Syaikhul Islam rahimahullahu mengatakan: “Takdir merupakan hal yang benar, namun memahami Al-Qur’an dan meletakkan segala sesuatu pada tempatnya, serta menjelaskan hikmah dan keadilan Allah Subhanahu wa Ta’ala bersama dengan keimanan kepada takdir, merupakan metode para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.” (Majmu’ Fatawa, 15/211)

(Sumber : Asy Syariah)

Sejarah Singkat Pembukuan Al-Qur’an

Para sahabat selalu antusias menerima Alquran dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam., menghafal dan memahaminya. Ini merupakan suatu kehormatan bagi mereka. Anas r.a. berkata, “Seseorang di antara kami bila telah membaca surah Al-Baqarah dan Ali Imran, orang itu menjadi besar dalam pandangan kami.” Begitu pula mereka selalu berusha mengamalkan Alquran dan memahami hukum-hukumnya.

Diriwayatkan dari Abu Abdurrahman as-Sulami yang mengatakan, “Mereka yang membacakan Alquran kepada kami, seperti Utsman bin Affan dan Abdullah bin Mas’ud serta yang lain menceritakan bahwa bila mereka belajar dari Nabi sepuluh ayat, mereka tidak melanjutkannya sebelum mengamalkan ilmu dan amal yang ada di dalamnya. Mereka berkata, ‘Kami mempelajari Alquran berikut ilmu dan amalnya sekaligus’.”

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak mengizinkan mereka menuliskan sesuatu dari dirinya, selain Alquran, karena beliau khawatir akan tercampur dengan yang lain. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Said al-Khudri, Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kamu menulis dari aku. Barang siapa menulis dari aku selain Alquran, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa yang dariku, dan itu tiada halangan baginya. Dan barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, ia menempati tempatnya di api neraka.”

Sekalipun setelah itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadits, tetapi hal yang berhubungan dengan Alquran tetap didasarkan pada riwayat yang melalui petunjuk di zaman Rasulullah saw. di masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar ra.

Kemudian datang masa kekhalifahan Utsman bin Affan r.a. dan keadaan menghendaki (seperti yang akan kami jelaskan nanti) untuk menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf. Dan hal itu pun terlaksana. Mushaf itu disebut “Mushaf Imam”. Salinan-salinan mushaf itu juga dikirimkan ke beberapa provinsi. Penulisan mushaf tersebut disebut Ar-Rasmu al-Utsmani, yaitu dinisbatkan kepada Utsman. Dan ini dianggap sebagai permulaan dari ilmu rasmil quran.

Kemudian datang masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib r.a. Dan atas perintahnya, Abul Aswad ad-Du’ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku, serta memberikan ketentuan-ketentuan harakat pada Alquran. Ini juga dianggap sebagai permulaan i’rabil quran.

Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Alquran dan penafsiran ayat-ayatnya yang berbeda-beda di antara mereka, sesuai dengan kemampuannya yang berbeda-beda dalam memahami, dan karena adanya perbedaan lama tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah. Hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi’in.

Di antara para mufassir(ahli tafsir) yang termasyhur dari kalangan sahabat adalah empat orang khalifah, kemudian Ibnu Mas’ud, Ibn Abbas, Ubai bin Ka’ab, Abdurrahman bin Auf , Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-Asyari dan Abdullah bin Zubair.

Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas dan Ubai bin Ka’ab. Dan, apa yang diriwayatkan dari mereka tidak berarti sudah merupakan tafsir Alquran yang sempurna, tetapi terbatas hanya pada makna beberapa ayat dengan penafsiran tentang apa yang masih samar dan penjelasan apa yang masih global. Mengenai para tabi’in (generasi kedua setelah generasi para sahabat), di antara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat, di samping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat.

Di antara murid-murid Ibnu Abbas di Mekah yang terkenal ialah Sa’id bin Jubair, Mujahid, Ikrimah, bekas sahaya (maula) Ibnu Abbas, Thawus bin Kisan al-Yamani dan Atha’ bin Abi Rabah. Sementara, di antara murid-murid Ubay bin Ka’ab yang terkenal di Madinah adalah Zaid bin Aslam, Abul Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab al-Qurazi. Di antara murid-murid Abdullah bin Mas’ud di Irak yang terkenal adalah al-Qamah bin Qais, Masruq, Al-Aswad bin Yazid, Amir Asy-Sya’bi, Hasan al-Basri, dan Qatadah bin Di’amah as-Sadusi.

Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun mengenai ilmu tafsir, orang yang paling tahu adalah penduduk Mekah, karena mereka sahabat Ibnu Abbas, seperti Mujahid, Atha’ bin Abi Rabah, Ikrimah, maula Ibnu Abbas lainnya, seperti Thawus, Abusy-Sya’sa, Said bin Jubair, dan lain-lainnya. Begitu pula penduduk Kufah dari sahabat Ibnu Mas’ud, dan mereka itu mempunyai kelebihan dalam ilmu tafsir di antaranya adalah Zubair bin Aslam, Malik dan anaknya Abdurrahman serta Abdullah bin Wahb, mereka berguru kepadanya. Dan yang diriwayatkan dari mereka itu semua meliputi ilmu tafsir, ilmu gharibil quran, ilmu makki wal madani dan ilmu nasikh dan mansukh. Tetapi, semua ini didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.

Pada abad ke-2 Hijriah tiba masa pembukuan (tadwin) yang yang dimulai dengan pembukuan hadis dengan segala babnya yang bermacam-macam, dan itu juga menyangkut hal yang berhubungan dengan tafsir. Maka, sebagian ulama membukukan tafsir Quran yang diriwayatkan dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalaam dari para sahabat atau dari para tabi’in. Di antara mereka itu, yang terkenal adalah Yazid bin Harun as-Sulami (wafat 117 H), Syu’bah bin Hajjaj (wafat 160 H), Waki’ bin Jarrah (wafat 197H), Sufyan bin Uyainah (wafat 198), dan Abdurrazaq bin Hammam (wafat 112). Mereka semua adalah para ahli hadis; tafsir yang mereka susun merupakan salah satu bagiannya. Namun, tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke tangan kita. Kemudian, langkah mereka itu diikuti oleh segolongan ulama. Mereka menyusun tafsir Alquran yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang paling terkenal di antara mereka adalah Ibn Jarir at-Thabari (wafat 310 H).

Sumber: Kebun Hidayah/Studi Ilmu-Ilmu Quran , terjemahan dari Mabaahits fii ‘Uluumil Quraan, Manna’ Khaliil al-Qattaan.

Murottal Quran 30 Juz Sheikh Maahir Al Mu'ayqali

Shalat Tepat Waktu !

KOLEKSI CERAMAH MP 3

Popular Posts

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Al Qur'anku

Mushaf Al Qur'an

Jazakumullah Khayran

Daftar Isi

Al Qur'an dan Murotal

TvQuran

Kajian Ilmu Tajwid